Anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera Arifinto, menunjukkan isi folder di dalam PC Tablet saat memberikan keterangan kepada wartawan, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkait
Asal-usul Video Porno di DPR Akan Diusut
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring berjanji segera memeriksa Arifinto, legislator dari Partai Keadilan Sejahtera yang tertangkap kamera menyaksikan video mesum saat sidang di DPR. "Saya segera perintahkan staf melacak asal-usul gambar porno itu," kata Tifatul melalui pesan singkat kemarin.
Tifatul enggan berspekulasi apakah ada jebakan politik terhadap Arifinto. Kementeriannya akan mencari orang yang mengirim konten porno kepada legislator partainya itu. "Pengakuan yang bersangkutan, dia dikirimi e-mail. Setelah dibuka, berisi konten porno, langsung dihapus. Jika benar dikirimi, berarti beliau korban. Tapi, kalau aktif mencari-cari, berarti salah," Tifatul melanjutkan.
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik memberi ancaman pidana maksimal enam tahun penjara bagi penyebar konten porno di Internet. "Harus ada kesadaran masyarakat menggunakan Internet untuk hal-hal positif," kata Tifatul. "Meskipun lebih dari 90 persen konten porno sudah diblokir, namanya teknologi tentu bisa diakali. Jadi, masyarakat sendiri harus sadar."
Arifinto, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, tertangkap kamera tengah melihat gambar mesum dalam rapat paripurna DPR/MPR dua hari lalu. Tifatul mengaku terkejut dan miris setelah mendengar kasus itu.
Belum diketahui apakah Arifinto menyimpan konten porno di komputer tabletnya ataukah dikirimi gambar berisi konten porno seperti ia katakan. Arifinto mengaku menonton konten porno setelah membuka kiriman pesan elektronik. "Ada link, saya penasaran. Saat dibuka, gambarnya begituan dan saya hapus," kata dia.
Badan Kehormatan DPR belum berencana memanggil politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. "Belum panggil, karena telanjur reses," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Nudirman Munir melalui pesan singkat.
Adapun pengamat teknologi dan informatika, Ruby Alamsyah, menuturkan uji digital forensik bisa membuktikan apakah Arifinto membuka situs porno atau dikirimi surat elektronik. "Dengan digital forensik, bisa dilihat apakah materi tersebut sudah ada di gadget yang bersangkutan ataukah memang dikirim melalui e-mail," kata dia kemarin.
Uji digital forensik akan memastikan apa yang terjadi pada komputer milik anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPR ini. Uji forensik bisa dilakukan aparat penegak hukum kalau ada laporan pengaduan, atau oleh partai dan pemilik peranti itu. "Kalau memang tidak salah, diungkap saja, sekaligus bisa bersihkan nama," Ruby menyarankan.
Hasil uji digital forensik bisa memastikan layak-tidaknya Arifinto dikenai sanksi. "Kalau sudah terbukti kejadiannya seperti apa, bisa dilihat ia melanggar undang-undang apa," kata dia.
DIANING SARI | EVANA DEWI | PURWANTO
Berita terkait: