Bias Terorisme, Media, dan Islam
Jum''at, 05 Agustus 2011 | 07:05 WIB
TEMPO.CO, Aksi pengeboman dan penembakan puluhan orang hingga tewas di Norwegia, Jumat, 22 Juli lalu, membawa sederet analisis dari para pengamat, yang sebagian membuat dahi kita mengernyit. Prediksi media semula--bahkan hampir semua--dialamatkan kepada gerakan Islam radikal berskala internasional, yakni Al-Qaidah. Namun dugaan itu ternyata melenceng jauh.
Pelaku yang sebenarnya ternyata bukanlah pengikut Al-Qaidah, bahkan juga bukan muslim, melainkan pemeluk agama Kristen, bernama Anders Behring Breivik. Dia juga bukan keturunan ras Timur Tengah, melainkan orang asli Norwegia bermata biru. Di sisi lain, warga muslim di Norwegia merasa diri waswas perihal insiden terorisme itu, karena mereka seolah menjadi "tersangka" yang turut menanggung dosa atas perbuatan yang tidak mereka lakukan. Persoalannya adalah mengapa stereotyping terorisme begitu kuat melekat pada Islam. Atau sebaliknya, mengapa orang Islam merasa diri sebagai "pesakitan" ketika terjadi insiden yang memakan korban yang besar sebagaimana terjadi di Norwegia tersebut.
Stereotyping Media
Seorang pakar media terkemuka, Walter Lippmann (1998), pernah menceritakan sebuah riset menarik. Sebuah kongres psikologi di Göttingen (tidak dicantumkan tahunnya) mengadakan eksperimen terhadap 40 peneliti dan pakar yang tidak diragukan lagi kualitasnya. Eksperimentasi itu dilakukan di samping ruangan kongres, tempat sedang berlangsungnya sebuah pesta bertopeng. Tiba-tiba pintu ruangan besar itu terbuka dan seorang badut masuk dikejar oleh seorang Negro yang marah dengan pistol di tangannya. Mereka berkelahi dengan sengit di tengah ruangan hingga badut itu terjatuh dan ditembak oleh si Negro. Sejenak kemudian mereka berdua lari ke luar ruangan. Insiden simulatif itu berlangsung hanya 20 detik. Nah, para peneliti dan pakar yang dieksperimentasikan tersebut diminta untuk menuliskan laporan mengenai kejadian perkelahian itu.
Hasilnya, hanya satu laporan yang mampu meminimalkan kesalahan kurang dari 20 persen mengenai fakta yang baru saja berlangsung tersebut. Empat belas buah memiliki 20-40 persen tingkat kesalahan, 12 mempunyai 40-50 persen tingkat kesalahan, dan 13 mempunyai lebih dari 50 persen kesalahan. Kesimpulan Lippmann dari eksperimen itu adalah di antara 40 pengamat andal yang menuliskan dan bertanggung jawab atas laporan mereka, ternyata lebih dari separuh melaporkan situasi yang amat lain, situasi yang tidak terjadi. Kenapa bisa demikian? Ini karena, jawab Lippmann, para pengamat itu menerapkan stereotipe mereka terhadap kegaduhan yang ditimbulkan oleh insiden simulatif tersebut. Stereotipe, menurut dia, mengambil alih paling sedikit sepersepuluh dari kejadian yang sebenarnya.
Kasus penyerangan di Norwegia yang menimbulkan beragam (tapi seragam) spekulasi media terhadap Islam secara umum dan Al-Qaidah secara khusus itu menunjukkan setidaknya ada kadar relevansi penjelasan Lippmann di atas. Pun seolah dibenarkan oleh sebagian media di negara-negara Barat, pemberitaan itu cenderung tidak secara obyektif menjelaskan fakta sebenarnya, tapi terdapat dramatisasi, hiperbolisasi, atau mungkin juga dikurangi kandungan faktualnya. Terminologi terorisme dengan mudahnya disematkan kepada muslim, walaupun penyelidikan belum mencapai temuan pelakunya. Bahkan--setelah pelakunya diketahui--untuk membuat logis spekulasi media-media tersebut yang telah terbukti keliru itu, sejumlah penjelasan ditambahkan, bahwa Al-Qaidah ada kemungkinan telah merekrut operator lokal. Tidak ada koreksi editorial, apalagi permintaan maaf atas pemberitaan sebelumnya.
Terminologi terorisme
Dari pemberitaan media yang miring atas kasus penyerangan di Norwegia itu, pertanyaan yang muncul adalah Islam itu teroris atau diteroriskan. Pertanyaan ini barangkali mewakili bagaimana penyematan istilah terorisme terhadap Islam berikut sebagian dimensi riil dari Islam yang tidak dapat dimungkiri pernah menorehkan noktah sejarah kepiluan. Halliday dan Hasan (1992) bisa digunakan untuk menganalisis bagaimana terminologi terorisme sering dikaitkan dengan Islam. Mereka menggunakan kerangka kerja semiotik sosial, dengan penekanan relasi teks dan konteks.
Kasus penyerangan di Norwegia yang terbukti dilakukan oleh pengikut agama kristiani radikal telah membalik semua relasi teks-teks pemberitaan yang beredar selama ini tentang terorisme yang cenderung berimpitan dengan Islam sebagai pelakunya. Relasi antara terorisme dan Islam itu, lebih jauh, melibatkan tidak hanya media sebagai produsen teks, tapi juga para pengambil kebijakan di negara-negara (khususnya Barat), masyarakat (termasuk umat Islam di dalamnya), hingga para pelaku terorisme, yang kenyataannya tidak selalu muslim.
Pelibat yang sentimental terhadap Islam bisa dengan mudah mengasumsikan setiap insiden pengeboman atau penyerangan yang memakan banyak korban dilakukan oleh pengikut Al-Qaidah, atau dipengaruhi oleh Islam sebagai ajaran. Di sisi ini, stereotyping dialamatkan kepada aksi secara fisik, yang memakan banyak korban. Sebaliknya, pelibat lain yang membela Islam berpotensi memiliki semangat yang sama, yakni kenapa terjadi terorisme--yang beberapa di antaranya memang dilakukan oleh muslim--karena tata keadilan dunia yang timpang. Di sisi yang kedua ini, terorisme muncul karena negara-negara Barat cenderung menerapkan standar ganda kepada negara Islam. Atas nama demokrasi dan war on terrorism, sebagai salah satu contoh, misalnya, Amerika Serikat bisa dengan leluasa menginvasi negara lain (taruhlah Irak sebagai kasus) hingga bertahun-tahun. Praktek pewacanaan terorisme itu tidak jarang dilebih-lebihkan, dikurang-kurangi, atau dimanipulasi sedemikian subyektifnya untuk kepentingan lain, seperti ekonomi-politik.
Sederhananya, terorisme mengandung potensi melahirkan terorisme baru sebagai lawan dari terorisme yang awal (lama). Bahwa Islam yang distereotipekan teroris mengandung potensi pandangan yang berlawanan, yakni bahwa negara-negara Baratlah yang sebenarnya teroris. Lalu bagaimana terminologi terorisme pasca-insiden Oslo dan Pulau Utoeya? Terorisme kiranya merupakan term yang lentur, yang bisa menjangkiti siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Sebagaimana termaktub dalam Al-Quran, "Hai, orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan," (QS Al-Maidah: 8).
*) Fahrul Muzaqqi, Anggota staf pengajar di Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Surabaya