Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BIN Bantah Beri Masukan ke BPPN Agar PKPS Tak Diperpanjang

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letjen TNI Purnawirawan A.M. Hendropriyono mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengusulkan kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) agar Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS), tidak diperpanjang. Demikian diungkapkan Hendro kepada pers seusai menghadiri rapat kerja tertutup dengan Komisi I DPR yang dipimpin ketuanya Ibrahim Ambong di Gedung DPR Rabu (13/2). “Sekarang kita dibatasi keadaan dan waktu. Kalau pemerintah melangkah bisa salah bisa benar tapi kalau tidak melakukan apa-apa pasti salah, itu analisa BIN,” katanya. Menurut Hendro soal dilanjutkan atau tidaknya PKPS bukan urusan BIN. “Urusan BIN hanya melaporkan data, analisa dan kesimpulan,” katanya. Analisa tersebut, tambahnya, waktu itu sedang berkembang soal isu PKPS dan ditemukan bahwa ada reaksi dari masyarakat. Setelah itu adanya reaksi tersebut dikumpulkan oleh BIN. “Hasil analisa BIN akhirnya disimpulkan bahwa apabila pemerintah tidak melakukan langkah atau tindakan apa-apa itu jauh lebih jelek dari pada kalau melakukan tindakan,” ungkapnya. Yang jelas, tambah Hendro, apapun langkah yang diambil pemerintah merupakan itu adalah keputusan untuk menyelesaikan masalah. Dia bantah bahwa BIN menyampaikan sebaiknya BPPN tidak memperpanjang PKPS. Sampai saat ini masalah PKPS masih belum selesai, karena terjadi silang pendapat soal perlu atau tidaknya PKPS tersebut diperpanjang. (Sam Cahyadi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

1 menit lalu

Pemerintah Australia pada 23 April 2024, meresmikan fase baru Program Investing in Women. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia
Australia Luncurkan Fase Baru Program Investing in Women

Program Investing in Women adalah inisiatif Pemerintah Australia yang akan fokus pada percepatan pemberdayaan ekonomi perempuan di Indonesia


6 Drakor Populer yang Dibintangi Kim Myung Soo

1 menit lalu

Kim Myung Soo. Foto : Asianwiki
6 Drakor Populer yang Dibintangi Kim Myung Soo

Apa saja drakor populer yang dibintangi Kim Myung Soo atau L INFINITE


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 menit lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

5 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

6 menit lalu

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, meminta jajarannya untuk meningkatkan penilaian asesmen terhadap sistem pengamanan lingkungan dan objek vital terhadap potensi aksi terorisme


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

7 menit lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

9 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

9 menit lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

11 menit lalu

Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

Inter Milan berhasil menjadi juara Serie A Liga Italia musim 2023/2024 setelah memenangkan pertandingan derby melawan AC Milan.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

16 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih