Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPK: Utang BLBI Pemerintah kepada BI Hanya 6 triliun rupiah

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Satrio "Billy" Joedono mengungkapkan, bahwa hutang BLBI pemerintah kepada Bank Indonesia harus tetap diverifikasi. Dari audit BPK terhadap BI diketahui BLBI sebesar 144 trilun rupiah. Sebagian besar (138 triliun rupiah) salah sasaran dan menjadi kesalahan BI sebagai penyalur BLBI. Jadi kalau dihitung, hutang pemerintah cuma 6 triliun rupiah, tapi itu terserah pemerintah, itu kan uang rakyat juga,ujar Billy pada wartawan seusai sholat Jumat di kantornya Jumat (7/2). Menurut Satrio, pemerintah harus tetap memverifikasi hutangnya kepada BI. Setelah itu, pemerintah mengeluarkan yang jelas berapa sebenarnya, hutang pemerintah kepada BI dalam kasus BLBI. BPK sendiri berkeinginan supaya jumlah hutang harus diverifikasi. Saat BPK mengaudit neraca BI pada tanggal 9 Februari 1999, BPK menemukan piutang BI kepada pemerintah sebesar Rp 144 triliun. Kita tanya hutangnya sudah diakui atau belum, kata "Billy" Joedono. Dari surat dan dokumen yang ada diketahui bahwa jumlah hutang pemerintah pada BI harus diverifikasi. Hal ini sesuai dengan kesepakatan menteri keuangan saat Habibie, Bambang Subianto dengan Gubernur BI, Syahril Sabirin yang isinya kurang lebih jumlah BLBI yang diperlukan sekitar Rp 144 triliun dan ditalangi oleh BI. Sedangkan hutang pemerintah akan diverifikasi kemudian. Satrio menambahkan, pada kesepakatan 20 November 2000 keluar pernyataan hutang pemerintah kepada BI tidak perlu diverifikasi. Hutang BLBI pemerintah tinggal sebesar Rp 120 triliun setelah dipotong Rp 24 triliun. Tapi kemudian, banyak bantahan mengenai hal itu, termasuk surat Deputi Gubernur Anwar Nasution kepada Ketua Komisi IX DPR. Jika pemerintah mengakui hutangnya kepada BI sebesar Rp 144 triliun, hal itu menurut Billy terserah kepada pemerintah. Enak sekali hutangnya langsung diakui tanpa diverifikasi. Padahal uang sebesar itu hampir separuh APBN,kata Ketua BPK. Sedangkan, mengenai surat utang pemerintah (capital maintenance notes) masih harus dilihat dulu isinya, dan menggunakan bahasa Indonesia. Yang penting surat berharga macam apa,ujar Satrio. Menurutnya, usul pemerintah mengenai surat utang tersebut bertentangan dengan pasal 62 Undang-Undang No 23/1999 tentang BI. Coba bandingkan usul pemerintah dengan pasal 62, menurut kita bertentangan,ujarnya tanpa menjelaskan isi pasal 62 tersebut. PriandonoTempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

1 menit lalu

Nikson Janji Buat Perda Perlindungan Masyarakat Adat

Bupati Tapanuli Utara (Taput), Nikson Nababan, mengungkapkan rencananya untuk membuat peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Sumatera Utara.


Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

3 menit lalu

Ilustrasi sepatu hak tinggi/high heels. Shutterstock.com
Tak Selalu Menyiksa, Ini Manfaat Pakai Sepatu Hak Tinggi bagi Tubuh

Tak selalu bikin pegal dan menyiksa, berikut beberapa potensi dampak positif terkait pemakaian sepatu hak tinggi menurut podiatris.


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 menit lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

4 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Setelah Gaduh Ferienjob Jerman, Giliran Mahasiswa Magang Kerja ke Hungaria Mengadu ke Hotline Bareskrim Polri

MIrip dengan keluhan peserta Ferienjob di Jerman, sejumlah mahasiswa magang kerja di Hungaria menyebut proram ini bukan magang melainkan TKI.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

16 menit lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

18 menit lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Daftar Instansi yang Sudah Umumkan Formasi CPNS 2024

Berikut rincian jumlah formasi yang diumumkan instansi pusat dan instansi daerah untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024.


Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

19 menit lalu

Ahli Klimatologi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Erma Yulihastin, dikukuhkan sebagai profesor riset bidang kepakaran iklim dan cuaca ekstrem, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Ahli Klimatologi BRIN Erma Yulihastin Dikukuhkan sebagai Profesor Riset Iklim dan Cuaca Ekstrem

Dalam orasi ilmiah pengukuhan profesor riset dirinya, Erma membahas ihwal cuaca ekstrem yang dipicu oleh kenaikan suhu global.


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

19 menit lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

22 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

29 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.