TEMPO/Aditia Noviansyah
Berita Terkait
Antisipasi Mogok, Ratusan Pilot Senior Garuda Disiapkan
TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia telah menyiapkan langkah antisipasi mogok terbang sebagian awak Kamis, 28 Juli 2011. Salah satunya adalah menyiapkan para penerbang senior yang selama ini bertugas sebagai instruktur dan para penerbang yang duduk secara struktural dalam manajemen perusahaan untuk melaksanakan penerbangan 28 Juli.
"Selain itu kami juga menyiapkan akomodasi bagi para penerbang di hotel-hotel terdekat area bandara Soekarno Hatta," kata Juru Bicara Garuda Pujobroto, Rabu 27 Juli 2011.
Pujobroto optimistis ratusan pilot senior yang disiapkan itu mampu mengatasi kebutuhan penerbangan sepanjang hari esok atau saat mogok terbang berlangsung.
Asosiasi Pilot Garuda sendiri tetap berkukuh akan melakukan mogok kerja besok mulai pukul 00.00-23.59 WIB. Seluruh pilot yang tergabung dalam asosiasi akan melakukan mogok terbang untuk rute-rute yang berangkat dari Jakarta (Bandara Soekarno Hatta), baik rute domestik maupun internasional.
"Instruksi sudah saya keluarkan kepada seluruh anggota untuk melaksanakan ketetapan yang ada. Seluruh anggota APG harus solid dan wajib ikuti instruksi presidennya," kata Presiden Asosiasi Pilot Garuda Stephanus Gerardus dalam konferensi persnya di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu 27 Juli 2011.
Dia menegaskan, aksi mogok terbang akan dilakukan hanya untuk rute yang berangkat dari Jakarta, sedangkan untuk rute penerbangan domestik atau internasional menuju Jakarta tidak ada masalah. Menurut Stephanus, tindakan aksi mogok terbang ini terpaksa dilakukan mengingat tidak ada kesepakatan antara manajemen perusahaan dengan asosiasi mengenai tuntutan anggota.
"Sampai detik ini belum tuntas. Dua kali perundingan yang dilakukan gagal total. Yang terakhir kami lihat ada indikasi pemecahbelahan di antara kami sesama pilot," ujarnya. Saat ini asosiasi terdiri atas 564 anggota dari total 800 karyawan Garuda.
Sementara itu, kuasa hukum asosiasi Adnan Buyung Nasution mengungkapkan, dalam UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2009 Pasal 137 disebutkan bahwa mogok kerja adalah hak dasar penerbang yang dilakukan dengan tertib dan sah setelah gagalnya perundingan. Asosiasi, kata Adnan, menilai ada missmanagement di dalam perusahaan PT Garuda Indonesia.
Adnan menjelaskan, ada beberapa permasalahan yang membuat asosiasi melakukan mogok terbang. Pertama, manajemen perusahaan dinilai tidak mengimbangi pertambahan pesawat dengan kru yang memadai sehingga perusahaan terpaksa menambah pilot asing. Kedua, bertambahnya jumlah pesawat tidak diimbangi dengan kru yang memadai sehingga berakibat jadwal pilot dan co-pilot menjadi sangat padat.
"Jadwal kapten dan co-pilotnya menjadi abnormal atau beban terbang overload. Ini dapat membahayakan keselamatan penerbangan," kata Adnan.
Permasalahan ketiga, adanya sikap diskriminatif terkait sistem remunerasi antara kapten dan co-pilot lokal dengan pilot asing, yang dianggap menyebabkan ketimpangan pendapatan.
"Terkait beberapa permasalahan tersebut, pada dasarnya APG tidak bermaksud menjatuhkan manajemen Garuda, tapi hanya ingin membuat perusahaan lebih baik. Asosiasi kecewa karena aspirasi mereka selama ini kurang didengar oleh manajemen Garuda sehingga belum ada jalan keluar," jelasnya.
JONIANSYAH | ROSALINA
Berita terkait:
Pilot Ancam Mogok, Calon Penumpang Khawatir Garuda Batal Terbang
Garuda Berupaya Berunding dengan Asosiasi Pilot
Mogok Pilot Garuda Hanya untuk Rute Jakarta