foto

John Refra Alias John Key. Dok. TEMPO/Dwi Narwoko



Massa John Kei Tekan Polisi

TEMPO.CO, Jakarta - Pendukung John Refra alias John Kei, tersangka pembunuhan berencana Tan Harry Tantono, mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, menggelar sejumlah aksi untuk memprotes penangkapan John Kei. Mereka menilai polisi menembak John tanpa alasan, tidak sesuai dengan prosedur, dan tidak manusiawi.

Penasihat hukum John, Alam P. Simamora, menyatakan massa kliennya menggelar unjuk rasa di sejumlah kepolisian daerah dan kepolisian resor. "Sekarang sedang berlangsung di Papua, Maluku, Makassar, dan kota-kota lain," katanya kemarin siang.

Di Tual, sekitar 200 pendukung John menggelar demonstrasi di halaman Polres Maluku Tenggara kemarin. Juru bicara Polda Maluku, Ajun Komisaris Besar Yohanes Huwae, mengatakan pengunjuk rasa menyampaikan tujuh tuntutan. "Salah satunya menuntut pemimpin penembakan John Kei diusut," katanya. Menurut Yohanes, unjuk rasa massa pendukung John di Maluku berlangsung hanya di Tual.

Adapun Polda Papua membantah kabar adanya demonstrasi mendukung John di Jayapura. "Tidak ada pendukung John Kei demo di Polda hari ini," kata juru bicara Polda Papua, Komisaris Besar Wachyono, kemarin.

Polisi menangkap John di Hotel C''One, Pulomas, Jakarta Timur, karena diduga membunuh mantan Direktur PT Power Steel Mandiri, Tan Harry Tantono, Januari lalu. Dalam penangkapan pada Jumat lalu itu, polisi menembak kaki John.

Istri John, Yulianti, mengadukan penembakan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Kepolisian RI. "Tidak ada perlawanan, kok, ditembak? Sudah menyerah, ditembak langsung," katanya kemarin. Adik kandung John, Tito Refra, menuduh Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heriawan yang menembak kakaknya.

Kuasa hukum John, Tofik Chandra, menyatakan akan mendaftarkan gugatan praperadilan kepada polisi hari ini. "Pada saat penangkapan, John minta surat penangkapan, tapi polisi tidak bisa menunjukkan."

Polisi baru memberikan surat penangkapan Ahad malam lalu kepada Tofik. Keluarga John, kata Tofik, juga mengadukan polisi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia karena melarang keluarga bertemu.

FRANSISCO ROSARIANS | JERRY OMONA | MOCHTAR TOUWE | SYAILENDRA

Berita terkait:

John Kei Dijerat Pasal Pembunuhan dan Narkotik
Alasan Polisi Jerat John Kei Pasal Pembunuhan
John Kei Bantah Gunakan Narkotika
Polisi: John Kei Bertemu Bos Sanex di Hotel

Gula Darah Turun, John Kei Masih Trauma
Wawancara John Kei: Saya Suka Kelahi, Bukan Preman
Pengacara John Kei: Polisi Arogan
John Kei Gampar Anak Buahnya karena Membunuh
135 Polisi Geledah Rumah John Kei

  • Send
  • Print