Tentara Nasional Indonesia: Harapan dan Realitas

Rabu, 06 Oktober 2010 | 07:10 WIB

TEMPO Interaktif, Dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2010-2014 disebutkan bahwa strategi pertahanan negara Indonesia adalah defensif aktif. Artinya, aktif menangkal, mencegah, dan mengatasi segala bentuk ancaman, baik militer maupun nonmiliter, yang mengancam kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Konsekuensinya, TNI sebagai komponen utama pertahanan harus dibangun dan dikembangkan dengan postur yang berkemampuan menjalankan strategi defensif aktif. TNI harus mampu aktif menangkal, mencegah, dan mengatasi segala bentuk ancaman, khususnya ancaman militer, baik dengan operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer selain perang (OMSP). Sebuah tugas yang amat berat dengan alokasi anggaran yang belum melebihi 1 persen PDB.

Tak hanya persoalan anggaran. Terdapat persoalan lain yang juga berpengaruh terhadap pencapaian sasaran Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2010-2014. Pertama, realitas postur TNI ideal dan minimum essential forces (MEF) masih jauh dari yang diharapkan. Kedua, prioritas yang ditetapkan dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara bersifat kualitatif dan susah diwujudkan. Ketiga, dinamika struktural TNI di bawah Presiden dan Menteri Pertahanan. Keempat, pembangunan militer regional yang tidak bisa diimbangi TNI.

Pada saat bersamaan, kondisi lingkungan eksternal TNI telah berubah signifikan. Pesatnya demokratisasi dan kesadaran terhadap penghormatan hak asasi telah membuat pendekatan keras, hard power, dikesampingkan. Dalam perspektif ini, walaupun tidak dapat dinafikan, ancaman militer langsung terhadap Indonesia dapat dikatakan minimal, setidaknya sampai tahun 2014. Kalaupun terjadi, operasi militer perang akan berbentuk pertempuran terbatas dalam konteks perbatasan. Walhasil, yang bakal banyak terjadi adalah operasi militer selain perang.

Dengan keterbatasan anggaran, kita harus pintar mengatur strategi. Prioritas sebaiknya diarahkan pada kemampuan aktif menangkal, dengan struktur daya tangkal untuk mencegah dan mengatasi walaupun dalam batas minimal. Kondisi saat ini juga menuntut kemampuan mengatasi tugas-tugas operasi militer selain perang. Pada dimensi ini, format kebutuhan kekuatan esensial berarti postur (kekuatan, kemampuan, dan gelar) TNI yang mampu menangkal berbagai ancaman.

Perkembangan lingkungan strategis dewasa ini, persoalan sengketa perbatasan juga menjadi poin penting. Kekuatan yang dibangun harus mencerminkan daya tangkal yang tangguh terhadap berbagai kemungkinan sengketa perbatasan. Sedangkan gelar militer yang disiapkan adalah gelar yang juga mampu mendukung kemampuan penangkalan. Maka, tidak berlebihan bila penguatan kekuatan matra laut dan udara serta perwujudan gelar kemampuan operasi Trimatra Terpadu (joint operation) menjadi prioritas. Dengan demikian, langkah ini sekaligus bersifat evaluasi, yakni menghapus ketidakjelasan postur kebutuhan esensial minimum (MEF) yang selama ini ada. Tindakan ini sekaligus sebagai respons terhadap pembangunan militer negara-negara di kawasan.

Persoalannya, seperti apa postur ideal TNI, setidaknya di awal abad ke-21 ini? Hal inilah yang tidak gamblang. Rencana strategis pembangunan kekuatan TNI 2005-2009 tidak jelas menetapkan postur ideal TNI. Pascareorganisasi, tahun 1998, TNI tidak mengalami perubahan signifikan selain hilangnya struktur sosial-politik. Padahal lingkungan strategis telah berubah total.

Strategi defensif aktif menuntut pengembangan dan pembangunan postur ideal TNI yang mampu menangkal, mencegah, dan mengatasi ancaman militer. Postur ideal seharusnya menjadi output transformasi TNI, yakni dari militer yang berpolitik menjadi militer profesional. Agenda inilah yang seharusnya menjadi agenda utama reformasi TNI, yang mencakup reformasi struktural, kultural, dan mindset.

Hilangnya fungsi sosial-politik dan bisnis TNI setidaknya telah menjadi pencapaian, milestone, yang layak dicatat. Namun masih banyak hal yang harus dilakukan dan menjadi agenda, seperti evaluasi dan transformasi struktur TNI. Dengan kondisi geografis, daratan dan lautan, yang terbentang dalam tiga zona waktu, struktur yang memadukan kekuatan terpusat dan kekuatan kewilayahan yang bersifat gabungan (joint) menjadi pilihan.
Kebutuhan kekuatan terpusat didasari pertimbangan kebutuhan striking forces yang mobile dan deployable, sedangkan struktur kekuatan kewilayahan dibutuhkan sebagai kekuatan yang dialokasikan untuk pertahanan kewilayahan.

Kedua struktur ini harus memiliki kemampuan komando gabungan yang terdiri atas komponen darat, laut, dan udara. Komando gabungan ini memiliki kemampuan tempur, juga memiliki kemampuan teritorial. Fungsi pemberdayaan wilayah atau pembinaan teritorial harus tetap melekat.

Reformasi kultural dan mindset adalah agenda krusial bagi TNI, demi tercapainya reformasi yang struktural. Menjadi militer yang berpolitik dan menjadi militer profesional menuntut perubahan kultural dan cara pikir secara substansial. Transformasi inilah yang tidak berjalan optimal setelah 12 tahun reformasi. Padahal reformasi inilah yang menjadi penentu tercapainya reformasi struktural.

Maka, tidak mengherankan bila saat ini berbagai pihak menganggap reformasi kultural TNI berjalan lamban. Indikasinya, antara lain, masih kuatnya client background dalam perspektif angkatan, hubungan kepentingan, dan bahkan hubungan saudara untuk penempatan personel. Kultur birokrat berseragam lebih menguat daripada kultur keprajuritan. Kultur feodal lebih berkembang daripada kultur pemimpin yang memimpin. Pemaknaan loyalitas lebih berdimensi kepentingan individu daripada kedinasan, dan banyak lagi. Perubahan kultur dan mindset sangat dibutuhkan untuk menunjang transformasi struktural. Artinya, dengan kultur dan mindset sekarang, sangatlah sulit mencapai postur ideal maupun MEF.

Dengan berbagai keterbatasan, munculnya arogansi kekuatan militer negara lain, serta kebutuhan kekuatan TNI untuk mengawal bangsa dan negara, membangun postur TNI yang berkemampuan penangkalan menjadi prioritas menuju postur TNI yang ideal. Tidak kalah penting adalah pembenahan pendidikan dan pelatihan TNI. Karena, melalui pendidikan dan pelatihan, karakter dan kompetensi prajurit TNI diwujudkan. Kehendak ini harus menjadi kehendak dan politik nasional di tengah keprihatinan terhadap kemampuan TNI yang mewujud. *



 

  • Send
  • Print