Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depdagri Berencana Revisi PP Soal Keuangan DPRD

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Dalam Negeri sedang mempersiapkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan DPRD. Melalui revisi, departemen ini akan merumuskan dengan lebih jelas sistem gaji anggota dewan. Kami masih harus membuat kriteria-kriteria komponen gaji. Mulai dari disesuaikan dengan PAD (pemasukan asli daerah,-red) hingga batasan jumlah gaji, kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Depdagri Oentarto SM saat ditemui Tempo News Room di ruang kerjanya, Kamis (6/2) siang. Oentarto mengungkapkan hal ini sehubungan dengan bermunculannya kasus penggajian anggota DPRD yang dianggap di luar batas kewajaran. Pada dua bulan terakhir, setidaknya dua DPRD ditengarai bermasalah soal nilai gaji mereka. Pertama, Peraturan Daerah untuk DPRD Sumbar memasukkan banyak komponen gaji yang tak sesuai ketentuan PP 100/2000. Ke dua, Ketua DPRD Surabaya kemarin menerima gaji mencapai 39 juta rupiah, sementara anggota Dewan mencapai 19 juta rupiah. Ia menuturkan, PP 110/2000 kelak akan memuat batasan maksimal dan minimal gaji anggota Dewan. Batasan tersebut akan dirujukkan dengan penerimaan asli daerah tiap-tiap propinsi. Selain itu, Depdagri juga akan menyesuaikan batasan-batasan itu dengan komponen muatan tugas DPRD serta kelayakan gaji anggota Dewan dilihat dari posisi masing-masing. Dengan perhitungan yang semacam itu, Oentarto yakin bisa mengatasi masalah penggajian anggota Dewan yang tak masuk akal. Jangan (DPRD) jadi tempat berburu pendapatan, cetus dia. Oentarto menambahkan, revisi ini diharapkan dapat memposisikan PP 110/2000 sebagai satu-satunya pedoman bagi DPRD untuk menentukan susunan dan kedudukan keuangannya. Kendati demikian, fleksibilitas PP tetap dipertahankan. Sebab, tiap-tiap daerah memiliki besaran pendapatan yang berbeda. Karena itu pula Depdagri akan mengundang DPRD untuk berdialog soal susduk keuangan ini. Kalau saya jadi anggota DPRD ya wajar saja memang jika minta gaji yang besar, ujarnya seraya tertawa terbahak-bahak. (Sri Wahyuni-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

1 menit lalu

Penyerahan penghargaan ASEAN Tourism Forum oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  Sandiaga Uno kepada GM eL Hotel Bandung Iyok Supriatna.
L Hotel Bandung Raih Penghargaan Bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum 2024

Mereka berhasil tampil menonjol dan meraih penghargaan bergengsi dalam ASEAN Tourism Forum (ATF) 2024.


Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

2 menit lalu

Seekor Harimau Sumatra ditangkap karena dituding menyerang warga yang beraktivitas di sekitar TNGL, habitatnya. Foto: Istimewa
Cerita Harimau Sumatera yang Baru Dilepasliarkan Ditangkap Lagi karena Terkam Petani

Pemilihan lokasi pelepasliaran harimau Sumatera diklaim sudah melalui kajian kesesuaian habitat yang dilakukan BBTNGL bersama mitra pada 2022.


5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

5 menit lalu

Oatmeal cokelat/Foto: Doc. Frisian Flag
5 Menu Sahur Cepat yang Cocok untuk Anak Kost

Berikut beberapa menu sahur yang penyajiannya cepat namun bergizi, cocok untuk anak atau mahasiswa kost.


Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

9 menit lalu

Suasana di depan sekolah internasional Binus School Serpong pasca viralnya berita  perundungan di antara siswanya di Tangerang, Banten, Rabu, 21 Februari 2024. Pihak sekolah memastikan seluruh siswa yang terlibat kasus perundungan oleh geng pelajar Binus sudah dikeluarkan dari sekolah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Proses Diversi Kasus Bullying di Binus School Serpong Gagal, Keluarga Korban Pilih Dilanjutkan ke Proses Hukum

Keluarga anak korban bullying geng pelajar Binus School Serpong enggan berdamai. Mereka tetap akan melanjutkan kasus ke proses hukum.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

11 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

15 menit lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
NasDem: Ahmad Sahroni, Okky Asokawati dan Wibi Andrino Berpotensi Diusulkan Maju Pilkada DKI 2024

Partai NasDem bersama PKB, dan PKS tergabung dalam Koalisi Perubahan.


Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

15 menit lalu

Ketua Partai Golkar Airlangga Hartarto berada di posisi kelima sebagai ketua umum partai politik terkaya di Indonesia. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu tercatat memiliki total kekayaan Rp454 miliar berdasarkan LHKPN pada 31 Desember 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Golkar Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Saat Ini Ada 6 Kadernya di Kabinet Jokowi, Siapa Saja?

Partai Golkar sebut minimal 5 kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran jika menangkan Pilpres 2024. Sekarang 6 menteri Golkar ada di Kabinet Jokowi.


BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

16 menit lalu

Ilustrasi tanah adat. Shutterstock
BRWA: Wilayah Adat Teregistrasi Seluas 28,2 Juta Hektare, tapi Hanya 13,8 Persen

Ancaman terhadap masyarakat adat dan wilayah adat berpotensi masih terus berlangsung.


Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

18 menit lalu

Polisi berjaga saat sinkronisasi hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten dan kota  di lobi aula KPU Provinsi Jawa Barat di Bandung, 17 Maret 2024. Pembacaan rekapitulasi Kabupaten Bekasi jadi yang terakhir masuk ke KPU Jawa Barat setelah tertunda dan meleset dari target. TEMPO/Prima Mulia
Bagaimana Mekanisme Efek Ekor Jas dalam Pemilu?

Konsepsi efek ekor jas merupakan sebuah peristilahan yang tak asing lagi dalam konteks politik elektoral nasional.


Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

20 menit lalu

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri metode Kotak Suara Keliling menunjukkan amplop tersegel dalam rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. Komisi Pemilihan Umum melaksanakan rekapitulasi hasil PSU Pemilu 2024 dengan daftar pemilih tetap luar negeri untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih TPSLN dan 19.845 orang pemilih kotak suara keliling. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Siapa Memulai Kisruh Pemilu di Kuala Lumpur, PPLN atau Partai Politik?

PPLN dan partai politik saling melempar tuduhan tentang siapa yang memulai menambah dan mengungari daftar pemilih di Kuala Lumpur?