foto

Melinda Dee. TEMPO/Aditia Noviansyah



Rio Mendung Akui Sebagai Komisaris Sarwahita

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Marsekal Madya TNI Rio Mendung Thalieb mengakui menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Group Management. Perusahaan itu didirikan Inong Malinda, eks Senior Relationship Manager Citibank yang menjadi tersangka kasus penggelapan dana nasabah senilai Rp 20 miliar. Namun, Rio menyatakan tak berbisnis dalam perusahaan itu.

"Yang melakukan bisnis adalah CEO (Chief Executive Officer), saya menyumbangkan pemikiran saja," ucapnya dalam jumpa pers di Lemhannas, Jumat (8/4).

Penyidik kepolisian menduga, Sarwahita merupakan tempat penampungan dana hasil penggelapan yang dilakukan Malinda. Juru bicara Kepolisian RI, Anton Bachrul Alam, menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini. Salah satu komisarisnya, Rieta Amalia, sudah diperiksa sebagai saksi.

Kasus penggelapan oleh Malinda terbongkar berkat laporan seorang nasabah ke pimpinan Citibank, pertengahan Januari lalu. Kepada petinggi Citibank, nasabah itu mencak-mencak lantaran simpanan Citigold-nya telah dijebol. Nilainya miliaran rupiah. Setelah ditelusuri, ia merupakan nasabah Malinda saat menjadi relationship manager di Citibank cabang Landmark, Jakarta Selatan.

Sarwahita didirikan Malinda pada 2008 bersama empat rekannya. M enurut Rio, ia bergabung di Sarwahita sejak Oktober 2010 karena diminta menjadi penasihat perusahaan tersebut. "Tapi karena ada kotaknya, saya diberikan (posisi) sebagai komisaris," ujar pria berbaju batik hitam-putih itu.

Perwira TNI Angkatan Udara itu mengaku tahu adanya aturan yang melarang perwira aktif berbisnis. Tetapi Rio berkukuh apa yang dilakukannya di Sarwahita tak masuk kategori tersebut.

Ia pun menampik kabar perihal modal yang disetornya bagi perusahaan serta kepemilikan sahamnya. "Saya tidak memberikan uang, tidak memberikan modal, tidak mendapatkan juga. Saham saya, pemikiran saya itu," tuturnya.

Jika Panglima TNI mau memeriksanya, kata Rio, ia siap. "Saya ini perwira, punya kode etik. Kalau ini dianggap bersalah, saya keliru, saya akan keluar dari organisasi ini (Sarwahita)," ujarnya.

Sementara belum ada putusan Panglima TNI soal posisinya di Sarwahita, dia masih ingin terus menduduki posisi Komisaris Utama tersebut. "Saya berniat menyumbangkan pemikiran untuk negara tercinta ini. Mohon rekan-rekan memahami, saya selalu dipojokkan," ucapnya.

Konferensi pers hanya dilakukannya sekitar sepuluh menit, lantas ia bergegas pergi dengan dalih ada urusan lain.

BUNGA MANGGIASIH

Berita terkait:

Kejaksaan Sudah Terima SPDP Kasus Malinda

Pengacara Malinda Persoalkan Undangan Dewan

Kasus Malinda Rusak Kepercayaan Konsumen 

  • Send
  • Print