Warga Miskin Juga Berhak Bersekolah *)
Kamis, 29 September 2011 | 07:16 WIB
TEMPO.CO, September 2011 adalah bulan yang tidak pernah terlupakan oleh Darwis, ayah Kori Setiawan. Bagaimana tidak, pada bulan itulah Darwis menemukan anaknya telah meninggal dengan cara gantung diri di rumahnya di Banyumas, Jawa Tengah. Ia menjadi orang pertama yang melihat jasad anaknya dengan leher terjerat di kamar mandi rumahnya.
Seperti diberitakan oleh sebuah media massa yang terbit di Jakarta, tidak ada konflik sebelumnya yang menyebabkan sang anak nekat gantung diri. Hanya, sebelum bunuh diri, sang anak tampak kecewa setelah keinginannya untuk melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan tidak terpenuhi karena ketiadaan biaya. Seorang anak yang memilih bunuh diri karena tidak bisa melanjutkan sekolah bukan kali ini saja terjadi. Pada 2010, di Jakarta, seorang anak berusia 11 tahun dikabarkan juga nekat bunuh diri. Sehari sebelum bunuh diri, ia merengek meminta melanjutkan sekolah.
Semakin hari biaya pendidikan memang semakin mahal dan tak terjangkau oleh keluarga kelas menengah-bawah. Mahalnya biaya pendidikan sudah dimulai sejak jenjang yang paling bawah hingga perguruan tinggi. Orang sering menyebut fenomena ini sebagai komersialisasi pendidikan.
Salah satu sekolah di kawasan Jakarta Timur, misalnya, menyelenggarakan pendidikan sejak dini, dari kelompok bermain (playgroup) hingga sekolah menengah pertama. Selain memakai label agama, sekolah itu mengklaim sebagai sekolah hijau. Sebuah perpaduan label yang menarik untuk dijual. Sekolah yang berbasiskan nilai-nilai religius dan ramah lingkungan hidup.
Lantas bagaimana dengan biaya pendidikan di sekolah tersebut? Untuk tingkat kelompok bermain, sekolah itu mematok harga sekitar Rp 10 juta pada tahun pertama, termasuk uang pangkal, uang sekolah, dan biaya lainnya. Biaya pendidikan pun semakin mahal seiring dengan meningkatnya jenjang pendidikan. Untuk SMP, misalnya, sekolah itu mematok harga kurang-lebih Rp 15 juta.
Bagaimana biaya pendidikan di sekolah lainnya di Jakarta? Di website keluargacerdas.com dituliskan soal beberapa sekolah di kawasan Jakarta yang mematok biaya pendidikan selangit. Untuk jenjang playgroup, sekolah mematok harga Rp 3-7 juta untuk uang pangkal. Sementara itu, untuk uang sekolah bulanannya bisa mencapai Rp 400-800 ribu. Seperti pola pada umumnya, biaya sekolah pun akan semakin mahal seiring dengan meningkatnya jenjang pendidikan. Untuk tingkat SMA, misalnya, biaya pendidikannya bisa berkisar Rp 22 juta.
Yang tak kalah mencengangkan lagi adalah data yang dirilis oleh Indonesia Corruption Watch bersama Aliansi Orang Tua Murid Peduli Pendidikan di Jakarta baru-baru ini. Menurut mereka, ada pungutan berupa sumbangan peserta didik baru (SPDB) dan sumbangan rutin bulanan (SRB), yang jumlahnya sangat besar untuk satu siswa.
SMA 70 Bulungan, Jakarta, seperti ditulis oleh salah satu media massa yang terbit di Ibu Kota, misalnya, pada tahun ajaran 2010/2011 menarik SPDB Rp 7 juta. Jumlah itu mengalami kenaikan pada tahun ajaran 2011/2012 sebesar Rp 10,8 juta. Adapun SRB pada tahun ajaran 2010/2011 sebesar Rp 425 ribu dan meningkat menjadi Rp 450 ribu pada tahun ajaran 2011/2012.
Uang yang harus dikeluarkan orang tua murid akan semakin besar dengan bertambahnya jenis pungutan lain. Data dari Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Dalam Negeri pernah memaparkan beberapa jenis pungutan di sekolah dari jenjang sekolah dasar hingga SMA. Pungutan itu antara lain uang seragam, uang buku atau lembar kerja siswa, uang masa orientasi, uang pembangunan gedung, dan juga sumbangan penyelenggaraan pendidikan.
Semakin tinggi jenjang pendidikan, tentu saja semakin besar biaya yang harus dikeluarkan. Perguruan tinggi negeri di Indonesia pun seperti berlomba menaikkan biaya pendidikan. Universitas Indonesia, misalnya, pada tahun ajaran 2011/2012 mematok biaya kuliah per semester untuk mahasiswa barunya berkisar Rp 5-7,5 juta per semester. Besarnya biaya kuliah per semester bervariasi, bergantung pada jurusan atau program studi yang diambil. Itu baru uang per semester, belum uang lainnya yang harus dibayar mahasiswa baru pada semester awal.
Hal itu bukan hanya terjadi di UI, tapi juga di kampus lainnya, seperti Institut Teknologi Bandung. Pada 2011, kampus yang merupakan almamater Presiden Indonesia pertama, Ir Sukarno, itu mematok biaya penyelenggaraan pendidikan yang dibayar di muka Rp 55 juta dan biaya penyelenggaraan pendidikan per semester yang dibayar pada setiap awal semester Rp 5 juta.
Siapa yang bisa membayar uang sekolah dari jenjang playgroup hingga perguruan tinggi itu? Jelas mereka adalah anak-anak dari keluarga yang orang tuanya kaya. Jika tanpa beasiswa, orang tua yang pendapatannya sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP) di Papua pun tidak bisa membayar uang sekolah sebesar itu untuk anaknya. Bahkan orang tua yang pendapatannya sedikit di atas UMP Papua pun belum tentu bisa menyekolahkan anaknya di PTN. UMP di Papua dijadikan parameter karena Papua adalah kawasan dengan UMP tertinggi pada 2011. Di Papua, UMP pada 2011 sebesar Rp 1.410.000.
Orang tua yang memiliki pendapatan Rp 2 juta per bulan, misalnya, tetap akan kesulitan membayar uang sekolah di playgroup hingga kuliah di PTN. Pasalnya, bersamaan dengan melambungnya biaya sekolah, terjadi pula kenaikan harga kebutuhan dasar lainnya, seperti makanan, pakaian, perumahan, dan kesehatan. Padahal pendidikan, dari jenjang terendah hingga pendidikan tinggi, adalah salah satu jalan bagi warga miskin untuk mengubah nasibnya. Namun jalan itu kini semakin sempit, bahkan tertutup, bagi warga miskin. Sementara itu, bagi kalangan orang kaya, jalan untuk meraih pendidikan yang layak sangat terbuka lebar seperti layaknya jalan bebas hambatan.
Ini jelas tidak adil. Anak-anak dari keluarga kelas menengah-bawah juga warga negara yang berhak mendapatkan pendidikan layak. Negara harus hadir untuk menghentikan komersialisasi pendidikan yang berpotensi menyingkirkan anak-anak dari keluarga kelas menengah-bawah di setiap jenjang pendidikan. Warga miskin juga berhak bersekolah. Dan, menurut konstitusi, negara harus menjamin terpenuhinya hak itu.
*) Firdaus Cahyadi, Knowledge Manager for Sustainable Development, OneWorld-Indonesia