Kenaikan TDL dan Pengendalian Inflasi
Jum''at, 23 Juli 2010 | 07:53 WIB
TEMPO Interaktif, Meskipun sudah ditetapkan per 1 Juli 2010, kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) hingga kini masih menuai protes dari berbagai pihak. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), misalnya, meminta pemerintah menunda kenaikan TDL ini.
Dalam keberatannya, Apindo menilai realisasi kenaikan TDL jauh lebih tinggi dari perhitungan semula yang diberikan PLN dan berpotensi semakin memberatkan industri. Hal senada juga disampaikan oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), yang meminta pemerintah menunda kenaikan TDL hingga pemerintah dan PLN bisa menjelaskan formulasi perhitungannya secara transparan.
Pasalnya, Hipmi berpandangan bahwa penanggung terbesar beban kenaikan TDL adalah justru para pengusaha kecil dan menengah (UMKM), yang saat ini menjadi salah satu pilar perekonomian nasional.
Dari perspektif pemerintah, pemerintah berpendapat bahwa kenaikan TDL ini sangat dipersyaratkan dalam rangka menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang lebih sehat, yakni membatasi pengucuran subsidi dan mengarahkan pemberian subsidi kepada pihak yang memang benar membutuhkan. Selain itu, kebijakan ini perlu diambil dalam rangka meningkatkan kinerja keuangan PLN sebagai sebuah korporasi, baik untuk kepentingan operasional maupun ekspansi usaha.
Perihal kinerja keuangan PLN, perlu diketahui bahwa, setelah beberapa tahun sebelumnya selalu merugi, pada tahun buku 2009 PLN berhasil mencetak laba bersih sebesar Rp 10,4 triliun. Perbaikan kinerja keuangan PLN terutama disebabkan oleh keberhasilan program efisiensi berupa kebijakan bauran energi (energy mix) dan penurunan susut. Untuk program bauran energi, sepanjang 2009 PLN berhasil mereduksi konsumsi BBM dan mengalihkannya kepada penggunaan bahan bakar non-minyak, seperti gas alam, batu bara, dan panas bumi, yang harganya jauh lebih ekonomis dibanding BBM.
Sedangkan untuk susut jaringan, terjadi penurunan dari 10,46 persen menjadi 9,93 persen dan susut distribusi juga turun dari 8,5 persen menjadi 7,93 persen. Faktor lain yang menyebabkan membaiknya kinerja keuangan PLN di antaranya apresiasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dan kebijakan margin PSO (public service obligation) sebesar 5 persen.
Kembali ke persoalan kenaikan TDL, fakta saat ini menunjukkan bahwa harga-harga komoditas di pasar telah merangkak naik. Bahkan boleh jadi ekspektasi atas kenaikan TDL yang sudah diwacanakan sejak tahun lalu menjadi salah satu faktor penyumbang kenaikan inflasi sebelum diumumkannya kenaikan TDL itu sendiri. Indikasinya, inflasi bulan Juni 2010 ini merupakan yang tertinggi dalam delapan bulan terakhir. Selain itu, inflasi Juni 2010 disumbang oleh inflasi inti (core inflation) sebesar 0,22 persen, inflasi komoditas yang harganya diatur pemerintah (administered price) sebesar 0,04 persen, dan inflasi komoditas yang harganya bergejolak (volatile foods) sebesar 0,71 persen. Perlu diketahui, ekspektasi inflasi merupakan salah satu komponen penyebab dalam inflasi inti.
Untuk laju inflasi Juli 2010 ini, tentu dengan mudah bisa kita perkirakan akan semakin tinggi. Pasalnya, ada dampak langsung dari kenaikan TDL yang diumumkan pada awal Juli 2010 lalu. Secara konsep, kenaikan TDL ini akan berdampak pada inflasi, khususnya dari sisi administered price.
Untuk andilnya sendiri, Badan Pusat Statistik (BPS) telah menghitung bahwa bobot TDL terhadap inflasi nasional tidak begitu besar, yakni sekitar 2,82 persen. Ini artinya, dengan kenaikan rata-rata TDL 10 persen per 1 Juli 2010 kemarin, dampak langsung (first round effect) yang dihasilkan sekurangnya adalah 0,282 persen. Jika mengikutsertakan dampak tidak langsungnya (second round effect) yang biasanya berasal dari kenaikan harga makanan dan minuman serta sandang, saya berpendapat total andil kenaikan TDL terhadap inflasi nasional bisa lebih besar, mencapai 0,4-0,6 persen.
Hal yang patut diwaspadai, sebentar lagi kita akan menghadapi bulan puasa dan hari raya Idul Fitri. Menjelang hari besar demikian, biasanya akan tercipta ekspektasi inflasi lebih tinggi lagi di sisi produsen dan pedagang. Ini artinya, meskipun tidak ada gangguan pada stok barang dan rantai distribusi, produsen dan pedagang tetap akan menaikkan harga barang dan jasa sesuai dengan ekspektasi mereka sendiri. Hal ini memang terkesan irasional dan relatif sulit dikendalikan karena faktor pembentukan harga (price maker) berada di tingkat produsen dan pedagang yang sangat dipengaruhi oleh target margin keuntungan. Semakin tinggi target margin keuntungan, semakin tinggi pula ekspektasi inflasi yang dihasilkan.
Langkah konkret
Mengantisipasi kondisi di atas, dibutuhkan langkah konkret dan sinergi kebijakan dari Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk segera mengendalikan inflasi agar tidak terus meroket. Secara konsep, upaya pengendalian inflasi bisa dilakukan berdasarkan dekomposisi unsurnya, yaitu inflasi inti, inflasi administered price, dan inflasi volatile foods.
Untuk inflasi inti sendiri, penyebabnya ada tiga, yaitu ekspektasi inflasi, volatilitas nilai tukar, dan output gap atau ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. Dari sisi bobot, total bobot inflasi inti terhadap inflasi nasional cukup besar, mencapai 66 persen. Karenanya, pengendalian terhadap inflasi inti harus mendapat perhatian lebih besar.
Secara teknis, untuk mengendalikan ekspektasi inflasi, langkah yang bisa dilakukan adalah pemerintah dan BI, melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPI) baik di tingkat pusat maupun daerah, harus meningkatkan sosialisasi sekaligus mengarahkan masyarakat dan pelaku usaha agar dalam setiap pengambilan kebijakan ekonomi selalu mendasarkan sasaran inflasi sebagai salah satu dasar pertimbangan. Misalnya dalam penentuan upah minimum buruh.
Sedangkan untuk menjaga volatilitas nilai tukar rupiah yang juga menjadi penyebab inflasi inti, salah satu langkahnya adalah harus diciptakan iklim investasi yang kondusif baik agar investor mau masuk ke pasar Indonesia baik melalui investasi langsung maupun tak langsung. Pada gilirannya, hal ini akan memberikan sentimen positif terhadap apresiasi rupiah dan memperkecil jarak volatilitasnya. Kemudian, untuk mengatasi output gap, bisa dilakukan melalui kebijakan menaikkan suku bunga secara terukur disertai pengaturan jumlah uang beredar di masyarakat. Juga, bisa dilakukan melalui pemberian insentif fiskal kepada industri agar terjadi peningkatan produktivitas dan melalui penguatan infrastruktur untuk memperlancar arus distribusi barang dan jasa.
Sementara itu, untuk mengendalikan inflasi administered price, upaya yang bisa ditempuh di antaranya meminimalkan kenaikan TDL, BBM, PAM, elpiji, tarif telepon, dan juga tarif cukai. Pertimbangan yang bisa digunakan adalah kenaikan itu harus sesuai dengan harga keekonomiannya, namun tidak membebani masyarakat miskin dan tetap memperhatikan ketersediaan subsidi.
Terakhir, untuk menjaga inflasi volatile foods, langkah-langkah yang bisa diterapkan misalnya meningkatkan pasokan gabah/beras dalam negeri sekaligus menjamin ketersediaan pasokannya, menjamin tersedianya anggaran untuk pelaksanaan operasi pasar secara periodik, menjaga rantai distribusi barang dan jasa agar tidak terdistorsi, dan mengembangkan berbagai varietas produk pertanian agar harga produk di pasar semakin bersaing dan tidak tergantung impor. Tentunya, berbagai langkah di atas harus dilaksanakan secara terukur, terintegrasi, dan selalu menyesuaikan dengan kondisi terkini perekonomian.