TEMPO/Imam Sukamto
Berita Terkait
Kejaksaan Usut Proyek Hambalang
TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mengaku sedang menelusuri dugaan korupsi pembangunan proyek Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penelusuran masih di tingkat penyelidikan.
"Masih pengumpulan bahan dan keterangan," kata Wakil Jaksa Agung Darmono seusai Rapat Penanggulangan Terorisme di Jakarta, Senin 25 Juli 2011.
Darmono menolak membeberkan hasil temuan sementara dari pemeriksaan proyek tersebut. Begitu pula dengan identitas orang-orang yang diperiksa. "Nanti saja saya ungkapkan," kata dia.
Proyek Stadion Hambalan dikerjakan oleh PT Adhi Karya (Persero) sejak 2010. Proyek itu menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun. Dalam proyek ini Adhi Karya memegang saham 70 persen, dan sisanya dipegang PT Wijaya Karya.
Proyek ini sempat mengemuka saat Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, menuduh Ketua Demokrat Anas Urbaningrum mengambil dana dari proyek itu sebesar Rp 50 miliar pada Januari 2010. Duit itu dipakai untuk merebut kursi ketua umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung pada Mei tahun lalu. Anas membantah tudingan tersebut.
Darmono menolak mengaitkan proyek itu dengan tuduhan Nazaruddin. Ia hanya menegaskan bahwa proyek ini masih dalam tahap penyelidikan. "Nantilah," kata dia. "Kami masih menelusurinya."
Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan korupsi Stadion Hambalang. "Jika korupsi itu ada, itu kerugian negara yang dilakukan penyelenggara negara. Itu tugas KPK," ujarnya.
Menurut dia, KPK justru harus menuntaskan penelusurannya agar tidak menimbulkan polemik. "Bahwa ada yang bersalah atau tidak, itu yang penting," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri mengatakan telah membentuk tim internal untuk mengusut kebenaran informasi yang dilontarkan Nazaruddin.
"Terkait info dari Nazaruddin, kami akan membentuk tim untuk memvalidasi info dari Nazaruddin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin.
Dari persembunyiannya, Nazaruddin menebar tudingan ke sejumlah pihak. Ia menuduh koleganya di Partai Demokrat seperti Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Andi Malarangeng, terlibat permainan proyek Wisma Atlet. Ia juga menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum membuat kesepakatan dengan pimpinan KPK Chandra M. Hamzah mengenai proyek pengadaan baju hansip pemilu.
TRI SUHARMAN | BUNGA MANGGIASIH | ISMA SAVITRI
Berita terkait:
KPK Bentuk Tim Pengusut ''Nyanyian'' Nazaruddin
Djoko Suyanto Minta KPK Ungkap Korupsi Hambalang
Demokrat Akhirnya Pecat Nazaruddin