Wapres Minta Kepala Daerah Tindak Pengusaha Penyebab Kebakaran Hutan
Senin, 14 Juli 2003 11:19 WIB
Bagikan
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Hamzah Haz menginstruksikan kepada gubernur dan bupati untuk tidak segan-segan menindak tegas para pengusaha perkebunan dan kehutanan yang menyebabkan terjadinya kebakaran hutan. Ia mengatakan, langkah Pemerintah Provinsi Riau mengajukan pengusaha yang menyebabkan kebakaran hutan ke pengadilan dapat dijadikan contoh. Hal itu disampaikan Wapres di hadapan para bupati dan wali kota se-Sumatera dan Kalimantan dalam acara pertemuan untuk antisipasi bencana kebakaran hutan di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (9/1) siang. Hamzah mengatakan, bencana kebakaran hutan yang beberapa kali terjadi di Indonesia, tidak mungkin dilepaskan dari kegiatan para pengusaha. Ada pengusaha yang menyiapkan lahan dengan cara mudah melalui jalan pintas. Ia mencontohkan dengan membakar hutan dan lahan. Wapres meminta agar pemerintah daerah menyusun program pengendalian kebakaran hutan. Program itu harus mempertimbangkan aspirasi kelembagaan dan kondisi di daerah. Ia mengingatkan kepada seluruh instansi dan masyarakat agar menyadari bahayanya kebakaran hutan. Sebab, itu berdampak luas bagi tatanan kehidupan masyarakat dan menimbulkan bencana lingkungan. Ia meminta agar lahan untuk masyarakat dan pengusaha diawasi secara maksimal, baik melalui satelit, maupun patroli di lapangan langsung. Begitu pula kerja sama dengan negara ASEAN terutama harus ditingkatkan untuk mengantisipasi yang lebih luas dari terjadinya kebakaran hutan, baik secara regional maupun internasional. Karena itu, langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas. Sebab, sudah banyak ancaman boikot yang dilancarkan oleh beberapa LSM di luar negeri. “Karena itu kita juga harus mengambil hikmah terjadinya kebakaran hutan di Indonesia pada tahun 1997-1998 yang melahap jutaaan hektar dengan kerugian yang sangat besar,” kata dia. (Dede Ariwibowo-Tempo News Room)
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura
10 menit lalu
Jokowi Keluhkan Banyak WNI Berobat ke Luar Negeri, Ini Kilas Balik Menteri Luhut Berobat di Singapura
Salah satu menteri Jokowi, Luhut Binsar Pandjaitan, diketahui pernah berobat hampir sebulan di Singapura pada November tahun lalu.
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024
12 menit lalu
Uang Beredar di Indonesia Mencapai Rp 8.888,4 Triliun per Maret 2024
BI mengungkapkan uang beredar dalam arti luas pada Maret 2024 tumbuh 7,2 persen yoy hingga mencapai Rp 8.888,4 triliun.
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta
13 menit lalu
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nurul Ghufron menggugat Dewan Pengawas (Dewas) KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
18 menit lalu
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi
19 menit lalu
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi
Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025
25 menit lalu
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025
Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
25 menit lalu
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan
Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat
28 menit lalu
2 Cara Blur WhatsApp Web di Chrome untuk Menjaga Privasi Chat
Ada beberapa cara blur WhatsApp Web di Chrome agar chat rahasia Anda tidak dibaca orang lain. Berikut ini beberapa tata caranya.
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung
31 menit lalu
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung
Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta
34 menit lalu
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta
Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.