Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamus DPR Belum Capai Kata Sepakat Soal Hak Angket

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Rapat Badan Musyawarah DPR, Kamis (6/2), tidak mencapai kata sepakat soal penggunaan hak angket Dewan untuk menyelidiki penjualan saham PT Indosat ke Singapura. Sembilan fraksi yang hadir dalam rapat akhirnya memutuskan untuk mempelajari lebih jauh usulan yang mendapat dukungan anggota Dewan sebanyak 117 orang ini. Hal ini diungkapkan oleh Muhaimin Iskandar, salah seorang Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (6/2). Usul penggunaan hak angket soal penjualan 41,94 persen saham PT Indosat senilai sekitar Rp 5,6 triliun bergulir karena penjualan ini dinilai merugikan kepentingan nasional Indonesia. Menurut Rosyid Hidayat (Fraksi Reformasi) salah satu inisiator usul itu, penjualan saham sejumlah itu membuat perusahaan Singapura menjadi pemilik perusahaan telekomunikasi berkinerja baik itu. Nasib yang tidak jauh berbeda juga terjadi pada usul anggota Dewan untuk menggunakan hak interpelasi kepada pemerintah soal lepasnya Pulau Sipadan-Ligitan ke Malaysia. Alih-alih memutuskan kapan penjadwalan penggunaan hak bertanya kepada pemerintah ini, Bamus justru menyepakati untuk membagikan notulensi rapat konsultasi antara pimpinan Dewan dengan Presiden beberapa waktu lalu. Setelah notulensi --yang berisi catatan pembicaraan yang juga membahas soal Sipadan-Ligitan itu-- dibagikan, baru Bamus akan kembali mengadakan rapat untuk membahas usulan ini. Dalam rapat Bamus pekan lalu, Fraksi TNI/Polri mempertanyakan perlunya penggunaan hak anggota Dewan ini setelah pemerintah memberikan penjelasan dalam rapat konsultasi. Sementara itu, rapat memutuskan pemaparan hasil panitia khusus Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum yang saat ini sedang dibahas pada tahap akhir dan akan diumumkan pada 18 Februari. Dalam rapat paripurna nanti, Dewan akan mengambil keputusan mengenai beberapa hal krusial jika dalam pansus tidak berhasil dicapai kata sepakat. Di tempat terpisah, Agun Gunandjar Sudarsa dari Fraksi Partai Golkar mengatakan bahwa pansus Pemilu mentargetkan pembahasan selesai pada 13 Februari. Sebelumnya, pengesahan RUU Pemilu mengalami penundaan karena masih terdapat beberapa isu penting yang belum terselesaikan seperti sistem pemilu apa yang akan digunakan. (Budi Riza-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

1 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

2 menit lalu

Ilustrasi wanita berjalan kaki. Freepik.com
Mana yang Lebih Baik, Makan Sebelum atau Setelah Olahraga?

Masih seringkali terjadi kebingungan di banyak orang tentang apakah sebaiknya makan sebelum atau sesudah melakukan olahraga.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Apa Misi Shin Tae-yong?

2 menit lalu

Pelatih timnas U-23 Indonesia, Shin Tae-yong. Kredit: Tim Media PSSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024, Apa Misi Shin Tae-yong?

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, tidak mengusung misi khusus menghadapi Korea Selatan, pada perempat final Piala Asia U-23 2024.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

4 menit lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

5 menit lalu

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo saat memberi sambutan dalam acara Deklarasi Gerakan Perempuan Pro-Birokrasi Bersih dan Melayani (GPP-BBM) di Menteng, Jakarta, (24/07). Gerakan ini merupakan bentuk perwujudan dan pelaksanaan reformasi birokrasi. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Dimakamkan di Tapos Bogor Siang Ini

Mooryati Soedibyo meninggal dalam usia 96 tahun dan saat ini disemayamkan di rumah duka di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

7 menit lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

14 menit lalu

Warga saat melakukan perpanjangan STNK di gerai Samsat Keliling Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 24 Februari 2022. Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dalam isinya terdapat aturan baru mengenai pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Indonesia adalah peserta aktif BPJS Kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Perpanjang SIM A 2024 Online, Syarat, dan Biayanya

Berikut ini tata cara perpanjang SIM A 2024 secara online melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI serta syarat dan biaya terbarunya.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

16 menit lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

21 menit lalu

Skuad Jakarta Bhayangkara Presisi dan Jakarta Popsivo Polwan diluncurkan menjelang Proliga 2024 di Jakarta, Selasa, 23 April 2023. ANTARA/Donny Aditra
Incar Final Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Kombinasikan Pemain Senior dan Junior

Tim bola voli putri Jakarta Popsivo Polwan meramu kombinasi antara pemain senior dan junior di Proliga 2024.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 menit lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.