Sejumlah perempuan yang tergabung dalam Srikandi Antikorupsi menggelar aksi damai di Kantor KPK, Kuningan, Jakarta (3/10). Mereka menyatakan dukungan terhadap keberadaan Badan Anggaran (banggar) DPR serta pemberantasan korupsi. TEMPO/Seto Wardhana
Berita Terkait
Kasus 5 Kampus Seret Anggota Banggar
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima universitas negeri mengarah pada keterlibatan sejumlah anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Komisi pun berencana memeriksa mereka. ”Memang ada arah (pemeriksaan) ke sana,” ujarnya kemarin.
Namun, Busyro menolak memerinci identitas anggota Banggar tersebut. Dia hanya mengatakan, pemeriksaan terhadap mereka akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan KPK.
Komisi antikorupsi ini mengembangkan penyelidikan proyek pengadaan laboratorium di lima perguruan tinggi negeri. Kelima kampus itu adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa di Banten; Universitas Negeri Malang; Universitas Sriwijaya, Palembang; Universitas Negeri Jakarta; serta Universitas Jenderal Soedirman, Purwokerto.
Dua hari lalu, Wayan Koster, anggota Badan Anggaran DPR, diperiksa selama hampir tujuh jam. Anggota Komisi Olah Raga dan Pendidikan DPR itu mengatakan ia diminta menjelaskan soal kebijakan komisinya dalam alokasi anggaran negara untuk proyek laboratorium riset di kampus negeri selama 2009-2010.
Busyro mengatakan, pemeriksaan Wayan memang tak terlepas dari perannya sebagai anggota badan anggaran. Ia menambahkan, pengembangan kasus ini juga merujuk pada pengakuan Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games Palembang. ”Dia menyebut sejumlah nama anggota Dewan termasuk yang merangkap di badan anggaran.” Karena itu, KPK ingin memastikan keterangan Nazaruddin.
Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin mengungkapkan, penyelidikan proyek laboratorium kampus tak hanya berdasarkan keterangan Nazar, tapi juga dari data-data hasil penggeledahan sejumlah tempat yang berhubungan dengan Nazar. Sejumlah rektor juga sudah diperiksa. Begitu pula 15 pejabat Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten.
Hingga berita ini ditulis, Tempo belum berhasil mendapat konfirmasi dari anggota badan anggaran. Empat pemimpin Badan Anggaran DPR, Melchias Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, tak menjawab telepon saat dihubungi. Pesan singkat yang dikirim juga belum dibalas. Sedangkan Wayan enggan berkomentar lebih jauh. “Duh jangan tanya saya. Mending yang lain saja,” ujarnya kemarin. Wayan meminta agar menanyakan ke Kementerian Pendidikan.
Adapun Wakil Menteri Pendidikan Musliar Kasim mengaku tak mengetahui secara detail kasus itu. Alasannya, dia harus melihat satu per satu proyek tersebut. ”Tapi kami pasti akan bersikap transparan soal ini,” ujarnya.
|TRI SUHARMAN | RIKY FERDIANTO | SUKMA
Berita terkait:
Proyek Nazaruddin Mulai Retak-retak