Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pansus RUU Pemilu Masih Bahas Sejumlah Pasal Penting

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu hingga kini masih membahas sejumlah pasal penting di dalamnya. Untuk menyelesaikan perbedaan yang ada di antara Fraksi-Fraksi, Panitia Khusus kemungkinan akan membawanya ke tingkat rapat paripurna. Saya melihatnya hal ini akan divoting, kata politikus Fraksi Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa kepada wartawan, sebelum rapat Panitia Kerja RUU Pemilu di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (10/2). Menurut Ali, ada enam hal dalam pembahasan sistem pemilu proporsional daftar terbuka yang saat ini menjadi pembahasan di Panitia Khusus. Keenam hal itu adalah: proses pencalonan dengan stelsel daftar terbuka atau dengan daftar calon tetap yang dibuat partai politik; basis daerah pemilihan di tingkat provinsi atau bagian dari provinsi, penentuan kuota kursi anggota Dewan dengan perimbangan penduduk atau daerah tingkat II memiliki satu wakil; pemilih mencoblos gambar dan nama orang atau hanya gambar saja; sisa suara hasil pemilihan dibagi berdasarkan tingkat perolehan suara di daerah basis pemilihan atau di bawa ke tingkat yang lebih tinggi; tata cara penentuan calon jadi melalui ranking perolehan suara atau diserahkan kepada partai politik. Seluruh hal ini, lanjut Ali, adalah hal yang penting. Namun demikian, tim perumus belum membuat alternatif-alternatif rumusan pasalnya. Karena belum sempat dibahas, kata dia. Sedangkan isu lainnya yang berkenaan dengan non-sistem adalah klausul electoral threshold, status Komisi Pemilihan Umum dan keterwakilan perempuan di dalam calon anggota Dewan. Mengenai Electoral Threshold, saat ini ada dua rumusan, yaitu klausul ini diberlakukan dan partai yang boleh ikut pemilu 2004 adalah yang bergabung dengan partai lain sehingga memenuhi klausul perolehan suara dua persen pada pemilu 1999. Sementara rumusan kedua adalah partai peserta pemilu 1999 namun tidak memenuhi klausul ini boleh ikut lagi dengan mengikuti persyaratan partai baru dengan nama lama. Persyaratan keikut sertaan dalam pemilu ini diatur pada pasal 14 RUU Pemilu. Mengenai keterwakilan perempuan dalam parlemen, Ali mengatakan fraksinya mengusulkan agar pengajuan calon kandidat anggota DPR, DPRD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota mencantumkan sekurang-kurangnya 30 persen dari kaum perempuan. Sementara, ada usulan fraksi lain, kata dia, yang menginginkan agar ketentuan ini tidak perlu mencantumkan jumlah minimal. Berkenaan dengan status Komisi Pemilihan Umum, kata dia, Panitia Khusus memiliki tiga alternatif. Ketiga alternatif itu adalah: Komisi ini langsung menyesuaikan diri dengan ketentuan dalam RUU Pemilu yang nanti disahkan. Jika tidak bisa, maka 11 orang anggotanya bisa dilikuidasi. Alternatif kedua, kata dia, Komisi ini menjalankan penyelenggaraan Pemilu 2004, dan melakukan penyesuaian dengan ketentuan baru setelah enam bulan usai pemilu. Alternatif ketiga, Komisi ini menyelenggarakan pemilu 2004 tapi masa kerjanya berkurang satu tahun dari ketetapan semula yang berakhir pada 2006. Sementara itu, mengenai perbedaan pandangan antara fraksi yang saat ini masih terjadi, politisi asal Fraksi Reformasi Samuel Koto mengatakan bahwa fraksinya menginginkan agar perbedaan pandangan ini diselesaikan pada tingkat lobi. Kalau divoting, berarti kita mengikuti kemauan orang, kata dia. Lukman Hakim Saiffuddin, politisi asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, menilai bahwa lobi yang selama ini terjadi belum maksimal. Namun demikian ia merasa optimis Dewan akan mengesahkan RUU ini pada 18 Februari. Kalau voting ya voting, tegas dia. Sementara itu dalam rapat Panitia Kerja sore ini, seluruh fraksi sepakat bahwa TNI/Polri tidak menggunakan hak pilihnya dalam pemilu mendatang. "Kita ingin memayungi TNI/Polri dari kepentingan politik," kata Samuel Koto yang dihubungi melalui telepon usai rapat. Ketentuan ini, kata dia, berdasarkan permintaan TNI/Polri dulu yang tidak ingin terjebak pada kepentingan subyektif politis, misalnya ketika pemilihan bupati yang tokohnya berasal dari 'Fraksi Cilangkap' itu. (Budi RizaTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

44 detik lalu

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, meminta jajarannya untuk meningkatkan penilaian asesmen terhadap sistem pengamanan lingkungan dan objek vital terhadap potensi aksi terorisme


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

1 menit lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

3 menit lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

5 menit lalu

Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

Inter Milan berhasil menjadi juara Serie A Liga Italia musim 2023/2024 setelah memenangkan pertandingan derby melawan AC Milan.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

10 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

13 menit lalu

Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Bamsoet mengapresiasi 18 pengurus IMI yang terpilih sebagai anggota legislatif DPRD dan DPR RI.


Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

15 menit lalu

Ilustrasi Miom atay Mioma. shutterstock.com
Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

Gejala miom uteri dapat berupa perdarahan hebat saat menstruasi serta kesulitan untuk hamil bergantung pada lokasi dan ukurannya.


Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

17 menit lalu

Capres dan cawapres RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat menyapa para jurnalis di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA/Rio Feisal.
Kenakan Kemeja Putih, Pasangan Prabowo-Gibran Hadiri Prosesi Penetapan Capres-Cawapres Terpilih di KPU

Prabowo-Gibran hadiri prosesi penetapan capres-cawapres terpilih di Kantor KPU. Kenakan kemeja putih.


Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Tahapan Registrasinya

23 menit lalu

Situs Rekrutmen Bersama FHCI BUMN menyampaikan pengumuman tahap tahap 1 berupa registrasi online dan seleksi administasi yang akan berakhir pada esok hari, Rabu, 11 Mei 2022. (Sumber: rekrutmenbersama.fhcibumn.id)
Syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 dan Tahapan Registrasinya

Ketahui beberapa syarat Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk pendaftaran berikutnya agar lebih matang. Ini tahapan registrasinya.