Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundup Asal Mesir Ditahan Keimigrasian Indonesia

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Warga Mesir yang menyelundupkan ratusan warga Irak pencari suaka ke Australia, Rabu (1/1) dinihari ditahan pihak Imigrasi Indonesia setelah sebelumnya dibebaskan oleh aparat kepolisian Jakarta. Mootaz Attia Mohammad Hasan, sang penyelundup, telah dikenai hukuman enam bulan kurungan oleh Pengadilan negeri Jakarta Selatan karena penyalahgunaan visa. Selanjutnya, Abu Quassey - begitu ia kerap dipanggil - akan ditahan di pusat tahanan imigrasi sampai tiba waktunya dideportasi ke Mesir. Tepat pukul 02.00 WIB, sebuah van biru membawa Quassey keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Ia dijaga oleh beberapa petugas berseragam imigrasi Indonesia. Supomo, penjaga pintu penjara, memberikan konfirmasi kepada kantor berita AFP bahwa keimigrasian akan menahan sementara Quassey. Quassey ditangkap oleh aparat Australia dengan tuduhan mengorganisir 350 warga Irak yang akan meminta suaka ke Australia pada Oktober 2001. Malangnya, para pengungsi malah tewas di tengah laut Timor, perbatasan Australia Indonesia karena kapal yang ditumpangi melebihi kapasitas. Sementara Indonesia tak memiliki dasar untuk menghukum Quassey karena tak ada perundang-undangan yang mengatur tentang penyeludupan manusia. Karenanya, Quassey hanya dikenai hukuman penyalahgunaan visa. Untuk tuduhan penyelundupan, Quassey membenarkannya pada sebuah wawancara dengan sebuah media di Indonesia. Di lain pihak, Australia telah menyatakan kesediannya untuk memperbantukan pihak interpolnya untuk memburu Quassey jika ia melarikan diri saat pemindahan dirinya dari Cipinang ke tahanan keimigrasian. Sebelumnya, M. Zailani, Kepala Sub Direktorat Penindakan dan Pengawasan Keimigrasian, kepada Tempo News Room, melalui telepon, Selasa (31/12) siang, menyatakan, pemerintah Indonesia tidak bisa mendeportasi warga negara asing yang selesai menjalani masa tahanan di Indonesia ke negara lain kecuali ke negara asalnya.Dia akan dideportasi ke negaranya (Mesir), kata Zailani. Menurut Zailani, utusan kedutaan Mesir telah datang untuk menjenguknya di LP Cipinang, Senin (30/12). Mereka berbincang soal lebaran Quassey selama di tahanan, kata Ngusman, Kalapas Cipinang. Menurut Zailani, setelah dikarantina, pihak imigrasi akan menghubungi kedutaan Mesir berkaitan dengan paspor dan tiket pesawat Quassey. (Masa tunggu deportasi) ya sekitar 2-3 hari, kata dia. Seorang staf Kedutaan Besar Mesir untuk Jakarta juga menegaskan bahwa Quassey dipastikan akan pulang pada Sabtu (4/1) depan. Kepada kantor berita AFP, Kepala Polisi Federal Australia Mick Keelty mengatakan pihaknya akan berupaya mengekstradisi Quassey ke negaranya untuk kasus penyelundupan manusia. Sebelumnya, Australia telah empat kali gagal mengekstradisi Quassey. (Budi Riza/Sri Wahyuni/AFPTempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

46 detik lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat kunjungan pemantauan harga bahan pokok di Pasar Anyar, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.


Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

4 menit lalu

BPSDM Perhubungan akan membuka penerimaan calon taruna baru untuk 18 Sekolah Transportasi mulai 8-27 Juni 2020 melalui website SSCASN-BKN.
Terkini Bisnis: Rekrutmen CASN 2024, Hati-hati Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Pemerintah berencana membuka pendaftaran calon aparatur sipil negara atau CASN untuk tahun 2024, yang dibagi dalam dua tahap.


AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

8 menit lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, dalam konferensi pers tentang Keputusan MK terkait Pilpres 2024 di DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Defara
AHY Ajak Rekonsiliasi usai Putusan MK: Rakyat Harus Diutamakan

Jika masih ada pihak yang belum puas dan legowo dengan keputusan MK, AHY mengimbau untuk tidak mengorbankan kepentingan rakyat yang lebih besar.


4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

12 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
4.266 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan di KPU Amankan Penetapan Presiden Terpilih

KPU hari ini menggelar rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih.


Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

16 menit lalu

Kartini Masa Kini Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins SimatupangJakarta.
Menginspirasi Kartini Masa Kini: Fashion Show Mom and Kids di Hotel Grand Whiz Poins Simatupang Jakarta

Juga ada talkshow tentang bagaimana menjadi Kartini masa kini yang tangguh dan mandiri.


Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

16 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia. (foto: PSSI)
Prediksi Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan, Nathan Tjoe-A-On Bisa Jadi Starter

Hadirnya Nathan Tjoe-A-On akan menambah kekuatan Timnas U-23 Indonesia dalam laga kontra Korea Selatan. Bagaimana statistik permainannya?


8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

17 menit lalu

Shopping street Ueno Ameyokocho di Tokyo, Jepang. Unsplash.com/Nichika Yoshida
8 Shopping Street Terbaik untuk Wisata Belanja di Tokyo

Di antara lebih dari 2.400 shotengai atau shopping street di Tokyo, berikut ini yang terbaik untuk wisata belanja


KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

18 menit lalu

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

KPU resmi menetapkan pasangan calon nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih


5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

20 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
5 Fakta Seputar Penetapan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Berikut 5 fakta seputar penetapan tersebut.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

22 menit lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.