Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Tandjung: Tidak ada Pemecatan Hanya Penonaktifan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Akbar Tandjung membantah telah memecat Muchyar Yara, salah seorang pengurus DPP Partai Golkar. Menurut dia, Muchyar Yara hanya dinonaktifkan dari kepengurusan di DPP. Hal itu diungkapkan Akbar di DPR, Jumat (8/2) siang di Jakarta. Lebih lanjut Akbar mengatakan bahwa ada 19 pengurus lainnya, termasuk Muchyar di dalamnya yang dinonaktifkan. Ke-19 orang diantaranya, menurut Akbar, ada yang sudah menjadi duta besar, gubernur, bupati, ketua DPD dan yang memang selama ini tidak memperlihatkan adanya kesungguhan di dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan partai. “Ya Muchyar termasuk kategori itu. Seorang Muchyar pada kenyataannya tidak pernah hadir dalam rapat-rapat, hanya seringnya memberikan pernyataan di luar, “ kata dia. Dalam kesempatan itu Akbar juga mencontohkan effendi Yusuf salah seorang dari mereka yang dinonaktifkan. Menurut Akbar, Effendi adalah seorang ketua DPP, namun demikian tugas-tugasnya sebagai koordinator wilayah tidak dilaksanakan dengan baik. “Sehingga daerah itu merasa tidak ada yang memperhatikan dari DPP,” kata Akbar menerangkan. Akbar menjelaskan bahwa secara teori mereka yang telah dinon-aktifkan dapat kembali aktif. Dia mencontohkan seorang pengurus DPP bernama Eki Syahrudin. Apabila Eki sudah selesai menjalankan tugas sebagai duta besar Akbar mengatakan dirinya dapat kembali aktif asalkan kepengurusan partai masih ada dan belum diganti. Akbar juga mengungkapkan empat kriteria yang mendasari keputusan penonaktifan tersebut masing-masing adalah yang pertama, mereka yang berdasarkan perundang-undangan memang tidak memungkinkan untuk menjadi pengurus. Yang kedua, mereka yang memiliki jabatan di pemerintahan. Ketiga mereka yang menduduki jabatan di partai, di tempat lain yang tidak memungkinkan bisa aktif di DPP dan yang terakhir mereka yang memang dalam kenyataannya tidak pernah aktif. (Wuragil – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

10 menit lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


BRImo Siap Layani Arus Balik dengan Posko Mudik di Rute Strategis

11 menit lalu

BRImo Siap Layani Arus Balik dengan Posko Mudik di Rute Strategis

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, menyediakan Posko Mudik BRImo di titik-titik strategis hingga 16 April 2024.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

18 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Iqbaal Ramadhan Lebih Dekat dengan Fans, Bagikan Konten Eksklusif di Saluran WhatsApp

19 menit lalu

Iqbaal Ramadhan. Foto: Istimewa
Iqbaal Ramadhan Lebih Dekat dengan Fans, Bagikan Konten Eksklusif di Saluran WhatsApp

Iqbaal Ramadhan akan berbagi cerita tentang proses kreatif di balik musiknya secara eksklusif lewat Saluran WhatsApp.


Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

21 menit lalu

Atlet voli putri Indonesia Megawati Hangestri dan Agustin Wulandari saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Jakarta BIN Belum Pasti Lepas Megawati Hangestri ke Try Out V-League Korea Selatan

Manajer Jakarta BIN Sopandi mengatakan bakal menyesuaikan jadwal Proliga 2024 dengan Try Out V-League Korea Selatan sebelum lepas Megawati Hangestri.


Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

23 menit lalu

Ilustrasi keracunan makanan. Freepik
Kenali Gejala-gejala dan Cara Mencegah Keracunan Makanan

Berikut beberapa gejala yang mungkin muncul saat terjadi keracunan makanan dan cara untuk menghindari keracunan makanan


5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

23 menit lalu

Danau Central Park. Unsplash.com/Emily Kessler
5 Destinasi yang Disebut Taylor Swift dalam Album Baru The Tortured Poets Department

Taylor Swift menyebutkan banyak lokasi secara eksplisit, dari Florida, di New York, hingga di London


Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

25 menit lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah, Jika Diminta

Bulog mengaku siap jika diminta pemerintah menjadi off-taker gabah dari kerjasama pertanian Indonesia dan Cina


Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

26 menit lalu

Direktur BRI Tinjau Langsung Operasional Layanan Libur Lebaran

Direktur Retail Funding and Distribution BRI, Andrijanto, meninjau operasional di Branch Office BRI Jakarta untuk memastikan performa layanan BRI selama periode libur lebaran.


BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

26 menit lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN Batal Tutup Jalan Serpong-Parung, Ratusan Warga Tangsel dan Bogor Membubarkan Diri

Kepada massa pengunjuk rasa, Ana memastikan status lahan yang dijadikan jalan provinsi merupakan aset BRIN.