Salut untuk Perempuan-perempuan Perkasa *)

Jum''at, 23 September 2011 | 07:00 WIB

TEMPO.CO, Dengan penuh kekaguman, saya memberikan julukan survivors kepada dua perempuan yang telah dinistakan di dalam angkot itu. Perempuan pertama, seorang mahasiswi, memang tewas pada akhirnya. Namun butuh sekitar lima lelaki dewasa untuk menghabisi si calon sarjana. Sungguh pertarungan yang tak seimbang. Kematian si mahasiswa adalah risiko yang ia hadapi, karena selama para lelaki itu melancarkan aksi mereka, si mahasiswa nyata-nyata bertarung. Ia melawan sampai denyut nadi terakhir. Itulah bukti keperkasaan yang membuat kelima bedebah itu panik sehingga kemudian membunuh si wonder woman.

Perempuan kedua juga menjadi korban syahwat binatang di dalam angkot. Setali tiga uang, gang rape terjadi, satu perempuan dikeroyok ramai-ramai. Mungkin karena memandang enteng kekuatan si karyawati, setelah diperkosa, ia ditinggalkan begitu saja oleh para cecunguk. Tapi perempuan satu ini memang luar biasa. Riset menunjukkan, dalam banyak peristiwa gang rape, seks bukan merupakan motif utama. Unjuk kuasa adalah pendorong dominan. Jadi kontras dengan kebanyakan korban pemerkosaan yang menderita guncangan psikologis, dari cemas, takut, hingga depresi, si karyawati justru sanggup menyimpan wajah lelaki pengecut itu dalam memorinya dengan baik. Terbukti, pelaku berhasil diidentifikasi bukan oleh polisi, melainkan oleh si karyawati itu sendiri. Itulah perwujudan betapa si karyawati menolak untuk tunduk dan takluk terhadap nafsu pengakuan akan kekuasaan para pelaku.

Sempat saya bertanya-tanya dalam hati, apakah jernihnya ingatan si karyawati merupakan bukti keberhasilan dia mengelola penderitaan batin dalam beberapa hari? Tentu saya--bahkan kita--berharap demikian.

Tapi, sekadar berbagi pengetahuan, dalam kasus-kasus semacam ini, ada fenomena yang disebut pemunculan tertunda (delayed onset). Dalam kondisi sedemikian rupa, gejala-gejala negatif bisa saja baru muncul beberapa waktu kemudian, setelah pemerkosaan berlangsung. Tidak langsung setelah terjadinya peristiwa traumatis. Pasti saya berharap si karyawati tidak mengalami delayed onset tersebut. Mudah-mudahan daya tahannya yang sekuat itu terbentuk berkat manajemen psikologisnya yang baik. Bukan kekebalan <I>ecek-ecek<I> karena pengingkaran ataupun represi.

Di negara-negara lain, survivors pemerkosaan tidak sedikit yang menjadi pembicara publik. Memberikan testimoni tentang tragedi yang mereka lalui di hadapan pemirsa umum tidak hanya bermanfaat positif bagi pulihnya stabilitas psikis survivors sendiri, tapi juga menjadi materi edukasi yang otentik tentang etos bertarung bagi khalayak dan orang-orang yang mengalami nasib serupa (yang belum menjadi survivors).

Pada dasarnya, kehadiran survivors di forum-forum publik selaras dengan dua rumusan langkah yang baik jika mampu dipraktekkan oleh orang-orang yang telah menjadi sasaran kebrutalan seksual, yakni "jangan ingkari dirimu" dan "jangan sembunyikan dirimu".

Isu yang sejauh ini tak banyak diperbincangkan adalah stigmatisasi. Andaikan survivors kuat, tapi karena masyarakat memberikan stigma buruk, efeknya bisa mengintimidasi survivors. Akibatnya, survivors dapat mengalami reviktimisasi (diempas sebagai korban kembali). Survivors lolos dari lubang jarum, tapi justru dibekap oleh pandangan-pandangan peyoratif khalayak umum.

Ironis, stigma dan perlakuan buruk terhadap survivors juga bisa berasal dari tindakan aparat hukum. Proses pemeriksaan berkali-kali, sejak kantor polisi hingga ruang persidangan, seperti memaksa survivors terus-menerus dengan cara yang buruk mengenang kejadian traumatis yang mereka alami.

Walhasil, dalam situasi pasca-trauma begini, ternyata bukan hanya korban yang butuh intervensi, tapi juga masyarakat dan bahkan aparat hukum. Publik perlu disadarkan bahwa pemerkosaan dan bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya tidak sebatas pencederaan atas raga korban, tapi--lebih mendasar lagi--merupakan cabikan atas keutuhan diri korban.

Maaf, selaput dara bisa direkonstruksi menjadi "utuh" kembali. Tapi, secara psikologis, kebanyakan korban jatuh binasa dan berimplikasi sosial yang mengenaskan. Nah, bagaimana mungkin kita tak mengagumi orang yang selaput daranya barangkali sudah robek, sedangkan benteng psikisnya tetap kokoh perkasa? Gemilang melewati episode luar biasa traumatis seperti dialami si karyawati, niscaya tidak ada hal lain yang lebih menakutkan bagi dia! Hadapkan para survivors kepada para pemerkosa mereka; kita lihat, siapa yang lututnya akan gemetaran?

Demikian pula dalam ranah penegakan hukum, penting untuk dirancang mekanisme pemeriksaan tunggal yang sekaligus dihadiri oleh perwakilan dari lembaga-lembaga hukum terkait. Juga perlu disusun victim impact statement (VIS). Isinya segala luapan hati yang ingin dikemukakan survivors, yang barangkali tak terungkapkan lewat lisan. VIS dihadirkan (dibacakan) di persidangan sebagai ganti kehadiran survivors. Hakim memberikan penilaian atas isi VIS dengan bobot yang setara dengan kata-kata yang dikatakan survivors (seandainya mereka datang secara fisik di persidangan).



*) Reza Indragiri Amriel, Dosen psikologi forensik Universitas Bina Nusantara, Jakarta; anggota World Society of Victimology

  • Send
  • Print