Kepala Badan Intelejen Negara (BIN), Sutanto (kiri) dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto saat konferensi Pers terkait peledakan bom di Gereja Kepunton, Solo. TEMPO/Seto Wardhana
Berita Terkait
Anggaran BIN Naik Jadi Rp 1,4 Trilun
TEMPO.CO, Jakarta -Alokasi anggaran untuk Badan Intelijen Negara pada 2012 menjadi Rp 1,4 triliun, atau bertambah Rp 200 miliar dari tahun lalu. "BIN memang ada kenaikan anggaran, tapi tidak terlalu besar," kata Ketua Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Shiddiq, di gedung DPR, kemarin.
Menurut Mahfudz, anggaran BIN disesuaikan dengan perluasan kewenangan dan wilayah kerja lembaga tersebut. Mulai tahun depan, DPR mendorong BIN tidak hanya berkutat dengan persoalan keamanan negara, tapi juga mengurusi persoalan ekonomi, pangan, lingkungan hidup, energi, dan kejahatan dunia maya (cyber crime).
Wakil Ketua Komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Tubagus Hasanuddin mengatakan, penambahan anggaran BIN juga untuk peningkatan kualitas aparat intelijen. Pendidikan agen BIN, misalnya, minimal setingkat sarjana (S1). "Harus ada penguatan kapasitas, karena kemampuan dan koordinasi sekarang jadi titik lemah," ujar Hasanuddin.
Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, mendukung peningkatan anggaran BIN. Namun, dia menegaskan, dengan peningkatan anggaran, DPR tak ingin lagi mendengar lagi BIN kecolongan dalam mengantisipasi aksi teroris. "Nggak ada lagi alasan itu," ujar Priyo di gedung DPR
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Intelijen tidak terlalu berpengaruh terhadap upaya pemberantasan terorisme. Menurut Kalla, meski tanpa Undang-Undang Intelijen, Indonesia sudah berhasil menangkap Doktor Azahari, salah satu otak aksi teror di Indonesia. Jadi, kata Kalla, kunci kesuksesan justru terletak pada kinerja.
"Tidak terpengaruh undang-undang. Walaupun seratus undang-undang dibikin, kalau tidak kerja, macam mana, kan? Jadi kinerja (lebih berpengaruh)," kata Kalla di Hotel Shangri-la, Jakarta, hari ini, Selasa 27 September 2011.
Selama ini, menurut Kalla, aparat intelijen masih menggunakan aturan lama. Namun sejak dulu aparat intelijen dan Badan Intelijen Negara (BIN) tetap dapat bekerja. "BIN ada aturannya, polisi ada, resersenya, semua ada," kata bekas Ketua Umum Partai Golkar ini. Bahkan aparat kepolisian dan intelijen juga tersebar hingga ke pelosok daerah.
Karena itu dalam mengantisipasi terorisme ia meminta kinerja aparat di daerah ditingkatkan. "Tentu intelijen harus lebih aktif lagi, tapi intelijen juga harus punya telinga dan mata dari masyarakat. Berapa sih anggota intelijen kita? Masyarakatnya harus juga bersama-sama kita semua," katanya.
Kalla menilai kelemahan yang terjadi saat ini dalam mengantisipasi aksi teror adalah berkaitan dengan kontrol sosial. Aksi teror sebenarnya dapat dicegah kalau masyarakat patuh dalam menghadapi hal-hal yang mencurigakan dan melaporkannya ke aparat. "Itu jika ada sesuatu, katakanlah ada gerakan-gerakan dan mencegah kalau ada yang mencurigakan," ujarnya.
Ditanya soal spekulasi bahwa aksi teror bom di Solo merupakan upaya untuk menggolkan RUU Intelijen yang hingga kini masih memunculkan pro dan kontra, dia mengatakan tidak sampai sejauh itu. "Saya rasa tidaklah, tidak sejelek itu. Intelijen masyarakat juga," katanya.
MAHARDIKA SATRIA HADI/EKO ARI WIBOWO
Berita terkait:
Imparsial Curigai Ada Kepentingan Politik di RUU Intelijen
DPR Didesak Kembalikan RUU Intelijen dan Kamnas ke Pemerintah