Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Pembunuh Theys Eluay Mulai Diadili

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Para terdakwa kasus pembunuhan Ketua Presidium Dewan Papua, Theys Hiyo Eluay mulai disidangkan di Mahkamah Militer Tinggi Surabaya, Jumat (3/1). Empat perwira Koppasus yang diajukan ke muka sidang adalah Letkol Hartomo, Kapten Rionardo, Sertu Asrial dan Praka Ahmad Zulfahmi. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Yamini tersebut dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Ketua Oditur Militer, Kolonel Haryanto. Empat terdakwa didampingi tiga orang kuasa hukum, yakni Ruhut Sitompul, Mario Bernardo dan Warsito Sanyoto. Hadir pula Danjen Koppasus Mayjen Sriyanto. Dalam berkas dakwaan yang dibacakan lebih dari satu setengah jam tersebut, Haryanto menyebutkan kronologis kejadian. Pada 10 November 2001 Markas Satgas Tribuana Koppasus di Hamadi, Papua bermaksud memperingati Hari Pahlawan. Para tokoh Papua, temasuk Theys, diundang. Pukul 20.00 WIT Theys datang bersama sopirnya Aristoteles Masoka dengan mengendarai mobil Kijang kapsul warna biru dengan nomor polisi B 8997 TO. Kedatangan Theys diterima di pendapa markas oleh Letkol Hartomo selaku Komandan Satgas Koppasus Tribuana. Saat jamuan makan malam itu, Hartomo memperoleh info bahwa Theys akan memproklamirkan kemerdekaan Papua, 1 Desember 2001. Setelah menerima info tersebut Hartomo memberi perintah kepada Lettu Doni Hutabarat agar melakukan penggalangan terhadap Theys. Terserah cara kamu, yang penting Theys tidak jadi memproklamirkan kemerdekaan Papua, kata Hartomo. Selepas acara, sekitar pukul 21.00 WIT, Doni memberi perintah kepada Praka Agus Supriyanto dan Praka Ahmad Zulfahmi untuk mengawal Theys pulang ke Sentani sekaligus melakukan penggalangan. Agus dan Zulfahmi berada dalam satu mobil dengan Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Selanjutnya Doni memberi perintah pada Kapten Rionardo, Sertu Leurensiusly dan Sertu Asrial untuk menguntit mobil Theys dengan menggunakan Kijang kapsul warna merah metalik dengan nomor polisi DS 1871 A. Dalam perjalanan tersebut Agus yang duduk di jok belakang bersama Zulfahmi membuka percakapan dengan Theys. Setelah bercakap-cakap cukup lama, dia lantas bertanya soal rencana They yang akan memproklamirkan Kemerdekaan Papua. Apa itu tidak buru-buru karena pemerintah Indonesia akan menerapkan otonomi khusus di Papua, kata Zulfahmi Atas pertanyaan itu Theys menjawab, Ah tidak ada itu, kita tak percaya lagi dengan pemerintah. Rakyat Papua cuma ditipu dan dibunuh oleh pemerintah Indonesia. Zulfahmi menimpali Theys, Bapak jangan memojokkan pemerintah Indonesia. Dulu kan Bapak juga sebagai pejuang dan pernah menjadi anggota DPRRI mewakili daerah Papua. Apa itu bukan berarti kacang lupa kulitnya? Mendengar kata-kata Zulfahmi, Theys tersinggung. Melihat Theys tersinggung, Aristoteles yang memegang kemudi ikut berujar, Abang (Zulfahmi) jangan macam-macam. Nanti kuteriaki maling. Selesai berkata begitu, tiba-tiba Aristoteles berteriak-teriak maling dan bermaksud keluar mobil yang dihentikan secara mendadak. Agus bermaksud menahan Aris agar tidak lari, namun gagal. Theys yang ikut marah dan beteriak-teriak semula juga ingin keluar mobil. Namun berhasil ditahan oleh Zulfahmi dengan menggamit lengannya. Mobil Rionardo yang berada dibelakang mobil Theys ikut berhenti karena jalan terhalang mobil Theys yang berhenti mendadak. Asrial dan Laurensiusly lantas keluar bermaksud melihat apa yang terjadi. Agus kemudian meminta Asrial agar ganti mengemudikan mobil Theys dan berbalik ke arah Jaya Pura. Laurensius juga ikut dalam mobil Theys dengan posisi duduk di jok belakang. Namun karena dilihat masih banyak orang mobil berbalik ke arah Koya. Dalam perjalanan tersebut Theys tetap berteriak-teriak hingga secara spontan Zulfahmi menutup mulut Theys dengan telapak tangannya. Ketika telapak tangan dilepas, Theys berteriak-teriak lagi. Begitu sampai tiga kali. Zulfahmi lantas membekap mulut Theys dengan kedua telapak tangannya. Theys sempat meronta-ronta sebelum akhirnya lemas. Dalam kondisi seperti itu ketiga prajurit Koppasus tersebut meninggalkan Theys di mobil. Saat itu sekitar pukul 03.30 WIT. Siang harinya, mobil ditemukan polisi dan Theys sudah tak beryawa. Oditur mliter menjerat terdakwa dengan dakwaan primer Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 351 ayat 3 KUHP jo Pasal 55 ayat 1. Hartomo ikut dipersalahkan karena tidak melaporkan kejadian itu ke komando di atasnya, tapi malah mendiamkan. Atas dakwaan tersebut Ruhut Sitompul menyatakan menerimanya dan akan mempelajarinya selama seminggu. Dakwaan ini tidak main-main. Tapi klien saya tidak ada niat mau melenyapkan Theys. Ini kecelakaan dan tidak direncanakan, kata Ruhut. Mayjen Sriyanto, yang ikut hadir dalam sidang itu, mengatakan bahwa kehadirannya ini untuk menghormati proses hukum yang sedang dijalani anak buahnya sekaligus memberikan dukungan moral. Adapun nanti seperti apa hasilnya, saya menghormati sepenuhnya, kata Sriyanto. Sidang pembunuhan Theys displit menjadi dua berkas. Berkas pertama disidangkan pagi hari dengan terdakwa empat orang. Berkas kedua dilangsungkan siang hari, dengan menghadirkan tiga terdakwa yakni Mayor Inf Doni Hutabarat, Dandenma Grup III Kopassus, Lettu Inf Agus Suprianto, Kasi Ops III Yon XIII Grup I Kopassus dan Sertu Lourensius Li, Ban Bak SMR Ton I/II Grup I Kopassus. (Kukuh S. Wibowo dan Adi Mawardi-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

3 menit lalu

Timnas Indonesia menyanyikan lagu kebangsaan dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas U-23 Indonesia Maju Semifinal Piala Asia U-23 2024, Begini Komentar Erick Thohir Usai Skuad Garuda Cetak Sejarah Baru

Timnas U-23 Indonesia maju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10, menyusul hasil imbang 2-2.


Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10

47 menit lalu

Komang Teguh (tengah) berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Timnas Indonesia ke Semifinal Piala Asia U-23 Usai Kalahkan Korea Selatan Lewat Drama Adu Penalti 11-10

Timnas Indonesia U-23 melaju ke babak semifinal Piala Asia U-23 2024 usai mengalahkan Korea Selatan lewat drama adu penalti.


Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

2 jam lalu

Witan Sulaeman berhadapan dengan pemain timnas Korsel dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, di stadion di Abdullah bin Nasser bin Khalifa Stadium, Qatar, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Tim Humas PSSI
Hasil Piala Asia U-23: Timnas Indonesia vs Korea Selatan Imbang 2-2, Lanjut Perpanjangan Waktu

Laga Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 berakhir imbang 2-2 selama 90 menit waktu normal.


Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

2 jam lalu

Pengunjung menikmati air terjun di kawasan wisata alam Geopark Ciletuh Curug Awang, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad, 9 Desember 2018. Curug Awang yang memiliki tinggi 40 meter dan lebar 60 meter serta menawarkan suasana pemandangan air terjun yang masih alami tersebut menjadi alternatif wisata liburan di akhir pekan bersama keluarga. ANTARA/Nurul Ramadhan
Gelar Geopark Ciletuh Run 2024, UGGCP Didorong jadi Destinasi Kelas Dunia

Peserta Geopark Ciletuh Run 2024 bisa menikmati panorama alam yang berada di Geopark Ciletuh.


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

2 jam lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

3 jam lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

3 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

4 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

4 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

5 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.