Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di lapas Kerobokan, Denpasar, Bali, Rabu (22/2) dini hari. AP
Berita Terkait
Bara di Penjara Kerobokan
TEMPO.CO, Jakarta - Kerusuhan antar-narapidana pecah di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, Bali, 21 Februari 2012. Pintu depan dijebol. Kemudian para napi yang marah membakar ruang registrasi dan ruang Kepala Lembaga Pemasyarakatan.
Kebakaran baru bisa dipadamkan pada Rabu dini hari, 22 Februari 2012. Akibat kerusuhan tersebut tiga orang narapidana terluka. RE, 21 tahun, asal Banyuwangi, terkena luka tembak di kaki kanan. S, 34 tahun, asal Jember mengalami luka tusuk di tangan kanan. Sementara, NT, 33 tahun, mengalami luka ringan, yakni lecet.
Kepala Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution mengatakan kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali disebabkan adanya dugaan diskriminasi petugas kepada sejumlah tahanan. "Kerusuhan (tadi malam) adalah titik puncaknya," ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 22 Februari 2012.
Dalam dialog yang dilakukan bersama polisi, pihak lembaga pemasyarakatan, dan pemerintah daerah pagi ini, para narapidana minta keadilan secara menyeluruh bagi penghuni penjara. "Mereka juga tuntut Kalapas dicopot," ujar Saud. Kalapas dianggap sebagai penyebab pertikaian karena membiarkan diskriminasi terjadi.
Adanya dugaan tindak ketidakadilan yang diterima sebagian tahanan dipaparkan Saud saat menjelaskan kronologi kerusuhan tadi malam. Ia menceritakan, bibit kerusuhan terjadi mulai Minggu ketika terjadi pertikaian pribadi antara beberapa narapidana. "Bukan kelompok, tapi satu lawan tiga," ujar Saud.
Satu narapidana itu kemudian menjadi korban penusukan. Menurut Saud, kasus ini kemudian diusut ke kepolisian sektor terdekat. Namun, saat hendak meminta barang bukti berupa pisau yang disita petugas lapas, petugas tersebut mengatakan tidak tahu. "Tidak puas, korban memprovokasi yang lain," ujarnya.
Direktur Jenderal Lembaga Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sihabudin, membantah diskriminasi petugas terhadap narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan. "Kami masih mengevaluasi untuk memastikan penyebab kerusuhan," ujar Sihabudin, Rabu, 22 Februari 2012.
Penjara yang seharusnya berpenghuni 330 orang ini ternyata didiami sekitar 1.000 tahanan. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menyatakan pihaknya kesulitan mendata ulang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, usai terjadinya kerusuhan di lapas itu tadi malam. "Kebetulan tidak ada back up electronic. Tetapi harus kami atasi," kata Menteri Amir, ketika ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu, 22 Februari 2012. Meski begitu, dia memastikan tidak ada tahanan yang melarikan diri.
Masalah penjara yang penghuninya melebihi kapasitas tidak hanya terjadi di Kerobokan. Lembaga Pemasyarakatan 2A Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, yang seharusnya didiami 185 orang saat ini diisi 450 napi.
M ANDI PERDANA| SATWIKA GM| ENNY R| PRIHANDOKO| KARANA WW| TSE
Berita terkait:
Kapasitas 330 Napi, Kerobokan Dihuni 1.050 Napi
Rusuh LP Kerobokan, Seribu Napi Berkeliaran
Polisi: Napi Kerobokan Minta Kepala Lapas Dicopot
Sebelum Rusuh, Ada Penusukan di Lapas Kerobokan
Dirjen Pemasyarakatan Kunjungi Kerobokan
Menteri Hukum: LP Kerobokan Sudah Kondusif
Kerusuhan LP Kerobokan Dipicu Kerusuhan Sebelumnya
Polisi Buru Dalang Kerusuhan LP Kerobokan