Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kajari Surabaya: Sumiarsih dan Sugeng Segera Dieksekusi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Luhut Pakpahan memastikan segera mengeksekusi mati terpidana Nyonya Sumiarsih dan Sugeng secepatnya. Senin (17/2), dia akan menemui keduanya di Lembaga Pemasyarakatan Wanita dan Lowokwaru, Malang, untuk menyampaikan salinan penolakan grasi oleh Presiden Megawati Soekarnoputri. Pokoknya, secepatnya. Soal kepastian waktu dan tempat, semua kami rahasiakan, ujar Luhut pada Tempo News Room di Surabaya, Minggu (16/2) siang. Kini, detak kehidupan Sumiarsih dan Sugeng tinggal menghitung waktu. Biasanya, setelah salinan itu diberikan eksekutor, terpidana mati akan ditempatkan di sel khusus. Sembari menunggu eksekusi, terpidana akan mendapat bimbingan dari rohaniwan. Undang-Undang Grasi 22/2002 mengatur, paling lambat 14 hari setelah keputusan presiden, kejaksaan selaku eksekutor harus menyampaikan pada terpidana. Dan, Senin ini mendekati batas terakhir penyampaian salinan itu setelah penolakan presiden pada 5 Februari. Mengapa salinan belum diterima Sumiarsih dan Sugeng? Pakpahan mengaku salinan itu belum menerima dari pengadilan. Selama ini hanya menerima faksimale dari Kejaksaan Agung. Sumiarsih dan Sugeng dipidana mati Pengadilan Negeri Surabaya pada 19 Januari 1989 karena terbukti melakukan pembunuhan berencana yang menewaskan Letkol Marinir Purwanto, istri, dua anak dan satu keponakan, Agustus 1988. Semua korban dihabisi secara sadis: kepala dihantam lalu mayat dibuang di jurang Songgoriti, Batu, Malang. Selain Sumiarsih, kasus itu juga diotaki suaminya, Djais Adi Prayitno juga dipidana mati tetapi telah meninggal dunia karena sakit jantung di penjara Kalisosok Surabaya. Keduanya terbelit hutang pada Purwanto, yang sama-sama mengelola rumah bordil di kawasan Dolly, Surabaya. Sedang keterlibatan Sugeng karena menuruti permintaan dua orangtuanya itu. Begitu pula Sersan Dua (Pol) Adi Saputro, menantu Sumiarsih-Djais, yang lebih dulu dieksekusi mati setelah divonis Mahkamah Militer Surabaya. Setelah kasasi ditolak Mahkamah Agung, Djais, Sumiarsih dan Sugeng meminta grasi Presiden Soeharto tapi ditolak 28 Juni 1995. Ketiganya mengajukan PK alias Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung, 28 Agustus 1995. Upaya ini gagal. Menyusul pergantian rezim, mereka meminta grasi Presiden Habibie dan Abdurrahman Wahid. Permintaan grasi pada Presiden Megawati adalah yang keempat. Empat belas tahun sudah mereka menjalani hukuman penjara sembari menunggu seluruh upaya hukum itu. Kini, pintu telah tertutup bagi Sumiarsih dan Sugeng. Terlebih lagi Undang-Undang Grasi 22/2002 hanya memberi kesempatan satu kali pada terpidana. Saat ini masih ada dua terpidana mati lain di Surabaya, yakni Nyonya Astini dan Sugik. Keduanya terbukti melakukan pembunuhan berencana, dilakukan sadis dan korban lebih dari satu orang. Pembunuhan itu juga berlatarbelakang utang. Astini menghantam kepala tiga korban, tubuh dicincang lalu dibuang. Sedang Sugik, remaja kuli batu, membunuh satu keluarga. Empat korban tewas dihantam kepalanya, kemudian ditanam di rumah. Tempo hari Kapolda Jawa Timur Inspektur Jenderal Heru Sutanto menyatakan telah membentuk dua tim penembak dari Brimob. Mereka telah berlatih untuk menunaikan tugas. Kami sudah siap, ujar Sutanto pada wartawan di Surabaya. Menurut Pakpahan, tiga hari sebelum eksekusi, kejaksaan wajib memberitahu keluarga terpidana. Pemberitahuan tidak termasuk tempat dan jam pelaksanaan, ujarnya. Dia berjanji akan menghindari kesalahan, termasuk keterlambatan pemberitahuan salinan penolakan grasi dari presiden. Karena itu Senin kami ke Malang, lanjutnya. Pelaksanaan teknis hukuman mati diatur Undang-Undang 2/PnPs/1964. Diantaranya menyebutkan, eksekusi harus dilakukan sampai terpidana sungguh mati. Batas waktu pelaksanaan yakni maksimal 30 hari sejak terpidana menerima salinan keputusan proses hukum terakhir. Bila terpidana hamil, hukuman dilaksanakan usai persalinan. Maksimal, 40 hari sejak melahirkan. Eksekusi dilakukan oleh kejaksaan yang menangani perkara itu sejak pengadilan tingkat pertama. Dan, permintaan terakhir dari terpidana mestilah dipenuhi eksekutor, kecuali yang bersifat menghalangi pelaksanaan hukuman. Undang-undang itu juga mengatur, regu tembak terdiri dari 12 orang: satu bintara, 10 tamtama dan seorang perwira selaku komandan. Sedang jarak tembak dibatasi antara 5-10 meter. Terpidana ditutupi kepala dengan kain hitam tapi boleh menolak dan mesti didampingi rohaniwan. Perwira itu memberi aba-aba dengan pedang. Ayunan ke atas sebagai perintah semua senapan diarahkan ke jantung. Dan, kibasan ke bawah adalah perintah menarik pelatuk. Serentak! Bila terpidana belum mati, tembakan berikut diarahkan ke kepala. Diantara regu tembak, tidak ada yang tahu senapan yang terisi peluru tajam dan hampa. Senjata tidak boleh organik, dan dilaksanakan oleh Brimob. Adi Sutarwijono Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

12 menit lalu

Tahu petis. Shutterstock
2 Cara Masak Tahu Petis, Kudapan Asal Jawa Tengah

Tahu petis adalah kudapan asli dari Jawa Tengah, paduan antara tahu goreng dengan sambal petis


Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

15 menit lalu

Pemain Atalanta berselebrasi. Action Images via Reuters/Lee Smith
Hasil Perempat Final Liga Europa: Hanya Menang 1-0, Liverpool Disingkirkan Atalanta dengan Agregat 1-3

Atalanta melaju ke semifinal Liga Europa 2023/24 usai menyingkirkan Liverpool dengan agregat 3-1.


Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

1 jam lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Demo di MK Hari Ini

Rencana unjuk rasa seratusan ribu pendukung Prabowo-Gibran di depan Gedung MK hari ini versus membanjirnya permohonan amicus curiae dalam persidangan.


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

2 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

3 jam lalu

Ilustrasi badai taifun yang muncul di Samudera Pasifik. (friendsofnasa.org)
Diskusi di Jakarta, Bos NOAA Sebut Energi Perubahan Iklim dari Lautan

Konektivitas laut dan atmosfer berperan pada perubahan iklim yang terjadi di dunia saat ini. Badai dan siklon yang lebih dahsyat adalah perwujudannya.


Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

4 jam lalu

Key SHINee. Foto: Instagram.
Key SHINee Bakal Konser di Jakarta, Begini Perjalanan Kariernya

Key SHINee, mengumumkan akan menggelar konser solo di Indonesia pada 20 Juli 2024 mendatang.


Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

4 jam lalu

Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono di depan Istana Merdeka, kawasan Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Indeks Pembangunan Manusia Jakarta 2023 Meningkat, Angka Harapan Hidup 75,81 Tahun

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta menjadi yang tertinggi di Indonesia.


Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

4 jam lalu

Logo Tesla. Istimewa
Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.


Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

5 jam lalu

Film Sonic The Hedgehog 2. antaranews.com
Sonic The Hedgehog 3: Keanu Reeves Pengisi Suara Karakter Shadow?

Aktor Keanu Reeves dikabarkan akan menjadi pengisi suara peran Shadow di Sonic The Hedgehog 3


Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

5 jam lalu

Sheila on 7 akan menggelar konser 'Tunggu Aku di' 5 kota besar Indonesia. Dok. Antara Suara
Beli Tiket Konser Sheila On 7, Simak 4 Hal Ini

Kota pertama konser Sheila On 7 di Samarinda pada Sabtu, 27 Juli 2024