Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus RUU Pemilu Masih Bahas Sejumlah Pasal Penting

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu hingga kini masih membahas sejumlah pasal penting di dalamnya. Untuk menyelesaikan perbedaan yang ada di antara Fraksi-Fraksi, Panitia Khusus kemungkinan akan membawanya ke tingkat rapat paripurna. Saya melihatnya hal ini akan divoting, kata politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa kepada wartawan, sebelum rapat Panitia Kerja RUU Pemilu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Ali, ada enam hal dalam pembahasan sistem pemilu proporsional daftar terbuka yang saat ini menjadi pembahasan di Panitia Khusus. Keenam hal itu adalah: proses pencalonan dengan stelsel daftar terbuka atau dengan daftar calon tetap yang dibuat partai politik; basis daerah pemilihan di tingkat provinsi atau bagian dari provinsi, penentuan kuota kursi anggota Dewan dengan perimbangan penduduk atau daerah tingkat II memiliki satu wakil; pemilih mencoblos gambar dan nama orang atau hanya gambar saja; sisa suara hasil pemilihan dibagi berdasarkan tingkat perolehan suara di daerah basis pemilihan atau di bawa ke tingkat yang lebih tinggi; tata cara penentuan calon jadi melalui ranking perolehan suara atau diserahkan kepada partai politik. Seluruh hal ini, lanjut Ali, adalah hal yang penting. Namun demikian, tim perumus belum membuat alternatif-alternatif rumusan pasalnya. Karena belum sempat dibahas, kata dia. Sedangkan isu lainnya yang berkenaan dengan non-sistem adalah klausul electoral threshold, status Komisi Pemilihan Umum dan keterwakilan perempuan di dalam calon anggota Dewan. Mengenai Electoral Threshold, saat ini ada dua rumusan, yaitu klausul ini diberlakukan dan partai yang boleh ikut pemilu 2004 adalah yang bergabung dengan partai lain sehingga memenuhi klausul perolehan suara dua persen pada pemilu 1999. Sementara rumusan kedua adalah partai peserta pemilu 1999 namun tidak memenuhi klausul ini boleh ikut lagi dengan mengikuti persyaratan partai baru dengan nama lama. Persyaratan keikut sertaan dalam pemilu ini diatur pada pasal 14 RUU Pemilu. Mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen, Ali mengatakan fraksinya mengusulkan agar pengajuan calon kandidat anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mencantumkan sekurang-kurangnya 30 persen dari kaum perempuan. Sementara, ada usulan fraksi lain, kata dia, yang menginginkan agar ketentuan ini tidak perlu mencantumkan jumlah minimal. Berkenaan dengan status Komisi Pemilihan Umum, kata dia, Panitia Khusus memiliki tiga alternatif. Ketiga alternatif itu adalah: Komisi ini langsung menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam RUU Pemilu yang nanti disahkan. Jika tidak bisa, maka 11 orang anggotanya bisa dilikuidasi. Alternatif kedua, kata dia, Komisi ini menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2004, dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru setelah enam bulan usai pemilu. Alternatif ketiga, Komisi ini menyelenggarakan pemilu 2004 tapi masa kerjanya berkurang satu tahun dari ketetapan semula yang berakhir pada 2006. Sementara itu, mengenai perbedaan pandangan antara fraksi yang saat ini masih terjadi, politisi asal Fraksi Reformasi Samuel Koto mengatakan bahwa fraksinya menginginkan agar perbedaan pandangan ini diselesaikan pada tingkat lobi. Kalau divoting, berarti kita mengikuti kemauan orang, kata dia. Lukman Hakim Saiffuddin, politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menilai bahwa lobi yang selama ini terjadi belum maksimal. Namun demikian ia merasa optimis Dewan akan mengesahkan RUU ini pada 18 Februari. Kalau voting ya voting, tegas dia. Sementara itu dalam rapat Panitia Kerja sore ini, seluruh fraksi sepakat bahwa TNI/Polri tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. "Kita ingin memayungi TNI/Polri dari kepentingan politik," kata Samuel Koto yang dihubungi melalui telepon usai rapat. Ketentuan ini, kata dia, berdasarkan permintaan TNI/Polri dulu yang tidak ingin terjebak pada kepentingan subyektif politis, misalnya ketika pemilihan bupati yang tokohnya berasal dari 'Fraksi Cilangkap' itu. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

8 menit lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

19 menit lalu

Sejumlah wisatawan mengunjungi anjungan Provinsi Sumatera Barat di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis 11 April 2024. Pengelola TMII menyebutkan sekitar 20.000 wisatawan mengunjungi obyek wisata tersebut pada hari kedua Lebaran 2024 (data terakhir pukul 15.00 WIB) dan diperkirakan jumlahnya akan terus meningkat hingga Minggu (14/4) atau H+3 Lebaran.  ANTARA FOTO
Berawal Ide Tien Soeharto, Begini Sejarah Taman Mini Indonesia Indah atau TMII di Usia 49 Tahun

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dibangun pada 1972 dan diresmikan pada 20 April 1975, berawal dari ide Tien Soeharto.


Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

25 menit lalu

Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo di Jakarta, Jumat 12 Mei 2023. ANTARA/Fath Putra Mulya
Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?


Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

25 menit lalu

Pengunjung bersantai di salah satu pantai di Nusa Dua, Bali, pada libur Lebaran 2024 (Dok. ITDC)
Kunjungan Wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika Naik Drastis selama Libur Lebaran 2024

ITDC mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke Nusa Dua dan Mandalika pada periode 8-18 April mencapai 47.786 orang.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

32 menit lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

40 menit lalu

TVXQ. Smtown.com
Perjalanan Karier TVXQ yang Akan Konser di Jakarta

Perjalanan TVXQ yang akan menggelar konser di ICE BSD, Sabtu, 20 April 2024.


Preview Red Sparks vs Indonesia All Star di Laga Fun Volleyball Sabtu Hari Ini

41 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Preview Red Sparks vs Indonesia All Star di Laga Fun Volleyball Sabtu Hari Ini

Laga Red Sparks vs Indonesia All Star akan digelar pada hari ini Sabtu, 20 April 2024.


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

44 menit lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

47 menit lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

53 menit lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.