Mengakhiri Disparitas Harga Elpiji
Selasa, 31 Agustus 2010 | 07:50 WIB
TEMPO Interaktif, Mimpi buruk konsumen pengguna elpiji kemasan 3 kilogram tampaknya belum akan berakhir dalam waktu dekat ini. Alih-alih, mimpi buruk itu malah makin menyeramkan, dan mengalami eskalasi. Bukan hanya karena ledakan gas yang masih menggejala, tetapi juga adanya rencana pemerintah mengakhiri rezim disparitas harga elpiji di pasar. Inilah mimpi buruk jilid kedua bagi pengguna elpiji 3 kg. Pemerintah berkesimpulan, disparitas harga yang mencolok antara elpiji kemasan 12 kg dan elpiji 3 kg dijadikan sarana aji mumpung oleh segelintir oknum untuk melakukan pengoplosan. Tindakan inilah yang kemudian dijadikan tersangka terjadinya kasus ledakan.
Distorsi pasar
Boleh jadi klaim pemerintah atas hal tersebut tidak terlalu salah. Benar, pada konteks ekonomi, disparitas harga pada suatu komoditas akan menimbulkan berbagai distorsi. Pada kasus elpiji, disparitas harga ini setidaknya mengakibatkan dua hal, yaitu migrasi dan pengoplosan. Migrasi (peralihan) pengguna elpiji 12 kg menjadi pengguna elpiji 3 kg tak terhindarkan. Menurut catatan Pertamina, besaran migrasi mencapai 10-12 persen. Secara marketing dan insting ekonomi, tidak ada yang salah dengan fenomena migrasi ini. Apalagi tak ada larangan bagi siapa pun untuk menggunakan elpiji 3 kg, karena toh pasar elpiji 3 kg bersifat terbuka. Plus, sensitivitas konsumen Indonesia bukan pada aspek kualitas, melainkan pada aspek harga. Fenomena pengoplosan merupakan distorsi yang lain dari disparitas harga ini. Semangat aji mumpung untuk mengeruk keuntungan sesaat (tapi mengabaikan aspek keselamatan) menjadi dorongan kuat untuk mengoplos. Celakanya, pengoplosan dilakukan secara serampangan sehingga bisa merusak katup tabung. Faktor inilah yang diduga kuat memicu kebocoran, dan kemudian gas itu meledak.
Sasaran tembak
Meski demikian, upaya mengakhiri rezim disparitas harga elpiji ini patut dikritik secara tajam. Pertama, apakah pengoplosan ini menjadi faktor utama, atau sebaliknya, hanya menjadi faktor pinggiran saja sebagai pemicu ledakan gas? Jika merupakan faktor utama pemicu ledakan, masuk akal kalau disparitas harga dijadikan instrumen untuk menekan terjadinya ledakan. Namun, jika sebaliknya, meniadakan disparitas harga tidak akan pernah efektif untuk mengakhiri fenomena ledakan. Jika hal ini yang dilakukan, sama artinya pemerintah ingin “mengatasi masalah dengan masalah”. Seharusnya pemerintah bisa menunjukkan berapa persen kasus ledakan elpiji yang dipicu oleh faktor pengoplosan. Sebab, menurut data dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian, pemicu utama terjadinya ledakan adalah ketidaklaikan infrastruktur; mulai tabung, slang, hingga regulator.
Kedua, jika pun rezim disparitas harga ini hendak diakhiri, mengapa yang dijadikan “sasaran tembak” elpiji 3 kg, mengapa bukan elpiji 12 kg? Konkretnya, untuk mengakhiri disparitas harga, opsinya tidak harus harga elpiji 3 kg yang dinaikkan, melainkan sebaliknya, harga elpiji 12 kg yang diturunkan. Ini urgen dipertanyakan. Sebab, toh ketika harga elpiji yang dinaikkan, pemerintah berencana memberikan dana tambahan bagi pengguna elpiji 3 kg berupa “BLT gas”. Dana BLT gas inilah yang bisa diberikan untuk menutup kekurangan biaya pada elpiji 12 kg. Formula semacam ini jelas lebih sederhana, efisien, dan bahkan tidak berisiko tinggi. Bandingkan jika pemerintah mesti mengalokasikan dana khusus untuk BLT gas, potensi kerugiannya sangat besar, baik bagi konsumen pengguna maupun pemerintah itu sendiri. Misalnya, dana BLT gas belum tentu tepat sasaran (karena bermasalah dengan pendataan), yang kemudian justru menciptakan konflik sosial baru di tengah masyarakat.
Saya menduga dengan kuat, mengapa opsi menaikkan harga elpiji 3 kg yang dipilih, karena Pertamina tidak mau ribet untuk mengurus subsidi gas yang bisa dialokasikan ke Pertamina. Mengingat, faktanya, mengurus pencairan dana subsidi atau dana PSO lainnya bukanlah perkara gampang. Konon mesti ada “upeti” khusus untuk oknum tertentu di Kementerian Keuangan, bahkan termasuk untuk (oknum) anggota DPR.
Simpulan
Betapapun, upaya pemerintah mengatasi krisis ledakan elpiji dengan cara mengakhiri rezim disparitas harga layak diberi apresiasi. Meski demikian, pemerintah tak boleh terlena bahwa penyebab ledakan bukan karena pengoplosan an sich. Bahkan fakta menunjukkan pemicu ledakan adalah faktor teknis, yakni ketidaklaikan sarana-prasarana. Adalah naif dan sembrono jika disparitas harga hanya dijadikan satu-satunya instrumen untuk menghapus ledakan gas. Seharusnya ada upaya kebijakan konkret yang bertumpu pada faktor teknis, misalnya menarik infrastruktur yang tidak layak (tabung, regulator, slang) dari pasar. Kinerja kepolisian dalam upaya penegakan hukum yang bersifat komprehensif dan memberi efek jera juga belum terlihat. Jika law enforcement ini dilakukan, boleh jadi fenomena pengoplosan bisa ditekan secara signifikan. Perilaku konsumen yang masih tergolong “primitif” dalam menggunakan elpiji seharusnya juga menjadi target untuk diubah (social engineering).
Terakhir, jangan lagi ada aroma politis dalam mengatasi fenomena ledakan elpiji ini. Sebab, ide memberikan “BLT gas” potensial untuk dijadikan instrumen kampanye terselubung, terutama menjelang kontes demokrasi 2014 mendatang. Cukuplah 35 korban tewas sebagai “martir” ledakan gas sebagai basis untuk melakukan perubahan kebijakan secara fundamental, guna melindungi keamanan dan keselamatan konsumen dari amuk elpiji.*