Salah Kaprah Pidato Kenegaraan *)

Kamis, 18 Agustus 2011 | 07:25 WIB

TEMPO.CO, Pidato kenegaraan yang disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 16 Agustus lalu terasa hambar. Tidak banyak tepukan, beberapa peserta sidang disoroti sebuah stasiun televisi swasta dalam keadaan tertidur. Mungkin suasana bulan puasa menyebabkan orang cepat mengantuk, namun yang lebih menentukan sebetulnya isi pidato itu sendiri. Kalau tidak menarik, para hadirin akan pulas atau mencari kesibukan lain, seperti berbalas SMS.

Sebetulnya pidato kenegaraan itu adalah medium yang sangat penting bagi seorang presiden untuk menjelaskan kepada rakyat apa yang sesungguhnya terjadi hari ini serta ke mana bangsa ini hendak dibawa. Melalui pidato itu, Kepala Negara berkomunikasi secara langsung kepada rakyat. Pidato itu sesungguhnya dapat menggerakkan bangsa.

Pemikir pertama di dunia yang menyatakan hubungan antara bahasa dan kekuasaan tampaknya adalah Konfusius, seperti dinyatakan oleh Gerard Mairet dalam bukunya, Les Doctrines du pouvoir: la Formation de la Pensee Politique. Konfusius-lah yang menemukan: kekuatan bahasa atas sesuatu dan manusia. Dalam konteks ini, relevan dikaji pidato Presiden dalam kedudukannya sebagai pemimpin tertinggi sebuah negara-bangsa. Bagaimana kekuatan bahasa politik pada pidato itu dalam mengarahkan dan memberikan isi bagi perjuangan yang tengah dilakukan oleh sebuah bangsa.

Sukarno berpidato pada 17 Agustus 1945 di depan rumahnya di Pegangsaan Timur 56, mengantar teks proklamasi. Pada 1946 sampai 1949, setiap 17 Agustus, ia berpidato di Yogyakarta. Sejak 1950, Presiden Sukarno berpidato di serambi Istana yang dihadiri ribuan rakyat. Kemudian, pada 1960-an, pidato itu diselenggarakan di Istana Olahraga Bung Karno, Senayan. Sukarno berpidato kepada rakyat dan di depan rakyat. Ia menggelorakan semangat rakyat.

Perubahan terjadi setelah Soeharto memerintah. "Saya ubah kebiasaan perayaan ''17 Agustus'' itu. Saya mengucapkan pidato satu hari sebelumnya di depan sidang DPRGR. Saya laporkan fakta-fakta dengan mengambil waktu tiga jam lamanya. Saya uraikan segala segi kehidupan nasional, mulai Pancasila sampai persoalan biaya hidup orang sehari-hari. Pidato saya berlainan dengan yang biasa dikumandangkan oleh Bung Karno, sekalipun saya tidak pernah melewatkan penekanan betapa pentingnya persatuan dan kesatuan di antara kita, sementara kira harus bekerja keras." (Otobiografi, hlm 201)

 Sukarno dan Soeharto
 Perbandingan substansi pidato Sukarno dan Soeharto: Persepsi tentang sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Cukup menarik bila dibandingkan dengan visi (weltanschaung) kedua tokoh tersebut tentang berbagai hal di Indonesia, terutama mengenai SDA dan SDM. Keduanya memiliki visi yang sama mengenai SDA Indonesia yang kaya. Namun mereka berbeda pendapat tentang SDM. Sukarno yakin bahwa Indonesia dapat mempunyai lebih banyak penduduk untuk mengembangkan peran pada tingkat regional maupun menjadi pemimpin dunia ketiga. Sedangkan Soeharto lebih memperhatikan keseimbangan demografi dan mempertimbangkan bahwa pembangunan Indonesia memerlukan kontrol terhadap pertambahan penduduk. Pada 1967, ia sudah memperingatkan agar Indonesia lebih memperhatikan usaha pembatasan kelahiran.

 Dalam bidang politik, terdapat perbedaan antara Sukarno dan Soeharto. Presiden RI yang pertama itu sangat memperhatikan pembangunan bangsa (nation building), sementara penerusnya lebih menekankan pembangunan negara (state building). Sukarno berupaya agar Pancasila dapat tertanam dalam jiwa bangsa Indonesia. Ia memeras lima sila menjadi tiga sila dan akhirnya satu (ekasila), yaitu gotong royong. Negara Indonesia pada hakikatnya adalah negara gotong royong. Sedangkan Soeharto berhasil menjadikan lima sila itu--tanpa diperas menjadi ekasila--sebagai asas tunggal dalam kehidupan sosial-politik.
 
Dalam bidang ekonomi juga terdapat perbedaan gaya dan cara mencapai masyarakat adil-makmur di antara kedua pemimpin tersebut. Sukarno mempertahankan prinsip berdikari (berdiri di atas kaki sendiri), sedangkan Soeharto mengupayakan tercapainya swasembada (beras/pangan). Sukarno menonjolkan Marhaenisme, Soeharto mencapainya melalui revolusi hijau (pertanian).
 
Dari ulasan di atas, terlihat perbedaan tentang cara mencapai masyarakat adil-makmur itu, terutama dalam bidang ekonomi. Dalam gaya atau cara penyampaian pidato memang terdapat perbedaan di antara kedua pemimpin tersebut, seperti diakui oleh Soeharto. Kajian tentang pidato-pidato tokoh-tokoh tersebut sangat penting karena akan menjelaskan sejauh mana kedalaman visi mereka untuk mengendalikan pemerintahan. Sekaligus juga menjelaskan ke arah mana bangsa ini hendak dibawa.

Pesan kepada rakyat
Salah kaprah pada masa Orde Baru memajukan penyampaian pidato sebetulnya didorong ketidakmampuan Jenderal Soeharto untuk berpidato di depan rakyat banyak. Ia lebih memilih membaca teks pidato selama berjam-jam. Selain itu, Soeharto  berstatus sebagai mandataris MPRS (kemudian MPR). Ia memberi pertanggungjawaban kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, yang telah mengangkatnya. Perlu dipahami bahwa, sejak 2004, Presiden tidak lagi dipilih oleh MPR melainkan dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, pidato kenegaraan tersebut seharusnya ditujukan langsung di depan rakyat dan kepada rakyat. Sementara itu, pidato nota keuangan RAPBN tentu disampaikan Presiden di depan DPR, dan waktunya tidak mesti tanggal 17 Agustus namun disesuaikan dengan tahun anggaran.

Menurut saya, pada tahun mendatang, seyogianya pidato kenegaraan itu disampaikan oleh Kepala Negara di depan rakyat dan kepada rakyat. Bisa saja dilakukan di Istora Bung Karno, Senayan, atau di Monas atau di tempat lain. Ini kesempatan yang sangat berharga bagi Presiden untuk berkomunikasi langsung kepada seluruh rakyat Indonesia. Dengan demikian, apa yang disampaikan tentu hal yang akan menyentuh hati dan perasaan serta mengobarkan semangat rakyat. Konsekuensinya, Presiden, selama setahun kerja di antara penyampaian dua pidato itu, mau tidak mau akan melaksanakan program yang dijanjikannya dan diperlukan oleh rakyat banyak.



*) Asvi Warman Adam, sejarawan LIPI


  • Send
  • Print