Sedekah untuk Memuliakan Kaum Miskin

Rabu, 08 September 2010 | 08:50 WIB

TEMPO Interaktif, Tragedi pembagian sedekah kembali terulang di negeri ini. Seperti yang ditayangkan di beberapa stasiun televisi, dalam suasana bulan Ramadan tahun ini, ribuan orang yang dianggap atau dikategorikan miskin antre di halaman rumah orang kaya yang akan memberikan sedekah. Akibatnya, selain berjubelan melebihi daya tampung, banyak yang terimpit dan terjepit sehingga tidak sedikit yang pingsan dan terluka. Kasus ini mengingatkan kita pada tragedi beberapa tahun lalu di Pasuruan, Jawa Timur. Pembagian sedekah dengan cara terpusat di rumah H Syaikhon, seorang pengusaha setempat, itu menelan korban 21 orang tewas dan 10 orang luka-luka.

Mungkin masih bisa bisa dimaklumi bila sedekah yang--tanpa dikehendaki itu--menimbulkan korban hanya terjadi sekali. Namun ternyata tragedi itu berulang setiap tahun dan terjadi di beberapa tempat, setidaknya dari 2008 hingga 2010. Bisa dibayangkan, di antara ribuan orang yang berdesakan itu, tidak sedikit orang yang sudah tua-renta dan anak-anak kecil yang ikut antre dan terimpit untuk mendapat giliran memperoleh sedekah. Tidak bisa dihindarkan lagi, korban pun berjatuhan.

Motivasi bersedekah
Pembagian sedekah yang terkonsentrasi di rumah orang kaya itu biasanya berupa uang (sekitar Rp 20 ribu atau Rp 30 ribu), makanan siap santap, atau bahan kebutuhan pokok. Karena bersifat personal pula, sedekah yang dibagikan kepada kaum miskin itu hanya dikelola dan diorganisasi oleh pihak keluarga (orang kaya yang gemar bersedekah) dan kerabatnya. Pengaturan dan pembagiannya jarang atau tidak melibatkan kelompok masyarakat lain atau aparat terlatih. Padahal mengatur dan mengendalikan massa dalam jumlah besar dengan keinginan bersaing untuk mendapatkan sedekah itu bukan sesuatu yang mudah dan ringan.

Model sedekah yang langsung diberikan tanpa perantara oleh si empunya itu berbeda dengan zakat fitrah (yang dikeluarkan menjelang Ramadan berakhir), yang ditunaikan melalui lembaga atau badan amil zakat. Pengumpulan dan pembagian zakat fitrah relatif lebih teratur karena didistribusikan langsung dengan cara diantar kepada mustahik.
Di situlah antara lain letak masalah yang berkaitan dengan anggapan dan cara penunaiannya yang tidak sama, yang kemudian menimbulkan jatuhnya korban di kalangan kaum miskin yang berdesakan serta berebutan untuk mendapatkan sedekah itu. Tentu menjadi tanda tanya di benak publik, bagaimana bisa kebiasaan bersedekah seperti itu terus saja dilakukan oleh orang-orang kaya--seperti hobi saja--meskipun sudah bisa diperkirakan akan menyebabkan kerumunan massa yang tidak terkendali dan menelan korban. Jawabannya terletak pada motif yang dimiliki oleh si pemberi sedekah itu.

Pertama, orang-orang kaya gemar bersedekah pada bulan Ramadan, karena kalkulasi pahala bahwa sedekah yang paling utama dan paling besar pahalanya adalah di bulan yang suci itu. Didorong oleh motif kalkulasi pahala tersebut, orang kaya menyisihkan sebagian hartanya untuk bersedekah pada bulan Ramadan ketimbang pada bulan-bulan lainnya. Motivasi seperti ini jelas mendorong keinginan lain, agar si penerima juga tidak dalam jumlah yang sedikit, tapi harus banyak sekali. Semakin banyak si penerima sedekah, bagaimanapun susah-payahnya kaum miskin itu ketika berdesakan, kian diyakini besarnya pahala dari Allah.

Kedua, untuk menunjukkan status sosial-ekonomi sebagai orang kaya dan untuk menjaga nama atau popularitas yang sudah telanjur terbangun sebagai dermawan atau orang yang suka bersedekah. Semakin banyak orang miskin yang datang berjubelan di halaman rumahnya untuk mendapatkan sedekah, kian fenomenal pula dalam pandangan publik, meski bisa jadi alokasi dana yang tersedia tidak cukup untuk dibagikan kepada ribuan atau belasan ribu orang miskin. Fakta sosial seperti inilah yang kemudian juga menggoda media massa (cetak dan elektronik) untuk mempublikasikan. Walhasil, massa yang terkonsentrasi di halaman rumah orang kaya dan antrean yang sangat panjang di jalan-jalan diberitakan oleh media massa. Semakin lengkaplah tayangan publikasi pembagian sedekah itu dan puaslah orang kaya itu.

Kedua motivasi tersebut mempunyai kemiripan dalam pengharapan dan keyakinan orang kaya: baik di mata Allah maupun terpuji di mata manusia. Apakah pada kenyataannya demikian, tidak ada yang bisa memastikan kecuali hanya Allah jua. Yang jelas, motivasi itu gagal merefleksikan signifikansi sedekah dan konsekuensinya, baik bagi si dermawan kaya-raya maupun bagi masyarakat miskin serta lingkungan sekitarnya.

Memuliakan
Satu hal yang terlupakan oleh orang-orang kaya yang suka bersedekah dengan mengumpulkan ribuan orang di tempatnya itu adalah keharusan memuliakan kaum miskin. Keniscayaan ini di antaranya berkaitan dengan makna hakiki sedekah itu sendiri, yang bertalian erat dengan otentisitas keberagamaan, dan keharusan lainnya dalam beramal saleh yang nirpamrih dari sesama.

Dalam Al-Quran, istilah sedekah diungkapkan dalam bentuk singular (shadaqah) sebanyak lima kali (Q.S. 2: 196, 263; 4: 114; 9: 103; 58: 12); dan dalam bentuk plural (shadaqaat) sebanyak enam kali (Q.S. 2: 271 & 276; 9: 58, 60. 79, 104; 58: 13). Ungkapan tersebut belum terhitung dengan derivasi kata itu sendiri, seperti shadaqa, shidqun, shadiqun, mushaddid, mutashaddiq, dan lain sebagainya yang disebutkan dalam berbagai surat.

Menurut Sa''id Abu Habib dalam Al-Qamus al-Fiqhy (1988), sedekah (shadaqah) berarti sesuatu yang diberikan dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta''ala. Karena berkaitan dengan taqarrub kepada Allah, sedekah harus diberikan atas dasar niat ikhlas (semata-mata hanya karena Allah, tidak untuk dipamerkan atau dipublikasikan). Jika sedekah diberikan karena motivasi lain atau tujuan popularitas, bukan hanya sedekahnya menjadi tidak bermakna sebagai amal saleh, tapi juga bisa menimbulkan penghinaan terhadap kaum miskin.

Coba saja perhatikan, dalam acara pembagian sedekah yang didatangi ribuan orang miskin, barisan kaum miskin itu seperti dipamerkan dan dipertontonkan kepada publik melalui media televisi dan media massa cetak. Wajah saudara-saudara kita yang keletihan serta tubuh yang berdesakan dan berebutan posisi dengan sengaja di-close up oleh kamerawan stasiun televisi dan fotografer surat kabar.

Karena itu, pembagian sedekah harus menjadi bagian atau sarana untuk memuliakan kaum miskin. Uang atau materi sedekah yang dibagikan kepada kaum miskin itu bukan hanya yang bersifat konsumtif, tapi juga harus mulai dipikirkan dalam bentuk dan model yang bersifat produktif. Pembagian sedekahnya juga bisa dilakukan dengan memanfaatkan jejaring bersama ketua RW dan RT serta ormas keagamaan tingkat ranting atau cabang. Sedekah yang bersifat produktif dan terorganisasi dengan baik ini akan berperan besar bagi pengentasan kaum miskin dan memberinya kesempatan belajar menjalankan usaha dan mencukupi kebutuhannya sendiri.

Memuliakan kaum miskin dengan sedekah ini antara lain berkaitan dengan salah satu makna memberikan atau membayarkan zakat dan sedekah itu sendiri. Salah satu artinya, mengutip Quraish Shihab (2002), adalah mempermudah jalan penerimaannya, bahkan kalau dapat mengantarkannya kepada yang berhak, sehingga tidak terjadi semacam pameran kemiskinan dan tidak pula menghilangkan air muka.

Begitulah antara lain yang bisa dilakukan oleh kalangan kaya untuk memuliakan kaum miskin dengan bersedekah yang produktif dan tidak dipersusah jalur penerimaannya. Alhasil, motivasi si pemberi sedekah bisa terjaga keikhlasannya; dan si penerimanya bisa terangkat martabatnya.*

  • Send
  • Print