foto

M. Nazaruddin. TEMPO



Proyek Vaksin Nazaruddin, Komisi Kesehatan DPR Dilangkahi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat tak pernah menyetujui alokasi anggaran penyediaan vaksin flu burung sebesar Rp 718 miliar yang merupakan bagian dari dana dekonsentrasi Departemen Kesehatan sebesar Rp 3,3 triliun.

Ketua Komisi Kesehatan Ribka Tjiptaning mengatakan, pleno Komisi Kesehatan justru menolak alokasi anggaran tersebut dengan alasan, di antaranya, karena dana itu lebih baik dipakai untuk mengatasi masalah kurang gizi pada anak. Namun, Badan Anggaran DPR dan pemerintah tetap melanjutkan proyek tersebut. “Kami gak diajak ngomong,” kata Ribka saat dihubungi tadi malam. “Kami secara politis juga sudah menolak anggaran kesehatan itu.”

Situs online gresnews.com membeberkan perjanjian kontrak rahasia antara Departemen Kesehatan dan perusahaan milik bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin mengenai pengadaan vaksin flu burung untuk manusia. Kerja sama itu diteken antara Pejabat Pembuat Komitmen Departemen Kesehatan Tunggul Sihombing dan Direktur PT Anugrah Amin Andoko. Dalam dokumen perjanjian disebutkan proyek harus selesai dalam 380 hari, dimulai pada 12 Desember 2008.

Penunjukkan Anugrah dalam proyek berteknologi canggih itu mengundang pertanyaan. Soalnya, Anugrah tak diketahui bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan dan justru menyingkirkan PT Bio Farma, badan usaha milik negara yang telah malang-melintang dalam bisnis itu.

Menurut Ribka, Komisi Kesehatan DPR tak pernah memperoleh detail laporan proyek vaksin flu burung itu. Komisi juga tak diberi tahu perusahaan pemegang proyeknya. Dengan alasan banyaknya sengkarut alokasi anggaran Kesehatan, Ribka memprioritaskan usulan memanggil Menteri Kesehatan dalam pleno agenda Komisi. Menteri akan diminta menjelasakan berbagai sengkarut proyek yang melibatkan perusahaan Nazaruddin, termasuk pengadaan vaksin virus flu burung itu.

Mantan anggota Komisi Kesehatan DPR 2004-2009, Zuber Safawi mengaku tal terlalu paham proyek pembangunan pabrik vaksin flu burung di Bandung pada akhir 2008. Ia juga tidak tahu persis mekanisme pemenangan proyeknya: apakah penunjukkan langsung atau tender. "Namun proyek yang digarap lebih dari setahun harus dilaporkan perkembangannya kepada Komisi," ujarnya.

Soal kelanjutan proyek vaksin itu setelah buronnya Nazaruddin, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan, Tjandra Yoga Aditama mengatakan proyek pengadaan peralatan pabrik vaksin flu burung tetap direalisasikan walau tanpa Nazaruddin. “(Proyek) Berjalan seperti biasa,” kata Tjandra. Setiap tahunnya Kementerian menjalankan pengadaan lewat tender perusahaan yang berbeda-beda. ”Semua mekanisme proyek itu melalui tender,” ujarnya.

Kepala Humas PT Biofarma Nurlela mengatakan, perusahaannya saat ini belum mengetahui perkembangan terakhir pabrik vaksin itu. Dia juga tak bisa memastikan kapan vaksin diproduksi. Menurut dia, pabrik dan peralatan dikerjakan Kementerian Kesehatan. Biofarma menyiapkan teknologi pengembangan vaksin.

"Kami memberikan saran, mereka (Kementerian Kesehatan) menyiapkan sarana," kata Nurlela. Biofarma menyediakan lahan dan masukan saat perancangannya. "Nantinya aktivitas Biofarma sesuai core bussiness-nya, produksi saja."

RIRIN AGUSTIA | PURWANTO | AHMAD FIKRI | ATMI PERTIWI



Berita terkait:



Kaitan Anas-Nazar di Proyek Vaksin Akan Dicek



Ada Nazar Juga di Proyek Vaksin Flu Burung



Proyek Janggal Pabrik Vaksin

  • Send
  • Print