Menghapus Subsidi Listrik

Selasa, 12 Juli 2011 | 09:10 WIB

TEMPO.CO, Saat ini pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sedang membahas rencana subsidi listrik (baca: subsidi) untuk 2012. Jika tanpa perubahan tarif dasar listrik (TDL), subsidi listrik pada 2012 diperkirakan sebesar Rp 58,72 triliun. Sekadar mengingatkan kembali, TDL yang diberlakukan sekarang, yaitu sejak 1 Juli 2010, merupakan hasil kenaikan rata-rata 10 persen dari TDL sebelumnya. Pada waktu itu pula pemerintah juga menyampaikan rencana kenaikan TDL secara bertahap sampai 2014. Jika lampu hijau diberikan DPR, selanjutnya tinggal keberanian pemerintah menetapkan waktunya. Menaikkan TDL sudah identik dengan mengurangi subsidi, sebuah kebijakan yang tidak begitu menguntungkan secara politis tetapi efektif mengurangi beban pemerintah.

Dari data konsumsi listrik British Petroleum tahun 2011, baik kalkulasi, alokasi, maupun realisasi, semua subsidi menunjukkan penurunan yang berarti. Selama kurun waktu 2008-2011, subsidi sudah berkurang sekitar 55 persen. Kalkulasinya adalah Rp 77,79 triliun (2008) dan Rp 34,11 triliun (2011), bandingkan dengan realisasinya yang tidak begitu jauh berbeda, yaitu Rp 78,58 triliun (2008). Jika tambahan realisasi subsidi Rp 25 triliun yang diminta PLN tidak disetujui, estimasi 2011 sekitar Rp 35,39 triliun. Bujetnya adalah Rp 88,20 triliun (2008) dan Rp 40,70 triliun (2011).
 
Bayangkan, kenaikan TDL masih bisa menurunkan subsidi dengan meningkatnya konsumsi listrik sekitar 10 TWh setahun akibat meningkatnya pertumbuhan ekonomi dan juga rasio elektrifikasi sekitar 1,5 persen setahun, dengan risiko kenaikan harga energi primer dan tidak adanya perubahan perilaku konsumsi listrik. Namun perlu diingat, semakin TDL dinaikkan atau semakin subsidi dicabut, TDL semakin mendekati keekonomiannya. Itu semakin menggiurkan investor asing menggarap kelistrikan Indonesia.

Tantangan liberalisasi

Secara global, angka konsumsi listrik dunia diperkirakan menjadi dua kali lipat dalam 25 tahun ke depan, dan tiga kali lipat di negara berkembang. Untuk antisipasi, selama tiga dekade terakhir, banyak negara di seluruh dunia meliberalisasi kelistrikannya. Tujuannya, untuk meningkatkan efisiensi, keadilan, kompetisi, dan transparansi dalam industri kelistrikan, agar menguntungkan pelanggan dengan harga yang ditentukan oleh mekanisme pasar. Efeknya, subsidi harus dikurangi. Jika perlu, dicabut. Diharapkan, hal itu akan lebih mudah membiayai perluasan akses listrik sampai ke pelosok, yang masih masih tetap menjaga kepentingan publik.

Undang-undang kelistrikan terbaru, yaitu Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009, sudah memberikan ruang gerak yang cukup untuk liberalisasi kelistrikan. PLN ataupun pasar empuknya harus siap dikapling-kapling. Dari segi bisnis, wilayah kelistrikan Jawa-Madura-Bali, yang lebih maju, mempunyai pelanggan dengan daya beli dan kemapanan lebih, dan rasio elektrifikasi 71,2 persen, tentu lebih menarik dan menguntungkan untuk digarap. Bandingkan dengan kawasan timur, seperti Papua, NTT, dan NTB, yang masih di bawah 40 persen, dengan angka nasional 68 persen pada 2011. Bukan pesimistis, tetapi mungkin susah berharap TDL semakin turun, malah semakin naik.

Kemudian, dalam situasi setiap negara berusaha kuat mengamankan pasokan energinya dan juga pertumbuhan ekonominya, masalahnya bukan hanya bagaimana mengurangi subsidi, tetapi juga bagaimana menekan ketergantungan pada energi fosil yang harganya semakin meningkat, karena persediaannya semakin berkurang. Maka, yang harus juga dipikirkan adalah bagaimana menekan konsumsi listrik di tingkat pelanggan, menekan biaya pokok produksi (BPP) di tingkat produsen (PLN), serta meningkatkan budaya penghematan energi dan partisipasi masyarakat dalam masalah energi listrik.

Semua juga paham, menekan subsidi tidak harus selalu dengan menaikkan TDL, tetapi bisa juga dengan efisiensi, baik efisiensi dari sisi biaya produksi di sisi produsen (PLN) maupun dari sisi konsumen dengan efisiensi energi (EE). Sedangkan untuk menekan konsumsi energi fosil bisa dengan memanfaatkan energi terbarukan (ET). Jika EE dan ET dilakukan dengan serius, hal itu akan mampu menciptakan pasar dan industri berbasis EE & ET atau energi bersih. Efeknya sudah pasti ke peluang ekspor dan juga lapangan kerja. Untuk itu, diperlukan suatu kebijakan yang memberi pijakan ke arah sana.

Diperkirakan, pasar teknologi energi bersih ini akan semakin tumbuh secara signifikan dalam beberapa dekade mendatang. Untuk sektor ET saja, seperti sel-surya, biomassa, angin, panas bumi, tenaga air laut, dan mikrohidro, pertumbuhannya lebih dari dua kali antara 2004 dan 2007. Cina, Denmark, dan Jerman sudah bergerak cepat menumbuhkan industri energi bersihnya agar mendapatkan pangsa pasar besar nantinya. Sekarang Cina adalah produsen panel surya terbesar di dunia, ekspornya mencapai 95 persen. Denmark memproduksi hampir 40 persen kapasitas tenaga angin dunia setahun. Jerman pun menargetkan 15-20 persen pasar energi bersih pada 2020.

Hasil penelitian University of California-Berkeley menyimpulkan bahwa industri ET menghasilkan pekerjaan langsung per unit lebih banyak dari energi konvensional. Sektor ET Jerman sudah menyumbang sekitar 400 ribu pekerja, diperkirakan minimal 70 ribu pekerjaan langsung pada 2020 dan 80 ribu pekerjaan pada 2030, jika kebijakan energi tetap dipertahankan. Sedangkan untuk EE diperkirakan mampu menciptakan sekitar sejuta pekerjaan baru pada 2030 sedunia.

Dalam konteks masalah subsidi ini, bisakah pemerintah mengambil peluang dari tantangan ini, ataukah menerima nasib saja dijadikan pasar empuk negara yang sudah mempersiapkan diri dalam hal industrialisasi teknologi energi bersih dan lapar dalam mencari pasar dan lapangan kerja untuk rakyatnya?

Kehilangan strategi
Tugas pemerintah sekarang adalah bagaimana membuat kebijakan yang tepat agar mampu menciptakan budaya penghematan energi, kesadaran energi, dan terciptanya iklim investasi dalam negeri di bidang energi. Melakukan EE adalah masalah keseriusan. Mengaplikasikan ET adalah masalah kebijakan. Mewujudkannya menjadi sebuah peluang ekonomi adalah soal kecerdikan, kemauan, dan kreativitas. Jangan berharap banyak jika semuanya tidak dipunyai. Intinya, segalanya harus terkonsep dengan strategi yang jelas, melibatkan semua, bersinergi, dan berani membuat terobosan agar tidak menjadi pecundang di negeri sendiri.

Untuk itu, pemerintah harus gencar mengkampanyekan energi yang bersih dan murah, dengan pola konsumsi energi yang efektif dan efisien, apalagi untuk sesuatu yang lebih produktif. PLN harus tetap melakukan efisiensi produksi dan nonproduksi agar BPP tetap bisa ditekan. Program demand side management (DMS) tidak boleh hanya sekadar jargon, tapi harus diseriusi sesuai dengan karakteristik pelanggannya, yaitu industri, rumah tangga, bisnis/perkantoran, dan lain sebagainya.

Industri perlu melakukan inovasi proses agar lebih efisien dalam pemakaian energi. Gedung perkantoran dan pusat bisnis, seperti mal, harus beroperasi lebih efisien. Perlu dipikirkan untuk mewajibkan menerapkan teknologi energi bersih, di samping efisien juga mampu menghasilkan energi listrik sendiri. Begitu juga rumah mewah. Arsitek dan pengembang harus ditantang untuk menciptakan konsep bangunan yang hemat energi dengan teknologi energi bersih tersebut. Semuanya bisa menjadi penggerak jika pemerintah mampu mengkondisikannya.

Dengan melihat komposisi pelanggan PLN, kekuatan industri dengan sumber daya alam (SDA) yang tidak terbarukan maupun yang terbarukan, serta didukung oleh sumber daya manusia (SDM) yang andal, seharusnya pemerintah berani mengambil tantangan itu. Sayang jika potensi pasar dan terbukanya lapangan kerja dimanfaatkan oleh negara lain yang lapar mencari pasar. Inilah peluang yang harus dimanfaatkan dari momentum pengurangan subsidi. Masih ada waktu. Syaratnya, siapkan diri dengan menjalankan strategi dan tetap menjaga fokus--jika memang ingin untung, bukan buntung! *



) Erkata Yandri, periset pada Solar Energy Research Group, Dept. Vehicle System Engineering, Faculty of Creative Engineering, Kanagawa Institute of Technology, Jepang















  • Send
  • Print