foto

Dua mahasiswa memperlihatkan proyektil yang dilepaskan Polisi saat terjadi bentrok didepan kampus Universitas Muslim Indonesia Makassar, Kamis (9/12). Bentrok antar mahasiswa dengan Polisi tersebut terjadi saat mahasiswa menggelar unjuk rasa memperingati hari anti korupsi dan berusaha masuk ke dalam kantor Gubernur tapi dihalau oleh polisi. Puluhan mahasiswa luka terkena peluru karet pada bentrok tersebut. TEMPO/Kink Kusuma Rein



Anggota DPR Terancam Kasus 5 Kampus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menelisik keterlibatan sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam dugaan korupsi proyek pengadaan laboratorium penelitian di lima perguruan tinggi negeri pada 2009-2010. Kemarin, penyelidik KPK telah meminta keterangan I Wayan Koster, anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan serta Badan Anggaran DPR, terkait kasus bernilai triliunan rupiah ini.

Menurut juru bicara KPK, Johan Budi SP, KPK maih mungkin memeriksa anggota Komisi Pendidikan atau anggota Badan Anggaran lainnya. "Jangan disimpulkan dulu hanya dia (Wayan) yang akan diperiksa. Ini kan masih penyelidikan," kata Johan di kantornya, Jakarta, kemarin.

Kelima proyek itu, kata Johan, digarap oleh perusahaan-perusahan yang menjadi anak usaha Permai Grup milik M. Nazaruddin. Ia adalah bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka kasus suap Proyek Wisma Atlet. Kelima kampus negeri pada proyek tersebut adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten, Universitas Negeri Malang, Universitas Sriwijaya Palembang, Universitas Negeri Jakarta, serta Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto.

Johan enggan mengungkapkan nama-nama perusahaan yang terlibat dan nilai proyeknya. Meski begitu KPK pernah mengungkapkan, kelima proyek itu ditambah dua proyek lainnya di Departemen Kesehatan memiliki nilai total Rp 2,6 triliun. Pada proyek di Universitas Negeri Malang, misalnya, anggarannya Rp 44,3 miliar.

Kala itu Wayan Koster adalah Wakil Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Anggaran dan anggota Komisi Olahraga dan Pendidikan DPR. Koordinatornya adalah Angelina Sondakh dari Partai Demokrat. Keduanya juga anggota Badan Anggaran yang bertuga menentukan proyek-proyek yang didanai negara. Pokja ini dan Badan Anggaran masih disorot gara-gara kasus korupsi Proyek Wisma Atlet.

Wayan menampik dikait-kaitkan dengan Nazaruddin dalam proyek-proyek itu. "Tak ada. Ini penjelasan secara keseluruhan," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu setelah pemeriksaan. "Ini hanya diskusi."

Menurut pengacara Nazaruddin, Afrian Bondjol, kliennya belum pernah diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek-proyek di Kementerian Pendidikan. "Seharusnya Nazaruddin diperiksa lagi supaya bisa menjelaskan bahwa tak ada kasus-kasus lain, seperti di Kemendiknas," ucapnya kemarin.

  TRI SUHARMAN| KARTIKA C | JOBPIE S.



Berita terkait:



Nazaruddin Diduga Setir Proyek BUMN dan Kampus 



Rektor Terima ''Fee'', Tanda Lemahnya Akuntabilitas di Kampus


  • Send
  • Print