Menggugat Kejujuran Ujian Nasional
Jum''at, 24 Juni 2011 | 23:14 WIB
TEMPO.CO, -Ujian Nasional (UN), yang telah lama menjadi kontroversi, sampai sekarang masih menyisakan sejumlah masalah (moral) terkait dengan pelaksanaan UN itu sendiri. Semula muncul harapan bahwa kontroversi UN akan berakhir dengan adanya formula baru dalam kelulusan yang memasukkan nilai sekolah (nilai rapor dan ujian sekolah) ke dalam formula kelulusan 40 persen. Meskipun komposisi ini belum imbang dengan nilai UN, sudah dinilai cukup menolong murid untuk lulus. Faktanya memang menunjukkan tingkat kelulusan pada 2011 rata-rata di atas 99 persen atau hampir mendekati 100 persen. Ini artinya, formula baru tersebut dapat menolong tingkat kelulusan murid.
Namun tampaknya persoalan UN tidak sekadar menyangkut masalah tingkat kelulusan, tapi juga berkaitan dengan soal kelanjutan sekolah setiap murid ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Dasar penerimaan murid baru itu adalah nilai murni ujian nasional, bukan kelulusan. Dengan demikian, nilai ujian nasional (NUN) menjadi sangat penting bagi setiap murid dan sekolah. Bagi murid, NUN yang tinggi berarti akan memudahkan memperoleh sekolah yang dikehendaki, sedangkan bagi sekolah dapat mengangkat nama baik sekolah. Semakin banyak muridnya memperoleh nilai bagus, sekolah tersebut akan disebut sebagai sekolah favorit dan berarti akan diperebutkan oleh masyarakat. Bila sekolah tersebut diperebutkan oleh masyarakat, berarti akan semakin banyak uang yang dapat dipungut.
Pemerintah daerah pun memiliki kepentingan yang sama. Bila banyak sekolah di daerahnya yang memperoleh nilai UN yang bagus secara nasional, daerah itu akan terangkat secara nasional. Contoh, daerah-daerah seperti Denpasar (Bali) serta Lamongan dan Tuban (Jawa Timur) tahun ini namanya berkibar di tingkat nasional, karena beberapa muridnya memperoleh nilai UN tinggi, baik untuk tingkat sekolah menengah atas maupun sekolah menengah pertama. Kota Denpasar bahkan dapat disebut sebagai juara UN 2011, karena baik tingkat SMA maupun SMP-nya mencapai nilai yang tinggi. Bagaimanapun, menasional dalam pengertian nama baik itu tetap menjadi dambaan para pemimpin daerah, dan itulah yang mendorong pemda selalu membentuk tim sukses untuk UN.
Dimensi politis yang terlalu dominan dalam UN itulah yang menyebabkan pelaksanaan UN tidak bisa murni sebagai model evaluasi hasil pembelajaran. Ketika UN masuk ke ranah politis, yang banyak bermain bukan lagi para guru, melainkan para pejabat pendidikan, dari menteri sampai dinas pendidikan. Karena itu, arahan pembentukan tim sukses pun biasanya terjadi pada tingkat dinas pendidikan.
Menggugat kejujuran masyarakat
Munculnya kasus sontek massal di Jakarta dan Surabaya pada saat pelaksanaan ujian nasional untuk tingkat sekolah dasar itu hanyalah contoh kasus bagaimana dimensi politik mencuat dalam pelaksanaan UN. Bagi kami, para penolak UN, apa yang terjadi di SD Negeri 06 Pesanggrahan, Jakarta Selatan, serta SDN Gadel II, Kecamatan Tandes, Surabaya, itu hanya memperkuat bukti argumentasi kami menolak UN, bahwa dalam realitasnya, pelaksanaan UN justru bertentangan dengan prinsip-prinsip pendidikan itu sendiri, yang seharusnya mengutamakan proses, transparansi, akuntabilitas, dan kejujuran. Sering kali, demi hasil yang baik, mengabaikan proses, transparansi, akuntabilitas, dan melanggar prinsip kejujuran.
Jauh sebelum muncul kasus sontek massal di Jakarta dan Surabaya, Koalisi Pendidikan; Forum Aliansi Guru Indonesia, Bandung; Forum Martabat Guru Indonesia, Lampung; Forum Independen Guru Banyumas, Purwokerto; dan kemudian Kelompok Air Mata Guru (Medan) sudah mengungkap kasus kecurangan dalam UN. Sayang, para guru tersebut bukannya mendapatkan penghargaan, sebaliknya malah terkena sanksi: ada yang diturunkan pangkatnya, ada yang dimutasi, bahkan ada pula yang dipecat sebagai guru. Seandainya kritik para guru tersebut didengarkan dan diperhatikan sejak awal, barangkali masalah kecurangan dalam UN dapat diminimalkan atau bahkan dihilangkan. Sebab, kecurangan hanyalah dampak kebijakan yang dipaksakan, bukan sumber masalahnya. Yang perlu diselesaikan terlebih dulu adalah sumber masalahnya.
Kasus Ibu Siami, orang tua murid bernama Alif Ahmad Maulana, murid SDN Gadel II, Kecamatan Tandes, Surabaya, dan Irma Winda Lubis, orang tua MAB di SDN 06 Petang, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, mencuat dan menjadi isu nasional lantaran beberapa hal.
Pertama, pengungkapan kasus ketidakjujuran itu dilakukan oleh orang tua murid yang sebetulnya penuh dengan risiko, karena bila kepala sekolah dan guru jengkel, mereka bisa tidak meluluskannya. Biasanya orang tua selalu mengambil jalan aman saja, yang penting anaknya lulus ujian. Tapi kedua orang tua itu memilih mengambil jalan yang berisiko. Syukurlah, Alif Ahmad Maulana, murid SDN Gadel II, Surabaya, pada pengumuman UN SD 18 Juni lalu dinyatakan lulus dengan nilai 27,95 dan memang tertinggi di sekolahnya. Pilihan guru menunjuk dia untuk memberi sontekan kepada teman-temannya tidak keliru. Sebetulnya, secara substantif, yang mereka ungkapkan itu tidak jauh berbeda dengan yang diungkapkan para guru yang disebutkan di atas, termasuk oleh Kelompok Air Mata Guru, bahwa ada kecurangan masif dalam UN.
Kedua, momentum pengungkapan itu sangat tepat, karena pemerintah sedang gencar-gencarnya berbicara tentang pendidikan karakter di satu sisi, yang di dalamnya masalah kejujuran merupakan bagian yang tidak terpisahkan. Tapi, di sisi lain, para pemimpin bangsa, baik di legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, sedang terjerat kasus suap-menyuap ataupun korupsi, yang merupakan ekspresi dari sikap ketidakjujuran.
Ketiga, semula orang berharap perbaikan bangsa ini bertumpu pada pendidikan untuk menanamkan kejujuran. Tapi, ketika praksis pendidikan itu sendiri menampilkan wajah ketidakjujuran, harapan orang itu menjadi sirna. Orang menjadi semakin pesimistis mengenai penyelesaian segala bentuk tindak korupsi dan penyelewengan, karena tidak ada institusi yang dapat menjadi sandaran.
Berharap kepada masyarakat sebagai komunitas mengontrol perilaku yang korup pun tidak bisa, karena masyarakat ternyata hanya mencari aman sendiri. Hal itu tecermin dalam sikap masyarakat yang mengusir Ibu Siami dan keluarganya dari tempat tinggal mereka di Tandes dan kemudian pindah ke Gresik, Jawa Timur. Ironis sekali, Ibu Siami, yang mau bertindak jujur, justru diusir masyarakat sekitar yang khawatir anak mereka tidak lulus UN. Bila masyarakat mau diajak bertindak jujur, tentu akan mendukung sikap Ibu Siami yang melaporkan soal penyontekan massal di sekolahnya, apa pun risikonya, termasuk kemungkinan adanya UN ulangan. Tapi nyatanya masyarakat memilih mengusir keluarga Siami yang dianggap akan merepotkan hidup mereka.
Pengalaman buruk itu tidak terjadi pada Irma Winda Lubis di Jakarta. Tindakannya melaporkan kecurangan di sekolah anaknya ke Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tidak berdampak munculnya protes dari para orang tua anak di SDN 06 Petang Pesanggrahan, Jakarta. Langkah Ibu Irma Lubis relatif mulus saja.
Perbedaan perlakuan masyarakat itulah yang membuat perhatian masyarakat berbeda atas tindakan yang sama. Apa yang dilakukan oleh Ibu Siami dan Ibu Irma itu sama-sama menggugat ketidakjujuran dalam UN SD, tapi Ibu Siami teraniaya oleh masyarakat dengan diusir dari tempat tinggalnya, sedangkan Ibu Irma Winda Lubis tidak teraniaya. Kebetulan juga Ibu Irma Lubis orang yang berpendidikan tinggi, sedangkan Ibu Siami berpendidikan rendah dan bekerja sebagai penjahit. Kesimpulannya, masyarakat tidak hanya rindu teladan kejujuran, tapi juga butuh simbol perlawanan untuk menghadapi para pejabat yang selalu bicara tentang karakter bangsa, tapi perilakunya korup dan manipulatif. Simbol tersebut ditemukan pada diri Ibu Siami, yang orang kecil, tapi mau jujur meskipun penuh risiko.
* DARMANINGTYAS, Pengurus Majelis Luhur Tamansiswa, Yogyakarta