Cara Berpikir Palestina *)

Senin, 26 September 2011 | 12:30 WIB

TEMPO.CO, Ide Palestina menjadi anggota tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa berasal, demikian kata warga Palestina, tidak lain dari Presiden Amerika Serikat Barack Obama sendiri. Berbicara di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2010, Obama mengatakan bahwa ia berharap, "Bila kita berkumpul lagi di sini tahun depan, sudah ada kesepakatan mengenai suatu anggota baru Perserikatan Bangsa-Bangsa--negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, hidup berdampingan secara damai dengan Israel." Rakyat Palestina memegang apa yang dikatakan Obama.

Upaya Obama untuk menghidupkan kembali proses perdamaian Timur Tengah bermula dengan penolakan Israel untuk membekukan sementara pembangunan permukiman Yahudi. Amerika Serikat bahkan menawarkan bantuan militer senilai US$ 3 miliar kepada Israel sebagai imbalan dihentikannya sementara pembangunan permukiman Yahudi di daerah-daerah yang sebenarnya diperuntukkan bagi negara Palestina. Tapi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menolak tawaran itu.

Sembilan bulan kemudian, Obama melakukan lagi upaya dimulainya kembali pembicaraan perdamaian. "Perbatasan Israel dan Palestina harus berdasarkan garis yang ada pada 1967 dengan pertukaran kawasan yang disepakati bersama, sehingga dapat ditetapkan perbatasan yang kokoh dan diakui bagi kedua negara," demikian katanya pada Mei yang lalu.

Sekali lagi, Palestina menerima rumusan yang ditawarkan Obama, sementara Netanyahu menolaknya secara terbuka. Dengan demikian, Palestina tidak punya alternatif nonkekerasan selain datang ke PBB untuk mendapatkan apa yang diinginkannya, yaitu suatu negara berdasarkan perbatasan pada 1967. Pada 1967, Israel menduduki apa yang tersisa dari Palestina secara historis serta wilayah-wilayah Arab lainnya dalam perang pada Juni tahun itu. Tidak lama setelah perang tersebut, Dewan Keamanan PBB mengeluarkan Resolusi 242, yang menyatakan, "Didudukinya wilayah dengan kekerasan tidak bisa diterima sama sekali."

Ini bukan pertama kalinya PBB diminta menengahi konflik di Timur Tengah yang alot itu. Jauh sebelumnya pada 1947, ketika Majelis Umum PBB memutuskan membagi Palestina yang ketika itu berada di bawah mandat Inggris menjadi dua negara Yahudi dan Arab, orang-orang Yahudi di Palestina yang ketika itu masih berada di bawah mandat Inggris menari-nari di jalan-jalan raya Tel Aviv. Sekarang Israel menolak berdirinya negara Palestina di wilayah yang jauh lebih kecil ketimbang yang diperuntukkan bagi Palestina menurut pembagian semula.

Pada tahun-tahun terakhir ini, sejak Konferensi Madrid pada 1991, pembicaraan langsung antara Israel dan Palestina telah berlangsung dalam berbagai bentuk. Palestina memberikan konsesi demi konsesi dengan harapan bahwa kesepakatan parsial ini bakal berujung pada terbentuknya negara Palestina. Perjanjian Oslo pada 1993 menandai dimulainya proses perdamaian yang katanya akan berlangsung selama lima tahun dan berakhir dengan terbentuknya negara Palestina yang berdaulat serta Israel yang aman dan diakui keberadaannya. Tapi proses perdamaian ini menyingkapkan ketidakmampuan para pihak mencapai kesepakatan mengenai sesuatu yang riil substantif.

Celakanya, perundingan secara langsung ini tak hanya gagal membawa hasil yang diinginkan, tapi juga menutupi kegiatan pembangunan koloni Israel secara besar-besaran di wilayah Palestina. Tanah Palestina terus disita, permukiman Yahudi terus dibangun, dan apa yang dinamakan "tembok keamanan" itu mencekik kehidupan sosial dan ekonomi rakyat Palestina. Mahkamah Internasional di Den Haag telah mengeluarkan putusan yang menyatakan tembok yang dibangun di wilayah Palestina itu ilegal, tapi tidak ada tindakan apa pun yang dilakukan untuk melaksanakan keputusan tersebut.

Mahmud Abbas, pemimpin PLO dan Presiden Otoritas Palestina, yang telah berikrar tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan presiden berikutnya, telah memilih jalan meminta pengakuan PBB ketimbang terus mengandalkan jalan negosiasi langsung yang sia-sia dan sebenarnya berbahaya itu. Dan, jelas, perubahan taktik ini telah menusuk ke jantung Israel dan membuat Amerika frustrasi. Tidak banyak rakyat Palestina yang melihat perubahan ini sebagai langkah yang keliru, walaupun banyak yang tidak merasa pasti langkah ini akan menghasilkan sesuatu yang berwujud dan segera.

Namun rakyat Palestina gembira karena sekarang para pemimpin mereka sudah punya keberanian berdiri melawan tekanan Israel dan Amerika. Ini pasti akan membantu Abbas dalam jangka pendek. Tapi, jika langkah di PBB ini tidak membawa hasil dalam kerangka waktu yang memadai, rakyat mungkin akan balik menentang para pemimpin politiknya--serta terhadap Israel yang menduduki wilayah mereka.



Jadi apa sebenarnya yang diharapkan dan hendak dicapai Abbas? Tidak seperti Dewan Keamanan, Majelis Umum PBB tidak bisa menyatakan berdirinya suatu negara, dan Amerika sudah mengatakan akan memveto setiap resolusi Dewan Keamanan yang mengakui kemerdekaan Palestina. Tapi, jika dua pertiga anggotanya sepakat, Majelis Umum bisa mengakui Palestina sebagai negara dengan status sebagai peninjau seperti halnya Vatikan.

Pada titik ini, masyarakat internasional berkewajiban mulai bertindak terhadap setiap pihak yang menolak hak Palestina untuk berperilaku sebagai suatu negara yang berdaulat dan berfungsi. Lagi pula, sebagai suatu negara (bahkan dengan status sebagai peninjau), Palestina bisa meminta putusan hukum dari Mahkamah Pengadilan Internasional. Ia juga bisa mencoba, di dalam Majelis Umum PBB, meminta digunakannya apa yang dinamakan United for Peace Resolution, Resolusi Bersatu untuk Perdamaian, yang jarang digunakan itu (terakhir digunakan terhadap rezim apartheid Afrika Selatan).

Hasrat Palestina mendapatkan persetujuan PBB mengenai berdirinya negara Palestina (dalam bentuk apa pun) tidak berarti mereka tak bisa mengadakan negosiasi langsung dengan Israel. Juru bicara Palestina, termasuk Abbas, telah mengatakan bahwa mereka tidak melihat alasan mengapa wakil-wakil dari negara baru yang diakui keberadaannya ini tidak bisa bernegosiasi dengan wakil-wakil Israel. Bagaimanapun, jika persetujuan PBB itu bisa diperoleh, bukan rakyat yang berunding dengan mereka yang menduduki negerinya, tapi dua negara yang berunding untuk mengelola hubungan di antara mereka dalam perdamaian dan keserasian.



*) Daoud Kuttab, Mantan Guru Besar pada Princeton University, General Manager Community Media Network di Amman

Hak cipta: Project Syndicate, 2011.



  • Send
  • Print