66 Tahun Kemerdekaan Indonesia --upp Membalik Arus Sejarah Pembangunan Nasional *)

Jum''at, 12 Agustus 2011 | 06:55 WIB

TEMPO.CO, Tulisan ini dimaksudkan sebagai sumbangan pemikiran dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-66, 17 Agustus 2011. Isi tulisan ini pada intinya adalah dapat dihipotesiskan bahwa Indonesia pada 2044, 33 tahun lagi dari sekarang, yaitu pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-99, keberadaannya akan terancam apabila tidak dilakukan upaya membalik arus dan gelombang sejarah pembangunan nasional sebagaimana yang masih berlangsung hingga sekarang.

Penulis memperkirakan apabila pertumbuhan ekonomi Indonesia bergerak dalam kisaran 5 persen selama 33 tahun mendatang, paling tidak posisi Indonesia, berdasarkan pola struktur ekonomi seperti yang berlaku sekarang, kurang-lebih sama dengan posisi Malaysia saat ini. Jadi tidak perlu terlalu banyak membangun citra atau bayang-bayang yang seolah-olah Indonesia itu akan menjadi negara maju setingkat, misalnya, Korea Selatan sekarang. Apabila ukurannya seperti Malaysia sekarang, warna-warni ekonomi berbasis pertanian dalam arti yang luas masih berlaku pada Indonesia 2044.

Hal yang paling nyata, yang menunjukkan bahwa arah pembangunan nasional di Indonesia ini perlu dikoreksi, adalah belum adanya tanda-tanda berbaliknya kecenderungan penurunan luas lahan per petani (guremisasi). Di Jepang, Hokkaido, luas lahan per petani meningkat empat kali lipat dari 4,09 hektare pada 1965 menjadi 16.45 ha pada 2005. Adapun di luar Hokkaido, peningkatan luas lahan per petani pada 2005 meningkat 1,2 kali dari luas lahan per petani pada 1965, yaitu meningkat dari 0,79 ha menjadi 0,95 ha. Adapun luas area padi per petani di Jepang meningkat dari 0,58 ha pada 1965 menjadi 0,96 ha pada 2005 (1,7 kali lebih luas). Sementara itu, di Amerika Serikat, luas lahan per petani pada 1900 adalah 60 ha, dan 100 tahun kemudian menjadi sekitar 200 ha (3,3 kali lipat pertambahan luas). Hal seperti ini berlaku umum untuk negara-negara yang transformasi ekonominya berjalan baik.

Fakta guremisasi yang terus terjadi di Indonesia adalah pertanda bahwa model pembangunan nasional perlu dikoreksi. Banyak kalangan menyatakan persoalan guremisasi itu akibat peningkatan jumlah penduduk. Hal tersebut benar adanya apabila struktur ekonomi tidak berubah dari ekonomi berbasis pertanian ke ekonomi berbasis industri dan jasa yang banyak menyerap tenaga kerja. Sebagai ilustrasi, pertambahan penduduk di Amerika dari tahun 1900 ke 2000 meningkat dari 76 juta ke 291 juta jiwa. Namun jumlah petani di Amerika pada 2000 tinggal sekitar 2 persen dengan luas lahan per petani sebagaimana digambarkan di atas. Demikian pun yang terjadi di Jepang atau Korea Selatan. Jadi yang menjadi pokok persoalan bukanlah peningkatan jumlah penduduk, melainkan faktor lain yang semestinya kita dalami bersama.

Faktor penyebab utamanya adalah lingkungan ekonomi makro dan sosial-budaya (termasuk politik dan hukum) yang tidak kondusif untuk pembangunan ekonomi, khususnya perkembangan industri dan jasa. Hasil penelitian Adamopoulos dan Restuccia, antara lain, menunjukkan setiap 75 persen penurunan dalam produktivitas ekonomi nasional, tenaga kerja yang dalam sektor pertanian akan meningkat dari 2,5 persen ke 53 persen, dan terjadinya penurunan luas lahan per petani dan produktivitas tenaga kerja pertanian 20 kali lipat.

Untuk menjaga kepastian masa depan Indonesia, kita tidak dapat mengandalkan koreksi pembangunan nasional pada umumnya dan pembangunan pertanian khususnya secara tambal-sulam atau bersifat ad hoc. Apalagi mengandalkan ketahanan pangan dengan mengandalkan impor. Masa depan itu bergantung pada investasi yang, selain memadai jumlah dan jenisnya, tepat penempatannya. Investasi dari pembangunan lahan-lahan pertanian, infrastruktur pertanian, sumber daya manusia, riset, hingga pengembangan dan sebagainya. Selama 66 tahun ini, pola yang berjalan tetap saja, masih bersifat melihat pertanian rakyat ini sebagai sesuatu yang sifatnya marginal.

Di antara banyak faktor, hal yang paling pokok adalah suku bunga pinjaman dan kebijakan dalam bidang perpajakan. Apabila dalam bidang pertanian pangan produksi padi sudah dapat dilipatgandakan dari 2 ton per hektare pada 1960-an menjadi 6 ton per hektare atau lebih dewasa ini, berapa besar penurunan bunga kredit bank? Bandingkan tren bunga bank di Indonesia, berapa kali lipat lebih tinggi daripada bunga bank di Malaysia atau Australia? Bagaimana dengan kisah kebangkrutan ekonomi yang menelan Rp 600 triliun untuk rekapitalisasi perbankan pada 1998?

Petani dipandang tidak bankable. Bagaimana mungkin petani yang sudah memberikan 66 juta ton gabah atau sekitar Rp 200 triliun dalam setahun tidak bankable? Nilai tersebut akan menjadi 10 kali lipatnya apabila industri turunan dari gabah itu kita bangun dengan serius. Saya pikir, bukan model "yarnen" (bayar setelah panen) sebagaimana yang dikembangkan oleh badan usaha milik negara sekarang, tapi menata ulang rancang bangun pertanian kolonial berbasis sawah supaya nilai tambah di atas dapat diraih segera sebagai sumber kesejahteraan rakyat.

Kendala sosial-budaya warisan kolonial, yaitu budaya yang melihat pertanian dan petaninya sebagai kelompok marginal, inilah yang membuat petani tidak bankable--kita belum berhasil membangun sistem perbankan yang adaptif dengan kondisi lokal, kecuali untuk para pengusaha besar. Walaupun potensi ekonominya sangat besar, lingkungan makro enggan melihatnya. Demikian halnya dengan kepastian akan kebutuhan lahan untuk petani, kebijakan pertanahan yang berlaku juga sangat berbias pada kepentingan perusahaan besar atau kepentingan perkotaan (urban bias).

Dibanding negara maju, posisi kita terbalik! Dari mana membalik arus dan gelombang sejarah pembangunan kita ini harus dimulai? Kalau saya belajar dari Jepang, kita harus mulai belajar menghargai petani dan pertanian, bukan memarginalkannya. Jepang, era Tokugawa pada awal 1600-an, membangun struktur sosial baru, yaitu kaum Samurai, petani, industriawan, dan terakhir pedagang. Hal tersebut adalah suatu simbol yang dapat ditafsirkan bagi kita: pemimpin yang memiliki sifat dan sikap serta bisa dan kuat membela kepentingan bangsa dan negara; bukan mengadu pertanian versus nonpertanian, tapi memasangkan pertanian sebagai fondasi kemajuan bagi sektor ekonomi lainnya; membangun industri dan jasa sebagai kelanjutan pembangunan pertanian dalam arti yang seluas-luasnya, bukan melihat industri dan jasa sebagai substitusi pertanian. *) Agus Pakpahan, Ketua Gabungan Asosiasi Petani Perkebunan Indonesia



  • Send
  • Print