Bom Waktu Gas Elpiji

Selasa, 08 Juni 2010 | 07:47 WIB

TEMPO Interaktif, Program konversi minyak tanah ke elpiji kini terus menelan korban. Bukan hanya korban harta benda, puluhan jiwa juga telah melayang karenanya. Satu demi satu pengguna elpiji 3 kilogram jatuh bergelimpangan, dengan berbagai karakter kasus yang umumnya mengalami kemiripan. Ironisnya, kendati korban materi dan imateriel sudah tak terbantahkan, praktis belum ada pihak yang dimintai pertanggungjawaban, baik personal maupun institusional. Yang ada justru sebaliknya, konsumen pengguna elpiji, yang jelas-jelas telah menjadi korban, justru "dikriminalisasi" lagi. Konsumen dianggap pihak yang paling disalahkan. Hal ini jelas tindakan gegabah karena hanya ingin mencari kambing hitam belaka.

Sejatinya, di manakah titik permasalahan yang paling krusial terhadap masalah ini? Jika ditelisik lebih mendalam, menurut pengamatan penulis, setidaknya ada tiga persoalan yang amat mendasar yang menyelimutinya.

Evaluasi kebijakan
Dari sisi kebijakan, upaya pemerintah--yang waktu itu dikomandani oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)--melakukan konversi minyak tanah ke elpiji patut diapresiasi. Penggunaan minyak tanah yang hanya untuk keperluan teknis domestik rumah tangga adalah tindakan yang tidak ekonomis. Minyak tanah adalah jenis bahan bakar mahal dan konon di-upgrade sedikit saja sudah bisa menjadi avtur (bahan bakar pesawat). Namun tampaknya pemerintah hanya pintar membuat kebijakan tanpa mampu melakukan kontrol dan evaluasi menyeluruh, setelah kebijakan itu diluncurkan. Pemerintah hanya bangga, sembari menepuk dada, bahwa program konversi minyak tanah ke gas mampu menghemat subsidi bahan bakar minyak hingga puluhan triliun rupiah. Padahal, sebagai kebijakan baru yang menyangkut hajat hidup 44 juta pengguna gas 3 kg, idealnya dilakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ini yang terjadi malah sebaliknya. Menurut informasi yang didapat penulis, karena program ini dianggap "miliknya" JK, saat ini tidak ada unsur pemerintah yang mengurus program konversi ini. Kementerian teknis yang diberi tanggung jawab untuk mendukung program ini kini praktis membisu.

Cacat dan palsu
Memang bukan hal yang gampang untuk memproduksi dan mendistribusikan 44 juta tabung kepada masyarakat (miskin) secara serentak di seluruh pelosok Tanah Air. Di tengah <I>quality control<I> yang cenderung buruk, tak aneh jika terselip ratusan, ribuan, bahkan puluhan ribu produk yang cacat. Hal inilah yang menjadi salah satu pemicu terjadinya ledakan elpiji secara sambung-menyambung. Seorang ketua rukun tetangga (RT) yang dikenal penulis mengisahkan, saat paket perdana tabung gas dibagikan, ia mengimbau kepada warganya agar selang dan regulatornya diganti dengan yang baru. "Tetapi memang harganya rada mahal...," tutur ketua RT tersebut. Imbauan ini dilakukan karena Pak Ketua RT tahu persis bahwa selang dan regulator yang dibagikan berkualitas buruk.

Lagi-lagi pemerintah hanya pintar membuat standar (SNI), tetapi kemudian gagal total dalam hal pengawasan (<I>post-market control<I>). Di pasar, kini banyak beredar selang, regulator, dan bahkan tabung elpiji palsu. Alias tidak ber-SNI, atau ber-SNI, tapi lagi-lagi SNI-nya dipalsukan. Kementerian Industri dan Perdagangan praktis tidak melakukan tindakan tertentu untuk menarik produk palsu tersebut dari pasar, kemudian menjatuhkan sanksi tegas kepada produsen nakal (kriminal). Hingga kini, tabung elpiji plus selang dan regulator palsu bebas berkeliaran di pasar, nyaris tanpa kontrol. Parahnya lagi, mana produk yang palsu dan asli nyaris tidak bisa dibedakan sekalipun oleh petugas lapangan Pertamina!

Perilaku dan budaya
Masalah berikutnya soal perilaku dan budaya konsumen. Selama puluhan tahun, konsumen sudah terbiasa bermasak-ria dengan minyak tanah. Tiba-tiba, dalam hitungan yang amat singkat, kebiasaan konsumen yang sudah menahun itu dipaksa berubah. Harga minyak tanah dimahalkan dan pasokannya pun kian terbatas. Situasi dan kondisi inilah yang memaksa konsumen untuk mengikuti irama gendang kebijakan pemerintah. Sayangnya, di tengah keterpaksaan, ketiadaan, dan ketidaktahuan menggunakan elpiji, akhirnya konsumen memperlakukan elpiji sama dengan minyak tanah. Padahal kedua jenis bahan bakar ini mempunyai karakteristik yang amat berbeda. Elpiji amat sensitif, mudah terbakar, dan sifatnya yang merambat di lantai. Elpiji pun membutuhkan ruang dengan ventilasi yang amat memadai untuk sirkulasi udara jika terjadi kebocoran. Informasi semacam ini tidak banyak diketahui oleh mayoritas konsumen elpiji. Maka jangan heran jika terjadi kebocoran selang, konsumen akan menambalnya dengan selotip. Namun fakta semacam ini tidak bisa dengan serta-merta ditimpakan kepada konsumen. Hal ini terjadi karena rendahnya sosialisasi dan pemberdayaan konsumen elpiji yang dilakukan oleh pemerintah.

Rangkuman
Kasus merebaknya ledakan gas 3 kg tidak bisa dipandang dari sisi teknis normatif an sich. Persoalan ini harus diselesaikan secara komprehensif, berkesinambungan, dan melibatkan <I>multi-stakeholder<I> di level kebijakan. Jelas tidak cukup dan tidak akan mampu jika persoalan ini hanya dibebankan kepada pundak PT Pertamina. Benar, secara sektoral, PT Pertamina kini telah mengambil tindakan yang patut diapresiasi, misalnya memberikan perlindungan asuransi kepada konsumen. Konon PT Pertamina juga telah menggelontorkan dana sebesar Rp 42 miliar untuk mensosialisasi kembali bagaimana menggunakan elpiji secara aman, nyaman, dan benar.

Namun, tanpa adanya evaluasi total, baik pada tataran konsep maupun implementasi yang dilakukan oleh pemerintah, kasus ledakan elpiji 3 kg hanyalah persoalan bom waktu. Harta benda plus jiwa-raga konsumen pun akan luluh-lantak terbakar gas tanpa sisa.

  • Send
  • Print