Ganjaran Dosa Rekrutmen Parpol

Kamis, 21 Juli 2011 | 11:48 WIB

TEMPO.CO, Wacana kegagalan partai dalam menjalankan fungsi rekrutmen politik lewat jalur regenerasi anggota yang sistemik sudah dapat dilihat dengan mata telanjang. Salah satunya terlihat saat proses pendaftaran calon anggota legislatif (caleg) untuk Pemilihan Umum 2009. Selain memasang putra-putri elite partai politik dalam jajaran caleg, beberapa parpol menempatkan sederet nama selebritas, seperti Rachel Maryam, Denada, Venna Melinda, Kristina, dan Tamara Geraldine. Selain itu, untuk merebut suara dalam Pemilu 2009, mayoritas partai politik memasang beberapa orang baru yang lebih dikenal sebagai orang kaya daripada orang jujur, bertanggung jawab, dan memiliki kapasitas sebagai calon wakil rakyat.

Munculnya nama-nama itu merupakan indikasi dari kaderisasi di beberapa parpol yang masih instan. Pasalnya, publik sadar dan paham bahwa nama-nama caleg tersebut hanya mengandalkan popularitasnya (artis) dan kebesaran nama orang tuanya (putra-putri tokoh parpol), bahkan mengandalkan uang berlimpah untuk memobilisasi suara dalam pemilu. Padahal sebagian besar dari mereka--kalau tidak bisa dikatakan semuanya--masih sangat minim kiprahnya dalam kancah perpolitikan kita, begitu juga dalam proses pembelajaran menjadi negarawan dan pemimpin yang amanah serta selalu mengedepankan kepentingan publik.

Bahkan, jika kita tarik lebih jauh lagi, karut-marut rekrutmen di tubuh parpol juga terjadi saat muktamar atau musyawarah nasional sebuah parpol. Betapa Sys N.S. (salah satu pendiri Partai Demokrat) dalam talk show di sebuah stasiun televisi swasta mengatakan bahwa Anas Urbaningrum adalah orang baru di tubuh Partai Demokrat, "Tau-tau jadi ketum, harusnya jadi kader dulu," apalagi Nazaruddin. Ungkapan ini menunjukkan betapa rekrutmen kader dan pengurus partai politik (bahkan di level pengurus pusat sekalipun) tidak didasari oleh aturan rekrutmen yang jelas. Bahkan telah menjadi rahasia umum bahwa jabatan bendahara umum Nazaruddin didapat sebagai balas budi Anas Urbaningrum terhadap Nazaruddin dalam Kongres Partai Demokrat 2010.

Hal serupa juga terjadi di beberapa daerah. Contoh, bergabungnya Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Zainul Majdi ke dalam Partai Demokrat, sebelumnya dia tercatat sebagai kader Partai Bulan Bintang, yang juga mengantarkannya menjadi gubernur termuda di Indonesia. Sebelumnya Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin meninggalkan Partai Golkar dan memilih bernaung di bawah bendera Partai Demokrat. Selain dua nama di atas, ada mantan Bupati Pamekasan Achmad Syafi''i, yang juga lompat ke lingkaran Demokrat setelah gagal terpilih untuk periode kedua sebagai Bupati Pamekasan melalui pemilihan langsung. Chotibul Umam Wiranu, yang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009 melalui Partai Kebangkitan Bangsa, pada periode 2009-2014 kembali terpilih menjadi legislator melalui Partai Demokrat. Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf justru sudah beberapa kali berganti partai, mulai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, PKB, Partai Persatuan Pembangunan, dan baru-baru ini Gus Ipul kembali ditawari untuk menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Timur.

Rekrutmen politik
Rekrutmen politik adalah proses ke arah pengisian peran politik yang telah dirumuskan dalam sistem politik (Seligman, 1964). Proses rekrutmen politik selalu bermakna ganda. Pertama, menyangkut seleksi untuk menduduki posisi politik yang tersedia, seperti anggota legislatif, kepala negara, dan kepala daerah. Kedua, menyangkut transformasi peran-peran nonpolitik warga yang berasal dari aneka subkultur agar menjadi layak memainkan peran politik (Cornelis Lay, Prisma Nomor 4, 1997).

Karena itulah rekrutmen politik menjadi urgen untuk dipertimbangkan, karena rekrutmen politik dapat menjadi penentu dalam arah perjuangan partai ke depan. Sebab, dalam teori perilaku organisasi, perilaku dan budaya anggota organisasi secara otomatis akan menjadi perilaku serta budaya organisasi tersebut. Maka, dapat disimpulkan, rekrutmen dengan mengesampingkan pertimbangan ideal, dan mengedepankan pertimbangan "darah", uang, serta jasa politik dapat dipastikan lambat-laun model rekrutmen ini akan menjadi bom waktu yang akan merusak sebuah parpol dari dalam tubuhnya sendiri. Hal itu dapat dilihat dari kasus yang menimpa Partai Demokrat hari ini.

Setidaknya ada tiga pertimbangan dalam melakukan rekrutmen politik. Pertama, rekrutmen politik merupakan indikator yang sensitif dalam melihat nilai-nilai dan distribusi pengaruh politik dalam sebuah masyarakat politik. Kedua, pola-pola rekrutmen politik merefleksikan sekaligus mempengaruhi masyarakat. Ketiga, pola-pola rekrutmen politik juga merupakan indikator yang penting untuk melihat pembangunan serta perubahan dalam sebuah masyarakat. Tiga pertimbangan ini mengharuskan rekrutmen politik melihat basis legitimasi politik, latar politik, rekam jejak politik, keterwakilan politik, hubungan antara rekrutmen politik dan perubahan politik, serta akibat-akibat bagi masa depan politik.

Kerumunan
Mengikuti tren dan pola rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik, serta perilaku kader-kader parpol, baik di parlemen maupun di eksekutif, pola koalisi yang dibangun sesama parpol seolah memaksa kita mengatakan bahwa eksistensi parpol tak ubahnya hanyalah kerumunan (mob) orang. Pengertian kerumunan ditandai dengan hukum relasi yang sangat longgar atau bahkan tidak ada aturan sama sekali. Siapa pun, tanpa adanya kualifikasi khusus, tanpa melalui seleksi terstruktur, bisa datang dan pergi atau menjadi bagian dari kerumunan, dengan tetap membawa serta memperjuangkan tujuan masing-masing. Adapun dalam partai politik, semua aktivitas, termasuk rekrutmen kader, diatur secara tegas berdasarkan tujuan jangka panjang yang ditetapkan bersama (visi dan misi partai), yang semua itu disarikan dari ideologi partai.

Sejauh ini rekrutmen parpol selalu dilandasi oleh merit system, sedangkan rekrutmen kerumunan hanya didasari oleh kepemilikan sumber daya, popularitas, modal ekonomi, serta garis keturunan yang mampu menjadi magnitude bagi dukungan massa. Rekrutmen atas M. Nazaruddin ataupun atas diri Andi Nurpati menunjukkan bahwa rekrutmen dalam tubuh Partai Demokrat hanya didasari oleh kepemilikan modal ekonomi serta jasa politik pada beberapa orang tertentu di tubuh partai, bukan pada merit system yang baku, yang digariskan aturan partai. Pertimbangannya tentu bukanlah pencapaian cita-cita, visi-misi partai (kalau ada) ke depan, melainkan hanyalah pertimbangan pemenangan parpol dengan bantuan ongkos politik yang melimpah dari kader tersebut.

Uraian di atas semakin menguatkan bahwa eksistensi parpol tak ubahnya sekelompok kerumunan orang dengan tujuan berbeda. Dialektika yang terjadi di tubuh parpol merupakan perwujudan mentalitas "politikus tukang" yang ingin bertransformasi menjadi negarawan "instan". Dalam konteks ini, dapat dipastikan bahwa ego politik ala Machiavellianisme akan tumbuh subur dalam diri politikus, dan ego politik ini lambat-laun akan tumbuh menjadi laku partai politik. Jika hal ini dibiarkan, lambat-laun akan meluluhlantakkan tatanan sebuah parpol dan kehidupan bangsa.



*) Ach. Faidy Suja''ie, Alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember



 

  • Send
  • Print