Pahlawan, Rezim, dan Negara

Kamis, 11 November 2010 | 09:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - "Apakah Soeharto pahlawan atau bukan?" Pertanyaan ini tentu bukan pertanyaan sepele mengingat gelar pahlawan dianggap merupakan tipe manusia ideal masyarakat saat ini. Satu kendala mengapa kita tidak mampu mengatakan secara bulat bahwa Soeharto adalah seorang pahlawan karena ia mewakili rezim (regime) Orde Baru.
 
Politik rezim belum tentu mewakili politik rakyat, kepentingan rezim belum tentu kepentingan seluruh warga negara. Sehingga siapa pun yang ingin menobatkan Soeharto menjadi pahlawan dengan mudah diidentifikasikan sebagai pendukung rezim tersebut.

Praktek politik rezim bukanlah hal baru. Naiknya Soeharto ditandai dengan garis pembeda yang jelas tinta sejarawan Orde Baru yang membedakan dua fase Indonesia dalam rezim Orde Lama dan Orde Baru. Pada era Orde Lama, Bung Sjahrir, salah satu pejuang, ada dalam tahanan hingga sakit dan mangkat. Ia salah satu korban tahanan politik pada era Sukarno.

Pada era Orde Baru, Presiden Sukarno, sebagai pilar Orde Lama, tidak diakui dan keluarganya pun dikucilkan. Padahal dialah salah satu dari dua orang yang menandatangani teks proklamasi sebagai tanda berdirinya negara Republik Indonesia. Kini, setelah 10 tahun lebih Presiden Soeharto lengser keprabon, kita masih ada dalam bayang-bayang watak politik rezim, dan ada dalam tipe invisible regime. Tarik-ulur siapa yang hendak diangkat sebagai pahlawan masih dalam ketidaksepakatan. Warisan politik rezim masih menjadi bayangan.

Pemberian gelar pahlawan merupakan perayaan khas negara Orde Baru yang masih tetap jadi bayangan. Jadi ada kemungkinan pemberian gelar pahlawan ini bisa ditunda atau tiap-tiap faksi politik diberi porsi pahlawannya masing-masing. Lagi-lagi penyelesaian yang artifisial.

Sejak proklamasi republik, kisah para tokoh politik Indonesia senantiasa mendua. Pahlawan ala rezim adalah orang baik sekaligus penuh dengan lembar hitam. Mungkin kita saat ini sudah tiba pada era krisis manusia (Indonesia), yakni tipe manusia yang sudah tidak mampu berpolitik tanpa meninggalkan "kurban". Sehingga kematian bagi yang lain dianggap sepadan dengan harga pendirian rezim baru, dan cita-cita tentang negara hanya pantas dikatakan sebagai utopia yang harus rela ditelan dan dilupakan.

Politik rezim

Salah satu syarat untuk keluar dari politik rezim adalah "kebenaran" tidak pernah menjadi milik salah satu kelompok politik. Proses politik senantiasa ada dalam posisi bergulir dan ada dalam posisi dialog yang tak kunjung putus. Jika kebenaran diletakkan sebagai milik salah satu kelompok, inilah cikal-bakal dari politik rezim. Keluar dari pola pemerintahan fasis dengan nama apa pun masih merupakan tantangan kita.
 
Konkretnya, dialog publik tidak perlu diikuti dengan kelompok bersenjata. Entah senjata api maupun kepalan tangan. Sebab, inilah proses yang harus kita tempuh dalam bernegara. Elemen koersif dalam negara tidak untuk melindungi klaim kebenaran rezim maupun klaim ketuhanan sekalipun. Sebaliknya, elemen koersif dari negara harus mampu mempertahankan hidup warga negara.

Hingga saat ini kita belum mampu memaknai kematian seorang warga negara sebagai tanggung jawab berpolitik. Bernegara masihlah sekadar simbol orang modern semata. Hal ini bisa dibandingkan jika kita mengamati tanggapan negara-negara lain yang amat cepat jika terjadi hal buruk terhadap warga negaranya. Di Indonesia, kematian seorang warga masih hanya dianggap sebagai hal biasa, bahkan jika aparat negara membunuh hanya dikatakan "oknum". Kematian seorang tenaga kerja Indonesia belum mampu membuat seorang Menteri Luar Negeri mengirim nota protes diplomatik. Singkatnya, di tempat kita, ruang politik itu hanya seolah-olah ada.

Perdebatan soal pemberian status pahlawan kepada pemimpin rezim menunjukkan ketidakpahaman dalam hal pembedaan rezim dan negara. Tidak mungkin status pahlawan diberikan kepada pemimpin rezim sebelum korbannya diakui. Kawasan yang disebut negara tidak hanya milik pemimpin rezim itu seorang, tapi juga kawasan yang sah dihuni oleh siapa pun warga negara dan seberbeda apa pun. Itu kalau kita ingin bernegara, bukan lagi mengulang kesalahan yang sama dengan politik rezim pasca-1955.

Untuk keluar dari politik rezim, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), bekas presiden kita, pernah melakukan terobosan dalam hal relasi negara dan warga negara. Dalam hal ini, ia senantiasa berada dalam posisi para korban, agar mampu melihat "kelemahan negara" dan "kejahatan negara". Pada era Gus Dur yang amat singkat itu, kita tidak menemukan "kurban" sebuah rezim karena ia tidak menempatkan diri dalam status yang ia kritik sepanjang hidupnya.

Saat ini, di tengah-tengah "korban negara" yang tidak mendapat perhatian, tentu kita tidak bisa mendiskusikan siapa pahlawan dan siapa bukan. Sebab, pahlawan dalam politik negara bukan diusulkan oleh bekas anak buah rezim tertentu, melainkan diusulkan oleh warga negara. Mereka yang merasa dibela dan hidupnya dipertahankan.

Persoalannya, apakah masih mungkin rakyat, para korban yang tidak bisa bersuara, dapat diwakili dalam sistem politik kita? Atau kematian mereka sudah tenggelam dalam prosedur kenegaraan yang tak lagi mampu mendengar suara para korban? Di tengah-tengah situasi ini, tentu tidak terlalu penting untuk mendiskusikan siapa pahlawan dan siapa bukan. Buat apa gelar pahlawan dirayakan di atas para korban yang tidak pernah diakui dan terus berjatuhan?

Pahlawan dan bencana

Persoalan pahlawan atau bukan pahlawan bukanlah persoalan masa lampau semata, tapi merupakan perkara hari ini. Teguran Sri Sultan Hamengku Buwono X agar siapa pun penolong dalam bencana tidak perlu mengibarkan benderanya di atas pengungsi, cukup bendera Merah Putih, merupakan analogi yang tepat untuk situasi negara kita saat ini. Untuk apa kita bicara soal siapa pahlawan di antara tenda-tenda pengungsi?

Dengan deretan kematian, dari TKI yang mati disiksa majikan, warga Papua yang tewas dibunuh tentara, sampai para korban bencana alam yang tidak bisa kita sentuh, seharusnya berpikir tentang ini saja kita malu. Aslinya gelar pahlawan ini bukan untuk para tokoh yang telah berpulang itu, tapi hanya untuk kita yang masih sama berpikir dalam logika rezim. Soal siapa menolong siapa, itu tidak terlalu penting untuk korban. Tapi hal ini menjadi amat penting terutama buat para pelaku yang masih ada dalam watak politik rezim.

Mencitrakan figur "pahlawan hidup" dalam situasi bencana tentu bukan merupakan karakter seorang pahlawan; mengusung nama tokoh masa lampau untuk kepentingan politik kelompok pun juga bukan karakter negarawan. Keluar dari ilusi semacam ini masih menjadi tantangan kita dan kemampuan untuk itu tidak mungkin didapatkan dalam perang pernyataan di media.

Ada atau tidaknya negara bukan ada lewat pernyataan para tokoh di media massa, melainkan apakah suara para korban di Wasior, Merapi, dan Mentawai terdengar? Suara korban yang seharusnya bisa diwakilkan dalam ruang politik kini malah digantikan dengan gaduhnya media televisi, dan persaingan para tokoh memberi pernyataan sikap. Dalam penderitaan, entah karena bencana alam maupun penjajahan manusia, batas ilusi itu jelas.

Sekali lagi, tidak mungkin kita berbicara soal pahlawan, apalagi bersikap seolah-olah pahlawan, tanpa mengakui keberadaan para korban dalam negara ini. Selama korban masih ada di negeri ini, pahlawan tidak mungkin dibicarakan. Bagaimana mungkin para pemimpin rezim yang memakan korban lantas diangkat jadi pahlawan? Para korban adalah siapa pun warga negara yang tidak bisa bersuara dan tanpa pembela.

Kedaulatan negara hanya penting jika dipakai untuk memperjuangkan hidup warga negara, bukan perayaan dan pernyataan yang tidak penting. Untuk apa ada negara jika kematian warga negara masih merupakan hal biasa? Untuk apa berpolitik jika hidup orang lain tidak bisa diperjuangkan? Untuk apa berpolitik jika hanya ribut soal bendera? Untuk apa berpolitik jika negara dianggap tidak ada? 

 

*Dominggus Elcid Li, Anggota Persindo (Persaudaraan Indonesia), Kandidat Doktor Sosiologi di University of Birmingham

  • Send
  • Print