Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca Restrukturisasi Utang, Kreditur Kuasai Toba Pulp Lestari

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Paska restrukturisasi utang, mayoritas kepemilikan PT Toba Pulp Lestari Tbk. kini beralih dikuasai oleh kreditur asing. "Kreditur write off (melakukan penghapusan buku) 90 persen pokok utangnya," kata Penasehat Keuangan perusahaan Lennardi Anggijono kepada wartawan, usai jumpa pers pembukaan kembali pabrik Toba Pulp, di Jakarta, Jum'at (7/2). Menurut dia, pada tanggal 10 Oktober tahun lalu tercapai kesepakatan restrukturisasi utang antara perusahaan yang dulunya bernama PT Inti Indorayon dengan pihak kreditur. Sebanyak US$ 360 Juta utang perseroan dikonversikan sekitar 90 persen dari total utang itu (write off), menjadi 40 persen kepemilikan (equity) oleh pihak kreditur internasional. Lewat pola restrukturisasi ini pula, utang perseroan menjadi tinggal US$ 36 Juta yang jatuh tempo 10 tahun mendatang sejak pabrik kembali beroperasi. "Perjanjian restrukturisasinya serkarang sudah didraft oleh pengacara dan didistribusikan ke wali amanat masing-masing," katanya. Menurut Lennardi, perjanjian restrukturisasinya efektif sudah disetujui oleh 97 persen kreditur, pada tanggal 10 Oktober 2002. "Jadi sekarang hanya masalah dokumentasi. Kita lihat saja nanti kapan ditandatanganinya," imbuhnya. Lennardi menyatakan alasan pihak kreditur setuju menghapusbukukan 90 persen utangnya karena, "mereka memandang pabrik ini sudah 4 tahun tutup." Dengan begitu, lanjutnya, jika tidak direstrukturisasi maka investasi mereka bisa jadi hangus. "Apa salahnya mereka memberi persetujuan atas rencana restrukturisasi ini. Kalau pabrik ini jalan dan sudah direstrukturisasi akan ada uang yang kembali," papar dia. Selain itu, lanjut Lennardi, untuk pengoperasian kembali pabriknya tahun ini, perseroan menyiapkan dana US$ 50 Juta. Dana yang diperoleh dari pinjaman salah satu krediturnya, Stearn Capital, digunakan untuk biaya belanja barang-barang modal (capital expenditure), biaya pemeliharaan, dan biaya operasional lainnya. "Komitmennya hingga US$ 50 Juta disiapkan untuk start up pabrik," katanya. Pinjaman baru ini dengan bunga 10 persen per tahun, akan jatuh tempo pada 7 tahun mendatang. "Kita prioritaskan untuk membayar bunga dari pokok utang yang baru," imbuhnya. Jadi total utang perseroan saat ini sekitar US$ 86 Juta, paska restrukturisasi. Dengan begitu, komposisi kepemilikan saham di Toba Pulp Lestari saat ini adalah 70 persen dikuasai oleh pihak kreditur dan sisanya pihak lama. Pihak lama itu seperti, Brilian Holding, dan Supreme Good. Sedangkan perusahaan asing yang kini mayoritas menguasai Toba Pulp adalah Steran Capital. "Mereka (Stearn Capital) menjadi lead-nya, dengan menggandeng kreditur-kreditur kecil lainnya," imbuh Lennardi. Menurut dia, Stearn Capital adalah perusahaan keuangan yang untuk kawasan Asia pasifik berdomisili di Hongkong. "Adalah perusahaan yang biasa melakukan pembelian utang dalam harga distrees, lalu menguasai equity. Berencana Relisting Menurut Lennardi, paska restrukturisasi utang dan pengoperasian kembali pabriknya awal tahun ini, perseroan kemungkinan akan melakukan pencatatan kembali sahamnya (relisting) di Bursa Efek Jakarta. Sebelumnya, saham perseroan berkode INRU itu telah dihapus (delisting) dari BEJ, akibat tidak beroperasinya perusahaan selama 4 tahun. "Keinginan untuk relisting di BEJ pasti ada tapi akan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan," katanya. Jika pabrik telah beroperasi, lanjutnya, pasti rencana mencatatkan kembali sahamnya di BEJ akan dilakukan. Sedangkan sahamnya di Bursa Efek Surabaya hingga kini masih dihentikan sementara perdagangannya (suspend). Yura Syahrul --- TNR
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

46 detik lalu

Kepala Bagian Sektap AACC Kerja Sama Luar Negeri Immanuel Hutasoit dan Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim menerima
Tak Hanya dari Megawati, MK Juga Terima Amicus Curiae dari BEM FH 4 PTN

MK hari ini menerima berkas Amicus Curiae dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan BEM FH dari empat perguruan tinggi.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

5 menit lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

9 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Hasto Buka Suara soal Nasib Hak Angket di DPR: Bukan Persoalan PDIP

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pengguliran hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 bukan persoalan PDIP saja.


Prediksi Borussia Dortmund vs Atletico Madrid di Liga Champions: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, dan Perkiraan Formasi

10 menit lalu

Pemain Borussia Dortmund Sebastien Haller mencetak gol ke gawang Atletico Madrid dalam pertandingan leg pertama perempat final Liga Champions di Metropolitano, Madrid, 11 April 2024. REUTERS/Susana Vera
Prediksi Borussia Dortmund vs Atletico Madrid di Liga Champions: Jadwal, H2H, Kondisi Tim, dan Perkiraan Formasi

Duel Borussia Dortmund vs Atletico Madrid akan tersaji pada pertandingan leg kedua perempat final Liga Champions.


Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024: Jadwal Timnas U-23 Indonesia Berikutnya dan Peluang Lolos

19 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. Foto : PSSI
Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024: Jadwal Timnas U-23 Indonesia Berikutnya dan Peluang Lolos

Timnas U-23 Indonesia kalah dalam laga pertama Grup A Piala Asia U-23 2024. Simak posisi klasemen dan peluang lolos.


Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

24 menit lalu

Fahri Bachmid. Dokumentasi. Istimewa /Fahri Bachmid.
Tim Pembela Prabowo-Gibran Serahkan Kesimpulan ke MK, Isinya Bantah Argumentasi Tim Anies dan Ganjar

Tim Pembela Prabowo-Gibran menyerahkan kesimpulan sidang sengketa Pilpres ke MK. Isinya berupa bantahan atas argumentasi kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Momen Mesra Taylor Swift dan Travis Kelce Nonton Coachella 2024

24 menit lalu

Taylor Swift dan Travis Kelce nonton Coachella 2024. Foto: Instagram/@rivetandjean
Momen Mesra Taylor Swift dan Travis Kelce Nonton Coachella 2024

Taylor Swift dan Travis Kelce menonton Coachella 2024 bersama. Keduanya tidak ragu menunjukkan kemesraan mereka di tengah kerumunan penonton.


KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

24 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan ke MK untuk Sengketa Pilpres 2024

Kesimpulan KPU berisikan klaim bahwa dalil-dalil pemohon tidak terbukti dalam persidangan.


Rupiah Melemah Imbas Konflik Iran-Israel, Diklaim Lebih Baik dari Malaysia

27 menit lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Rupiah Melemah Imbas Konflik Iran-Israel, Diklaim Lebih Baik dari Malaysia

Meski terjadi pelemahan, Airlangga mengklaim indeks rupiah masih lebih baik dibandingkan beberapa negara di Asia.


Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

28 menit lalu

Asap vulkanis yang keluar dari kawah Gunung Semeru terlihat dari Desa Supiturang, Lumajang, Jawa Timur, Jumat 16 Februari 2024. Bedasarkan data Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada periode pengamatan Jumat (16/2) pukul 06.00-12.00 WIB Gunung Semeru mengeluarkan material vulkanik dengan 19 kali gempa letusan atau erupsi amplitudo 10-22mm selama 83-130 detik, 7 kali gempa Awan Panas Guguran (APG) amplitudo 3-8mm selama 39-51detik. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Letusan dan Awan Panas Gunung Semeru Terus Meningkat Sejak 2021, Ini Penjelasan Badan Geologi

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru terus meningkat selama empat tahun terakhir. Badan Geologi menjelaskan sejumlah gejalanya.