Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua PBHI: Ancaman Hukuman bagi Golput Terlalu Mengada-ada

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Hendardi, mengecam pencantuman ancaman hukuman bagi penganjur golongan putih (Golput) dalam RUU Pemilu yang disepakati Panitia Kerja RUU Pemilu DPR. Itu adalah kesepakatan yang salah kaprah, kata dia, melalui siaran persnya di Jakarta, Kamis (6/1). Menurut Hendardi, keberadaan pasal tersebut mencerminkan ketidakpercayaan diri partai-partai politik di DPR. Bahkan ia menilai partai-partai itu menggunakan cara yang arogan atau sok kuasa, dengan merampas hak-hak asasi warga negara. Tidak memilih dalam Pemilu (golput) sepenuh- penuhnya adalah hak politik setiap warga negara yang tidak dapat dibatasi apalagi ditindas dengan sanksi hukum, kata dia. Hendardi menganggap, sikap tidak memilih (golput) dan mengkampanyekannya sama nilainya dengan mengajak dan mengkampanyekan pada orang lain untuk memilih partai tertentu. Kedua-duanya adalah hak, tegasnya. Namun, tambah dia, penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk mengajak orang memilih atau tidak memilih, adalah hal yang diharamkan pula. Akan tetapi, menurut dia, sanksi hukum terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman sudah diatur dalam KUHP dan peraturan lainnya. Sehingga hal itu tidak perlu dicantumkan di dalam pasal RUU Pemilu. Hendardi menilai uapaya itu mengada-ada dan terkesan mendramatisir keadaan sehingga memberikan kekhawatiran berlebih pada orang yang tidak mau memilih. Hendardi mengingatkan, pemilu yang gagal karena jumlah orang yang golput meningkat justru menunjukkan kegagalan DPR dan pemerintah dalam melaksanakan pendidikan politik. Selain itu, kian melorotnya kepercayaan publik terhadap partai-partai politik yang berkuasa adalah fakta politik yang tak dapat dipungkiri. Pasalnya, partai-partai itu tidak pernah peduli dengan kepentingan rakyat, tapi justru membohongi rakyat setelah kursi diperoleh. Seharusnya mereka melakukan introspeksi dan memperbaiki diri untuk mengembalaikan kepercayaan rakyat pemilih, bukan malah akal-akalan memproduk hukum represif untuk mengebiri hak-hak rakyat, tutur Hendardi. Direktur Eksekutif Centre for Electoral Reform (Cetro), Hadar N. Gumay, saat ditemui terpisah menyatakan, banyaknya partai juga memungkinan membuat masyarakat bingung sehingga memilih golput. Inilah yang memunculkan wacana ada sanksi bagi penganjur golput. Menurutnya, ketakutan ini muncul karena partai merasa tidak lagi mampu menarik massa untuk memilihnya. Harapannya tentu agar jumlah pemilihnya lebih besar dan prosentase perolehan suaranya juga bertambah. Hadar jelas tak setuju dengan wacana tersebut. Sebab, memilih golput adalah juga hak warga negara. (Dara Meutia Uning dan Adi Mawardi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

9 menit lalu

Alat berat dikerahkan untuk menyelesaikan pengaspalan  Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) di Jejawi, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, 27 Maret 2024. Untuk memperlancar arus mudik 2024 serta meningkatkan kenyamanan pemudik, PT Waskita Sriwijaya Tol melakukan perbaikan di Jalan Tol Trans Sumatera ruas Kayu Agung-Palembang (Kapal) dengan metode Scrapping Filling Overlay, Leveling, Patching dan ditargerkan selesai pada H-7 Idul Fitri 1445 H. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
PUPR Targetkan Tol Palembang - Betung Tuntas di 2025, Basuki: Tambah Tim Percepatan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono telah melihat langsung progres konstruksi dan pernak-pernik permasalahan di Jalan Tol Kayu Agung-Palembang-Betung.


4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

10 menit lalu

Sejumlah rudal Iran dipamerkan selama parade militer tahunan di Teheran, Iran, 22 September 2023. Majid Asgaripour/WANA (West Asia News Agency) via REUTERS
4 Rudal Iran yang Diwaspadai Amerika dan Sekutunya

Iran memiliki kapasitas teknis dan industri untuk mengembangkan rudal jarak jauh, termasuk Intercontinental Ballistic Missile (ICBM) atau Rudal Balistik Antarbenua.


Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

10 menit lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Eks Pejabat Ditlantas Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Pelat Dinas TNI-Polri Kerap Dipalsukan

Masyarakat sipil yang menggunakan pelat dinas TNI-Polri diduga karena ingin terlihat gagah dan bebas dari sejumlah aturan


Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

14 menit lalu

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti. Foto:  TechCrunch
Cara Mengganti Akun Pembayaran Google Play yang Mudah

Cara mengganti akun pembayaran Google Play dapat dilakukan dengan praktis dan mudah. Berikut ini beberapa langkah yang bisa Anda ikuti.


Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

15 menit lalu

Itamar Ben-Gvir. Abir Sultan/Pool via REUTER
Atasi Kepadatan Penjara, Ben-Gvir Usul untuk Eksekusi Tahanan Palestina

Ben-Gvir, Menteri Kepolisian Israel, mengatakan bahwa hukuman mati terhadap tahanan Palestina "solusi yang tepat" untuk atasi kepadatan penjara.


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

18 menit lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

27 menit lalu

Reza Indragiri Amriel. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Pakar Psikologi Forensik Kirim Amicus Curiae ke MK: Soroti Pernyataan Muhadjir, Bansos, dan Pork Barrel

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, mengirimkan amicus curiae ke MK yang memuat pandangannya terhadap bansos dan pork barrel.


12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

32 menit lalu

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya. Foto: Canva
12 Daftar Harga HP Samsung 1 Jutaan dengan Fitur Bagus

Bagi Anda yang sedang mencari HP murah, berikut ini harga HP Samsung 1 jutaan beserta spesifikasi lengkapnya.


Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

33 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Tujuh Orang Tewas dalam Kebakaran Ruko di Mampang Prapatan

Tujuh orang tewas dalam kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan.


Cara Cek Pengumuman OSN-K SMA 2024

34 menit lalu

Siswa Indonesia Torehkan Empat Medali di Olimpiade Biologi Internasional 2023. Dok.Kemendikbud
Cara Cek Pengumuman OSN-K SMA 2024

Cara cek pengumumkan hasil pelaksanaan OSN-K jenjang SMA/MA/sederajat 2024