Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depkeh dan HAM Menyusun RUU Komisi Pemberantasan Korupsi

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia (HAM) memfokuskan diri untuk menyelesaikan beberapa Rancangan Undang-Undang (RUU) yang belum selesai dibahas DPR hingga akhir tahun 2001. RUU yang dianggap mendesak digarap oleh DPR adalah RUU tentang Pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pernyataan ini diungkapkan oleh Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra kepada Tempo News Room, Koran Tempo, dan Indosiar di kantornya, Jakarta, Jumat (4/1). Pembahasan RUU ini, kata Menteri, merupakan tindak lanjut dari amandemen terhadap Undang-Undang Anti Korupsi Nomor 31 tahun 1999. UU tersebut menyebutkan bahwa untuk melaksanakan undang-undang anti korupsi perlu dibentuk suatu Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dengan pembentukan komisi ini kata Yusril, kasus korupsi diharapkan dapat tertangani dengan cepat. Komisi ini nantinya akan berwenang melakukan penyelidikan, penyidikan bahkan penuntutan terhadap perkara korupsi. Penanganan perkara korupsi juga memiliki kekhasan tersendiri. “Pengadilannya agak khusus bukan seperti pengadilan biasa. Di dalamnya juga memperkenalkan pembuktian terbalik,” tandas Yusril yang mengenakan jas biru gelap dengan dipadu baju putih bercelana gelap. Selain RUU tentang pembentukan komisi, lanjut dia, RUU yang tak kalah mendesak untuk dibahas di DPR adalah RUU Kelistrikan dan RUU Pencucian Uang. Menurutnya, jika kedua RUU ini tidak segera dibahas, akan menghambat pelaksanaan bantuan dari Consultative Group for Indonesia (CGI) yang sudah diputuskan dalam sidang di Jakarta beberapa waktu lalu. RUU lain yang rencananya akan diserahkan oleh DPR dalam waktu dekat, kata Yusril adalah RUU KUHP Nasional. “Rencananya akan kita serahkan bulan pertama tahun 2002,” ungkapnya Yusril yang didampingi oleh Dirjen Perundang-undangan Abdul Gani Abdullah. RUU KUHP ini perlu segera dibahas agar mampu menggantikan KUHP yang merupakan produk kolonial namun masih digunakan hingga saat ini. Yusril mengakui bahwa tersendatnya pembahasan beberapa RUU karena hambatan dari DPR, bukan dari pemerintah. Namun hambatan dari DPR karena peristiwa-peristiwa khusus. “Dari pemerintah nggak ada halangan apa-apa sebenarnya, tetapi hambatannya pada DPR karena DPR Sidang Istimewa, sidang tahunan dan sebagainya,”jelasnya. Pemerintah, kata dia, tidak dapat mencampuri mekanisme yang ada di DPR. “Tapi saya mendengar DPR sudah mengubah anggaran tata tertibnya,” Yusril mengharapkan dengan perubahan yang ada di DPR, proses RUU tahun ini dapat cepat terlaksana dan lebih singkat proses pembahasannya. “Dengan itu maka dapat menolong untuk mempercepat proses pembentukan undang-undang,” tukasnya. Abdul Gani menambahkan RUU lain yang ditargetkan Depkeh HAM menjadi undang-undang tahun ini adalah amandemen UU Keimigrasian, UU Kejaksaan, UU tentang Mahkamah Agung, UU Peradilan, dan UU Peradilan Tata Usaha Negara. (Bernarda Rurit-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

2 menit lalu

Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md Todung Mulya Lubis saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Serahkan Kesimpulan ke MK, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap 5 Pelanggaran di Pilpres 2024

Tim Hukum Ganjar-Mahfud resmi menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres kepada MK. Apa isinya?


Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

7 menit lalu

Manajemen Aryaduta Menteng berbuka puasa bersama anak-anak panti asuhan dari Yayasan Nurul Iman Jafariyah
Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.


PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

7 menit lalu

Kepala IAEA, Rafael Grossi. Reuters
PBB Khawatir Israel Bakal Bidik Fasilitas Nuklir Iran sebagai Serangan Balasan

Kepala pengawas nuklir PBB mengatakan pada Senin khawatir mengenai kemungkinan Israel menargetkan fasilitas nuklir Iran.


Vivo X100 Pro Dikodekan Thanos, Kamera Profesional yang Bisa Dipakai Menelepon?

7 menit lalu

Bocoran gambar Vivo X100 (Weibo/Gizmochina)
Vivo X100 Pro Dikodekan Thanos, Kamera Profesional yang Bisa Dipakai Menelepon?

Ponsel terbaru Vivo itu kemungkinan akan disebut Vivo X100 Ultra, dan ini telah banyak dibincangkan di Weibo belakangan ini atas nama Thanos.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

8 menit lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

12 menit lalu

Walikota Surakarta yang juga Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka tiba di kediaman Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan. TEMPO/Yohanes Maharso
Gibran Ungkap Sempat Ada Diskusi Soal Koalisi Gerindra dan PDIP di Rumah Prabowo

Gibran mengungkapkan sempat ada pembahasan soal koalisi antara Gerindra dan PDIP dalam acara halalbihalal di kediaman Prabowo pekan lalu.


Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

17 menit lalu

Satreskrim Polresta Denpasar menggiring tersangka Hari Soeslistya Adi, 38 tahun, admin akun Instagram @ayoberanilaporkan6, dalam kasus UU ITE usai menggelar konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Dugaan Perselingkuhan Anggota TNI, Admin Akun Instagram Ayoberanilaporkan6 jadi Tersangka

Anandira Puspita, istri dari anggota TNI Letnan Satu Malik Hanro Agam, menjadi tersangka UU ITE usai membongkar dugaan perselingkuhan suaminya


Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

20 menit lalu

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan atau PPP Muhamad Mardiono tiba di acara rapat pimpinan nasional PPP di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Jumat, 16 Januari 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Plt Ketum PPP Mardiono Masih Yakin Partainya akan Lolos ke DPR

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono menyatakan yakin partainya bakal lolos ke parlemen.


Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

20 menit lalu

Layanan internet Starlink dari SpaceX terdiri dari ground terminal (kanan) dan antena untuk internet satelit kecepatan tinggi. Dok.SpaceX
Menkominfo Budi Arie Beberkan Alasan Uji Coba Starlink di IKN

Budi Arie berharap ketika upacara peringatan 17 Agustus di IKN, Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur, Starlink sudah bisa beroperasi.


Qatar Kalahkan Timnas Indonesia 2-0, Pelatih Ilidio Vale: Ini Pertandingan yang Sulit

26 menit lalu

Pelatih Qatar U-23 Illidio Vale di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Qatar Kalahkan Timnas Indonesia 2-0, Pelatih Ilidio Vale: Ini Pertandingan yang Sulit

Qatar meraih kemenangan 2-0 atas Timnas Indonesia dalam pertandingan pembuka Piala Asia U-23 2024 di Stadion Jassim Bin Hamad.