foto

TEMPO/Eko Siswono Toyudho



PKS Anggap SBY Langgar Kontrak Koalisi

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera menilai Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melanggar kontrak koalisi dalam melakukan perombakan (reshuffle) kabinet. "Setidaknya ada dua bagian kontrak koalisi yang dilanggar," ujar Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq kemarin.

Dia menjelaskan, kontrak koalisi antara partainya dengan Yudhoyono meliputi tiga bagian. Salah satunya PKS dipercaya mendapat jatah empat menteri. "Secara definitif disebutkan pula kementeriannya," katanya.

Presiden Yudhoyono tadi malam mengumumkan reshuffle kabinet. Presiden mengurangi jatah kursi satu menteri dari PKS. Yakni, Menteri Riset dan Teknologi Suharna Surapranata diganti oleh Gusti Muhammad Hatta, yang sebelumnya Menteri Lingkungan Hidup. Presiden juga mengurangi jatah Partai Demokrat, yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi E.E.Mangindaan digantikan Azwar Abubakar dari Partai Amanat Nasional.

Mahfudz mengatakan pergantian menteri asal partainya tentu mempengaruhi kontrak koalisi. Bahkan bisa diartikan membatalkan kontrak koalisi. Meski begitu, PKS belum bisa bersikap, karena masalah ini akan diserahkan kepada Majelis Syuro.

Menurut Mafhudz, ada beberapa kemungkinan sikap yang bakal diambil. Misalnya, apakah akan bertahan dengan kontrak yang sudah dilanggar; meminta presiden duduk bersama petinggi PKS dan memperbarui kontrak, atau keluar dari koalisi.

Di tempat terpisah, Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq mengatakan, keputusan mencopot Suharna menandakan adanya perubahan komitmen Yudhoyono terhadap PKS. "Jika komitmen presiden berkurang, para kader PKS pun menuntut komitmen partai kepada presiden juga dikurangi," ujar Luthfi di kediaman Ketua Majelis Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan pengurangan jatah menteri asal partai itu sudah dikonsultasikan Presiden. Menurut Sudi, dalam reshuffle, Presiden hanya ingin mendapatkan hasil optimal dalam tiga tahun ke depan. "Demokrat rela kekurangan satu. Yang lain layaklah dikurangi juga yaitu PKS."

Sudi menegaskan keputusan itu bukan hasil tawar-menawar  Presiden dengan PKS. Dalam kesepahaman koalisi, dia melanjutkan, sudah tercantum bahwa presiden mempunyai hak prerogatif.

FEBRIYAN | MUNAWWAROH | JULI HANTORO | SUKMA



Berita terkait:



SBY: Reshuffle Bukan Rencana Bangun Tidur



Mengapa SBY Pertahankan Menteri Andi dan Muhaimin di Kabinet?



Lima Pertimbangan SBY Rombak Kabinetnya

  • Send
  • Print