foto

Anggota dewan sebelum Rapat Paripurna dimulai, di Gedung MPR/DPR, Jakarta. TEMPO/Imam Sukamto



Dua Jalur Dugaan Praktek Calo Anggaran Dewan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dugaan praktek percaloan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat kembali ramai dibicarakan. Isu tersebut mencuat setelah terbongkarnya kasus dugaan suap dalam proyek wisma atlet di Palembang.

Salah satu tersangka kasus suap proyek wisma atlet di Palembang, Mindo Rosalina Manulang, sempat menyebutkan bahwa uang suap untuk proyek wisma atlet di Palembang bakal dibagikan ke sejumlah anggota Dewan. Namun, belakangan Rosalina menyangkal dana itu bakal dibagikan ke Senayan.

Aktivis lembaga penggiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan mengungkapkan proses percaloan anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat selalu melibatkan aktor intelektual partai politik.

"Ada dua cara: bisa melalui birokrasi, bisa melalui jalur politik," kata Abdullah, saat dihubungi, Rabu, 18 Mei 2011.

Menurut Abdullah, mata rantai percaloan melibatkan banyak pihak mulai dari unsur birokrasi pejabat daerah hingga jalur politik melalui perantara kader partainya. Modusnya pun beragam. Di antaranya permintaan fee (biaya) dari setiap pengajuan anggaran, hingga barter program di daerah untuk meningkatkan rating partai dan kadernya. "Itu modus yang biasa mereka gunakan untuk lobi pusat," ujarnya.

Abdullah mengatakan pola seperti itu lumrah digunakan para makelar anggaran untuk bisa mengatrol jumlah anggaran yang diminta tiap daerah. Bahkan tak sedikit, biaya yang mereka terima bisa digunakan untuk kepentingan partai, termasuk di dalamnya keuntungan pribadi. "Fluktuasi anggaran yang didapatkan itu karena lobi tadi," ujarnya.

Dewan, kata Abdullah, harus bertindak obyektif dalam pembagian anggaran terhadap daerah. Laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan tiap daerah setiap tahun bisa dijadikan patokan. "Jangan sampai yang laporannya minus tetap diberi bantuan," ujarnya.

Abdullah berharap, nantinya kepala daerah atau pejabat terkait tidak terlibat dalam praktek percaloan anggaran. Sebab, pemerintah pusat telah memberikan dana perimbangan pembangunan bagi seluruh daerah di Indonesia, baik yang disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus ataupun Dana Alokasi Tetap.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 16-22 Mei 2011, disebutkan pola mafia anggaran di Dewan sudah berlangsung lama. Kerja sampingan menggiurkan ini telah tertanam rapi antara pejabat daerah dengan politikus Senayan.

Mereka berusaha menyiapkan komisi yang besarannya diperkirakan antara 5-10 persen dari anggaran yang diajukan sebagai umpan dengan harapan anggaran yang mereka ajukan segara dikabulkan.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, tak mau hanya para anggota Dewan yang dipersalahkan dalam soal calo anggaran di parlemen. "Berbicara masalah anggaran, tidak fair kalau hanya DPR yang disalahkan. Alur anggaran itu, kan, dominannya justru dari pemerintahan," ujarnya ketika ditemui wartawan di gedung Dewan, Rabu 18 Mei 2011.

"Tidak semua anggota DPR seperti itu. Ini tempat terhormat, bukan sarang penyamun," tuturnya. Ia berdalih, dalam hal mengatur anggaran, Dewan tak sekuat apa yang dikira kendati Undang-Undang Dasar telah memberikan kewenangan.

JAYADI SUPRIADIN| FEBRIYAN| KODRAT

Berita terkait:

''Wakil Rakyat'' Penjaja Anggaran

TAMSIL LINRUNG: Semua Bisa Dimainkan 


 

  • Send
  • Print