Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Akbar Tandjung: Tidak ada Pemecatan Hanya Penonaktifan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Akbar Tandjung membantah telah memecat Muchyar Yara, salah seorang pengurus DPP Partai Golkar. Menurut dia, Muchyar Yara hanya dinonaktifkan dari kepengurusan di DPP. Hal itu diungkapkan Akbar di DPR, Jumat (8/2) siang di Jakarta. Lebih lanjut Akbar mengatakan bahwa ada 19 pengurus lainnya, termasuk Muchyar di dalamnya yang dinonaktifkan. Ke-19 orang diantaranya, menurut Akbar, ada yang sudah menjadi duta besar, gubernur, bupati, ketua DPD dan yang memang selama ini tidak memperlihatkan adanya kesungguhan di dalam memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan partai. “Ya Muchyar termasuk kategori itu. Seorang Muchyar pada kenyataannya tidak pernah hadir dalam rapat-rapat, hanya seringnya memberikan pernyataan di luar, “ kata dia. Dalam kesempatan itu Akbar juga mencontohkan effendi Yusuf salah seorang dari mereka yang dinonaktifkan. Menurut Akbar, Effendi adalah seorang ketua DPP, namun demikian tugas-tugasnya sebagai koordinator wilayah tidak dilaksanakan dengan baik. “Sehingga daerah itu merasa tidak ada yang memperhatikan dari DPP,” kata Akbar menerangkan. Akbar menjelaskan bahwa secara teori mereka yang telah dinon-aktifkan dapat kembali aktif. Dia mencontohkan seorang pengurus DPP bernama Eki Syahrudin. Apabila Eki sudah selesai menjalankan tugas sebagai duta besar Akbar mengatakan dirinya dapat kembali aktif asalkan kepengurusan partai masih ada dan belum diganti. Akbar juga mengungkapkan empat kriteria yang mendasari keputusan penonaktifan tersebut masing-masing adalah yang pertama, mereka yang berdasarkan perundang-undangan memang tidak memungkinkan untuk menjadi pengurus. Yang kedua, mereka yang memiliki jabatan di pemerintahan. Ketiga mereka yang menduduki jabatan di partai, di tempat lain yang tidak memungkinkan bisa aktif di DPP dan yang terakhir mereka yang memang dalam kenyataannya tidak pernah aktif. (Wuragil – Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

54 detik lalu

Park Gell Barcelona, Spanyol (Pixabay)
Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.


Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

1 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

Erupsi Gunung Ruang terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dengan ketinggian letusan mencapai 3.725 meter di atas permukaan laut.


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

6 menit lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

8 menit lalu

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei mengacu pada potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru.
Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Setidaknya ada 11 jembatan di Lumajang yang dilaporkan rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.


3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

8 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

Satu warga meninggal akibat tertimbun material longsor dan dua warga meninggal akibat terbawa arus lahar dingin Gunung Semeru


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

8 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.


Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu 20 April: Jadwal Live dan Daftar Lengkap Pemain Kedua Tim

12 menit lalu

Rombongan klub Red Sparks dari Korea Selatan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa malam, 16 April 2024. ANTARA/Kemenpora RI
Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu 20 April: Jadwal Live dan Daftar Lengkap Pemain Kedua Tim

Indonesia All Stars akan melawan Red Sparks, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live dan skuad kedua tim.


Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

15 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dugaan Perselingkuhan Lettu Agam Berujung Kasus UU ITE, Ibu Anandira Puspita Ungkap Alasan Tak Penuhi Panggilan Polisi

Anandira Puspita menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, anggota TNI Lettu Agam


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

15 menit lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.


Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Kolesterol

22 menit lalu

Ilustrasi kolesterol. Shutterstock
Cara dan Waktu yang Tepat untuk Cek Kolesterol

Salah satunya dengan cek kolesterol rutin. Hal ini agar seseorang bisa melakukan pengobatan-pengobatan lebih cepat