Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menangkap 105 Tersangka Pelaku Kejahatan Jalanan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya meringkus 105 orang yang diduga melakukan kejahatan jalanan dalam rentang waktu 23 Januari sampai 11 Pebruari 2002. Selama dua minggu itu, polisi menemukan 76 kasus. Namun, dari 105 yang ditangkap, delapan orang diantaranya telah mati. "Mereka biasanya residivis yang mencoba lari," tutur Kepala Direktorat Reserse Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Bambang Hendarso Danuri dalam jumpa pers di Polda Metro Jakarta Rabu (13/2) siang. Mereka yang ditangkap merupakan pelaku kejahatan yang biasa beroperasi di bus kota, jalan tol atau tempat kemacetan. Selain menangkap pelaku tindak kejahatan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya uang tunai Rp. 1, 795 miliar, senjata tajam, satu pistol FN merek Walther buatan Jerman, 4,7 gram kalung emas, 25,73 kilo gram emas batangan, 15 telpon genggam serta beberapa senjata yang biasa digunakan untuk kejahatan lainnya. Dari hasil operasi ini, Bambang mengungkapkan terjadi perubahan tempat kejahatan. Ada tiga tempat yang tadinya bukan tempat kejahatan namun ternyata terjadi juga kejahatan di sana yakni di Plaza Senayan, Stasiun Gambir dan Casablanca. Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Polda Metro Komisaris Besar Polisi Anton Bachrul Alam mengatakan, operasi terhadap kejahatan di jalanan ini merupakan respon terhadap pengaduan masyarakat yang mengeluhkan meningkatnya kejahatan di tempat-tempat umum.(Anggoro Gunawan-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

1 menit lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

2 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Dissenting Opinion Saldi Isra Usul PSU di 7 Daerah, Segini Perolehan Suara Prabowo-Gibran di Sana

Hakim MK Saldi Isra dalam dissenting opinion sebut 7 daerah harusnya pemungutan suara ulang. Berapa suara Prabowo-Gibran di tempat itu?


Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

3 menit lalu

Dukung WWF ke 10, BNPT Tingkatkan Kualitas Asesmen Sistem Pengamanan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol. Prof. Dr. H. Mohammed Rycko Amelza Dahniel, M.Si, meminta jajarannya untuk meningkatkan penilaian asesmen terhadap sistem pengamanan lingkungan dan objek vital terhadap potensi aksi terorisme


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

4 menit lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 menit lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

6 menit lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalencana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

8 menit lalu

Inter Milan Juara Liga Serie A, Akhir Stefano Pioli Tukangi AC Milan

Inter Milan berhasil menjadi juara Serie A Liga Italia musim 2023/2024 setelah memenangkan pertandingan derby melawan AC Milan.


Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

13 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
Bersyukur Atas Putusan MK, AHY Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran

Menurut AHY, keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat kuat bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

16 menit lalu

Bamsoet Apresiasi 18 Pengurus IMI yang Terpilih Sebagai Anggota Legislatif

Bamsoet mengapresiasi 18 pengurus IMI yang terpilih sebagai anggota legislatif DPRD dan DPR RI.


Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

18 menit lalu

Ilustrasi Miom atay Mioma. shutterstock.com
Mengenal Miom Uteri, Tumor Jinak yang Perlu Diwaspadai

Gejala miom uteri dapat berupa perdarahan hebat saat menstruasi serta kesulitan untuk hamil bergantung pada lokasi dan ukurannya.