foto

Darnawati. TEMPO/Seto Wardhana



Kasus Suap Proyek Transmigrasi: Jatah Senayan 10 Persen

TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dharnawati, mengaku diminta mengalirkan 10 persen duit proyek transmigrasi senilai Rp 500 miliar kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Senayan. Duit itu untuk memuluskan pembahasan alokasi anggaran proyek infrastruktur kawasan transmigrasi di 19 kabupaten di Indonesia itu di Badan Anggaran DPR.

Permintaan kepada Dharnawati disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya serta Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Dadong Irbarelawan. "Katanya, kalau mendapat proyek itu, nantinya 10 persen akan dibagi-bagikan kepada anggota Badan Anggaran," ucap pengacara Dharnawati, Farhat Abbas, saat dihubungi kemarin.

"Tapi (Dharnawati) baru mengeluarkan Rp 1,5 miliar," ujar Farhat lagi.

Dharnawati adalah perwakilan PT Alam Jaya Papua. Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Dharnawati di kawasan Otista, Jakarta Timur, pada 25 Agustus lalu. Pada hari yang sama, di tempat terpisah, KPK juga mencokok I Nyoman Suisnaya dan Dadong Irbarelawan. KPK mendapati bukti dokumen, kamera genggam, dan kardus berisi duit Rp 1,5 miliar.

Anggota Badan Anggaran dari Partai Amanat Nasional, Dewi Coryati, mengatakan program infrastruktur kawasan transmigrasi untuk 19 kabupaten dan kota senilai Rp 500 miliar itu ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2011. Proyek ini menjadi bagian dari program Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. Total anggarannya sekitar Rp 6 triliun. "Program itu dibahas di Puncak (Bogor)," katanya.

Namun soal pembagian jatah 10 persen dari proyek itu untuk Badan Anggaran DPR, Dewi Coryati membantahnya. "Kalau itu, saya tidak paham," ujarnya.

Menurut Farhat, kliennya juga dimintai duit oleh Nyoman dan Dadong untuk diserahkan kepada Muhaimin Iskandar, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menanggapi hal ini, Menteri Muhaimin, melalui anggota staf khususnya, membantah tudingan bahwa uang suap Dharnawati kepada Nyoman dan Dadong untuk dirinya. Ia mengaku tak pernah berkomunikasi dengan pejabat yang ditangkap KPK ataupun Dharnawati. "Pak Menteri tak pernah kontak, bertemu, dan komunikasi, baik dengan Dharnawati maupun pihak perusahaan. Komunikasi saja tidak pernah, apalagi mau terima uang," ujar Dita Indah Sari, anggota staf khusus Muhaimin, melalui telepon seluler Muhaimin kemarin.

RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI W | PURWANTO



Berita terkait:



KPK Siap Periksa Menteri Muhaimin



Menteri Muhaimin Siap Dipanggil KPK



Tiga Anak Buah Muhaimin Ditetapkan Jadi Tersangka




  • Send
  • Print