Jakarta Siaga Pemerkosaan  

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo prihatin dengan maraknya kasus pemerkosaan di wilayahnya hari-hari ini. "Ini menjadi catatan yang akan dibahas Dinas Perhubungan dan aparat berwenang," kata Fauzi Bowo usai salat Jumat di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 16 September 2011.

Wajar jika Jakarta siaga lantaran berdasarkan data polisi sepanjang Januari hingga September tahun ini saja telah terjadi 40 kasus pemerkosaan di wilayah Kepolisian Daerah Metro Jaya. Angka itu sudah nyaris menyamai jumlah kasus yang terjadi sepanjang tahun lalu, yakni 41 kasus.

Menurut Foke, sapaan akrab Fauzi, Dinas perhubungan tidak bisa lepas dari tanggung jawab ini. Mereka, kata dia, harus bekerja sama dengan kepolisian agar masalah pemerkosaan di dalam angkot tidak terulang.

Khusus bagi kaum hawa, Foke menyarankan agar mereka berhati-hati sekaligus melakukan upaya pencegahan saat menggunakan jasa angkutan. "Bayangkan saja kalau orang naik mikrolet duduknya pakai rok mini, kan agak gerah juga. Sama kayak orang naik motor, pakai celana pendek ketat lagi, itu yang di belakangnya bisa goyang-goyang," katanya sembari bercanda.

Pencegahan yang dimaksud Foke adalah tidak menggunakan pakaian yang "mengundang" dan perhiasan yang berlebihan. "Harus menyesuaikan dengan lingkungan sekelilingnya supaya tidak memancing orang melakukan hal yang tidak diinginkan," katanya.

Meningkatnya kasus pemerkosaan mengundang reaksi berbagai pihak. Menurut Ketua Komisi Pemberdayaan Perempuan, Warga, dan Anak Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta, Hizbiyah, pemerkosaan merupakan tindakan yang tidak bermoral. "Jika tidak diantisipasi dikhawatirkan bisa meluas,"katanya.

Ia menyarankan pemerintah segera membuat peraturan daerah tentang perlindungan tenaga kerja khususnya perempuan yang pulang latut malam. Atau, kata dia, dinas perhubungan menyediakan angkutan umum lengkap dengan tenaga keamanan."Dananya bisa dari APBD DKI," ujarnya.

Institut Studi Transportasi (Instran) mendesak Pemerintah DKI Jakarta untuk menertibkan sopir angkutan umum ilegal (tanpa SIM) di wilayah Jakarta. "Ini perlu untuk memberikan kenyamanan bagi penumpang termasuk mencegah tindakan kriminal seperti penjambretan, pembunuhan, pemerkosaan,"kata Darmaningtyas, Pengurus Institut Studi Transportasi.

Adapun Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berpendapat maraknya kasus kejahatan dalam moda transportasi sebagai pertanda gagalnya pemerintah mengelola manajemen transportasi umum yang aman, nyaman dan selamat. "Pemerintah harus tegas,"katanya.

ARYANI KRISTANTI I HERU TRIYONO I JAYADI



 



Berita terkait:



 



Mahasiswa Binus Diduga Diperkosa Dua Orang



 



Pemerkosaan Dalam Angkot Terjadi Lagi

  • Send
  • Print