Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin saat meninggalkan Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/12). TEMPO/Subekti
Berita Terkait
Nazar Borong Saham Garuda Rp 300 Miliar
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi rupanya juga mengincar Muhammad Nazaruddin dengan kasus pembelian saham perdana Garuda Indonesia. Dari dokumen yang diperoleh Tempo, KPK pernah memeriksa Harry Maryanto Supomo, Direktur Utama PT Mandiri Sekuritas, pialang penjualan saham maskapai penerbangan nasional itu, pada awal Oktober 2011.
Nazar--begitu dia biasa disebut--membeli saham perdana Garuda melalui lima perusahaan, yakni PT Permai Raya Wisata, PT Exartech Technology Utama, PT Cakrawaja Abadi, PT Darmakusumah, dan PT Pacific Putra Metropolitan. ”Total pembayaran oleh lima perusahaan itu sebesar Rp 300,85 miliar. Terdiri atas Rp 300 miliar untuk pembelian 400 juta lembar saham, dan fee Rp 850 juta untuk Mandiri Sekuritas,” demikian tercatat dalam dokumen itu. Pembayarannya dilakukan dalam empat tahap, yakni tunai, melalui RTGS (real time gross settlement), dan transfer sebanyak dua kali.
Harga saham Garuda yang Rp 750 per lembar itu kemudian turun menjadi Rp 600 pada awal pembukaan perdagangan. Akibatnya, mantan Bendahara Partai Demokrat itu marah-marah dan meminta agar duitnya dikembalikan. Alasannya, duit itu saweran dari kawan-kawannya. ”Kalau tidak, akan dilaporkan ke polisi,” begitu terdakwa kasus suap Wisma Atlet itu mengancam. Pihak Mandiri menegaskan, uang tidak bisa dikembalikan.
Menurut sumber Tempo, pembelian saham itu ditelusuri lantaran diduga duitnya berasal dari keuntungan dalam mengelola proyek pemerintah, salah satunya Wisma Atlet. ”Ada dugaan pencucian uang di situ,” kata sumber itu.
Kemarin juru bicara KPK, Johan Budi, membenarkan bahwa lembaganya pernah memeriksa Harry sebagai saksi kasus Wisma Atlet. Tapi ia menolak mengomentari hasil pemeriksaan. ”Materi pemeriksaan, hanya penyidik yang tahu,” katanya.
Adapun Mandiri Sekuritas membantah bahwa Nazaruddin pernah membeli saham Garuda saat pelaksanaan penjualan saham perdana pada Februari 2011. ”Tidak ada yang namanya Nazaruddin. Tidak benar informasi itu," ujar Febriati Nadira, Executive Vice President Corporate Communication Mandiri Sekuritas, di kantornya kemarin.
PT Garuda Indonesia pun tidak mengetahui pembelian saham oleh Nazaruddin itu. “Kami sebagai perusahaan publik tak membatasi investor. Tapi kami tak tahu pembeli saham orang per orang,” ujar Ikhsan Rosan, Public Relation Senior Manager PT Garuda.
TRI SUHARMAN | JAYADI SUPRIADIN | SUKMA
Berita terkait:
Nazar Tuding Anas Main Proyek Rp 1,2 Triliun
Nazar Diperiksa KPK Soal Hambalang