Berita Terkait
Sutradara Film Organisir Bom Serpong
TEMPO Interaktif, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI menangkap 19 orang yang diduga terlibat dalam aksi bom buku dan bom di dekat gereja Christ Cathedral Serpong, Tangerang. Seorang di antaranya adalah P, sutradara film.
Polisi melansir inisial 19 orang itu adalah P, J, F, P, A, A, E, R, D, S, Y, M, A, D, M, R, A, A, dan J. Polisi membekuk mereka di tujuh tempat terpisah, Kamis, 21 April 2011, di antaranya di Jakarta, Aceh, Bogor, Tangerang, Bekasi. Adapun P, sang sutradara ditangkap di Aceh.
Menurut Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, P pernah membuat film dokumenter tentang tsunami Aceh. "Di kelompok yang kami tangkap ini, dia berperan sebagai pengorganisir," kata Anton, Jumat, 22 April 2011.
Anton mengemukakan, sutradara film itu berencana merekam aksi peledakan pipa gas di Serpong yang ditemukan kemarin. "Film itu rencananya akan mereka sebarkan melalui media," katanya.
Para pelaku itu, kata Anton, sudah mempersiapkan rencana pengambilan gambar peledakan tersebut. "Dan P memang yang menyutradarai," katanya.
Beruntung, kemarin polisi berhasil menggagalkan rencana itu. Polisi mengevakuasi 150 kilogram bahan peledak dari lima titik di gorong-gorong pipa gas di Gading Serpong, Tangerang. Lokasi penemuan bom itu hanya berjarak sekitar 100 meter dari gereja Christ Chatedral.
Kepala Bidang Penerangan Markas Besar Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, bom ditemukan dalam dua tas ransel. Di dalam tas itu terdapat pipa alumunium sebesar tabung gas. Ada pula 40 plastik berisi karbit dan tiga plastik lain yang terangkai dengan detonator dan timer. "Kuat dugaan rangkaian bom tersebut diskenariokan untuk menghancurkan pipa gas," katanya, Jumat (22/4).
Boy mengatakan belum mengetahui secara detail jenis bom tersebut. Begitu pun dengan keterkaitan kelompok tersebut dengan kelompok yang lain. "Masih didalami petugas," katanya. Meski demikian, ia menduga para pelaku merupakan kelompok baru yang bergerak dengan pola yang sama.
Hingga hari ini, 19 orang itu masih terus diperiksa oleh penyidik Markas Mabes Polri. "Kami punya waktu 7x24 jam untuk menentukan bentuk kesalahan mereka," kata Boy.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui siapa pelaku yang merencanakan pembuatan, perakitan, dan penempatan bom itu. "Terinspirasi oleh siapa juga sedang kami dalami," ujar Boy.
RIKY FERDIANTO| MAHARDIKA SATRIA HADI
Berita Terkait:
Pelaku Teror Bom dari Keluarga Berada