Syarif dan Basuki Satu Aliran

TEMPO Interaktif, Jakarta- Abdul Gofur mengungkapkan, Raden Muhammad Basuki satu aliran pengajian dengan Muhammad Syarif, pelaku bom bunuh diri di Masjid Az-Zikra Polres Kota Cirebon. Salah satu cirinya, aliran ini gampang mengkafirkan sesama muslim yang tidak sepaham.

Perilaku kedua putranya, kata Gofur, mulai berubah sejak 2009. "Kakak-beradik itu kegiatannya sama. Mereka satu aliran," ujar Gofur kemarin. Dia mengaku pernah disebut kafir oleh Syarif.

Menurut Gofur, Syarif-lah yang mengajak Basuki bergabung dengan kelompok pengajiannya. Syarif disebut-sebut dekat dengan Jamaah Anshorut Tauhid pimpinan Abu Bakar Ba''asyir. Namun Ba''asyir membantah kenal dengan pria 32 tahun itu.

Gofur mengaku tak tahu kegiatan kedua anaknya setelah beberapa lama berpisah. Dia baru bertemu dengan Basuki pada Juli 2010. Saat itu Basuki menjemputnya untuk bersama-sama menghadiri pernikahan Syarif.

Dia juga tak bersedia membela, apalagi membenarkan, ideologi yang dianut kedua anaknya tersebut. "Dulu, yang mereka lakukan masih sebatas sunah. Setelah jauh dari orang tua, aliran mereka benar-benar keras," ujarnya.

Meski begitu, Gofur tak yakin Basuki terlibat dalam aksi yang dilakukan kakaknya pada Jumat pekan lalu. Yang jelas, menurut dia, Basuki satu kelompok aliran dengan Syarif. "Kelompok yang overaktif."

Insiden bom bunuh diri itu menimbulkan korban luka sekitar 30 orang, yang sedang salat Jumat. Sebagian besar korbannya anggota polisi, termasuk Kepala Polres Kota Cirebon Ajun Komisaris Besar Herukoco.

Polisi menggeledah rumah mertua Basuki di Plered. Ditemukan sejumlah peralatan elektronik dan bahan untuk merangkai bom. Polisi juga menyita buku-buku tentang jihad. Basuki kini diperiksa di Markas Besar Kepolisian RI.

"Kami periksa untuk waktu 7 x 24 jam," kata Kepala Biro Penerangan Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal I Ketut Untung Yoga Ana. Dia menolak menyebutkan lokasi pemeriksaan. "Itu bukan konsumsi publik."

Menurut Yoga, pemeriksaan selama sepekan itu merupakan kewenangan penyidik yang diatur dalam Undang-Undang tentang Terorisme. Pemeriksaan Basuki lantaran penyidik menemukan sejumlah bahan perakit bom di rumah mertuanya pada Senin lalu.

Jika dalam pemeriksaan polisi menemukan indikasi keterlibatan Basuki, kata Yoga, statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka. "Jika tidak ada, maka kami lepas," ujarnya.

ISMA SAFITRI | MAHARDIKA | EKO ARI | RIKY FERDIANTO | IVANSYAG | SUKMA

Berita Terkait:

Sultan Tolak Jenazah Syarif, Penjemputan Batal 

Kisah Misterius Si Pedagang Batik

Polisi Tidak Temukan Latihan Militer di Gunung Pancar 

  • Send
  • Print