Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keterangan Saksi Meragukan, Sidang Probosutedjo Ditunda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Akibat keterangan saksi dinilai meragukan, Ketua Majelis Hakim Muhammad Saleh menunda sidang lanjutan perkara korupsi senilai lebih dari Rp 100 miliar, dengan terdakwa Probosutedjo di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1). Saksi Hendra Siswanto, pegawai PT Menara Hutan Buwan milik Probosutedjo semula dihadirkan Jaksa Ketut Murdika untuk memberi keterangan seputar penjualan PT Hutan Buawana ke Shining Spring Recources Ltd. Penjualan itu sendiri terjadi setelah PT Hutan Buwana mengembalikan penyertaan modal PT Inhutani II senilai Rp 43 miliar, sehingga perusahaan patungan itu berubah status menjadi swasta murni dan berganti nama menjadi PT Wonogung Jinawi. Dalam persidangan sebelumnya, saksi Notaris Neneng Salmiah menjelaskan bahwa perubahan status Hutan Buwana menyebabkan perusahaan itu harus segera mengembalikan dana reboisasi dari Departemen Kehutanan senilai lebih dari Rp 100 miliar. Akte pengucuran dana reboisasi hanya untuk perusahaan patungan dengan PT Inhutani, kata Jaksa Pendamping Endang Sukesih, mengutip keterangan saksi Salmiah. Tapi, sampai kini, pinjaman dana reboisasi itu tak kunjung dikembalikan, karena terdakwa Probosutedjo beralasan belum ada penjadualan kembali pembayaran dari pemerintah dan kepemilikan saham PT Jinawi telah beralih kepada Spring Resources Ltd. Dalam sidang kali ini, saksi Siswanto membenarkan telah menjadi kuasa hukum PT Jinawi dalam proses jual beli itu. Namun, Majelis Hakim menemukan bahwa Siswanto ternyata juga menjadi kuasa hukum pihak pembeli, yakni Spring Resources Ltd. Kok bisa begini? Apa yang terjadi sebenarnya? tanya Hakim Saleh. Siswanto kemudian menegaskan, dirinya tidak pernah mejadi kuasa hukum Spring Resources Ltd dan hanya bertindak mewakili PT Jinawi. Akhirnya hakim memutuskan memanggil Notaris Benny Kristanto untuk mengkonfrontir keterangan Siswanto pada sidang berikutnya, Kamis (16/1) depan. Kristanti sendiri adalah notaris dalam proses jual beli PT Jinawi. Usai sidang, Jaksa Murdika menyambut baik keputusan hakim. Dari notaris itu, kita juga akan tahu bagaiamana implikasi hukum penjualan PT Jinawi, kata dia. Pada awal proses sidang, dalam tanggapannya atas dakwaan, kuasa hukum Probo Sonny Lumantouw menyatakan, perkara ini bukanlah perkara pidana korupsi melainkan hanya utang piutang perdata biasa. Pengembalian dana reboisasi pun, kata Lumantouw, bukanlah tanggung jawab kliennya karena Probo tidak lagi memegang saham mayoritas di PT Jinawi. Sementara, menurut Jaksa Murdika, perjanjian penjualan PT Jinawi pada Spring Resources Ltd adalah kunci untuk membuktikan ada tidaknya perbuatan melawan hukum. Kita akan lihat apakah penjualan itu sekaligus pengoper tanggung jawab pembayaran dana reboisasi atau tidak, kata dia. (Wahyu Dhyatmika-Tempo News Room)
Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

3 menit lalu

Ilustrasi Logo Meta. REUTERS/Dado Ruvic
Meta AI Resmi Diluncurkan, Ini Fitur-fitur Menariknya

Chatbot Meta AI dapat melakukan sejumlah tugas seperti percakapan teks, memberi informasi terbaru dari internet, menghubungkan sumber, hingga menghasilkan gambar dari perintah teks.


Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

5 menit lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Penelitian Tak Tuntas Sesar Gempa IKN dan Syarat TOEFL dari PT KAI di Top 3 Tekno

Selain soal sesar gempa di sekitar IKN dan syarat TOEFL untuk pelamar kerja di PT KAI, ada pula prediksi ketibaan musim kemarau di Jawa Barat.


75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

6 menit lalu

ilustrasi visa (pixabay.com)
75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

15 menit lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

16 menit lalu

Ekspresi pemain Liverpool Mohamed Salah setelah pemain Everton Dominic Calvert-Lewin mencetak gol dalam pertandingan Liga Inggris di Goodison Park, Liverpool, 25 April 2024. Everton berhasil kalahkan Liverpool dengan skor 2-0 pada derby Merseyside. Action Images via Reuters/Lee Smith
Liverpool Keok di Kandang Everton, Jurgen Klopp: Kami Terburu-bruu dan Tidak Cukup Baik

Manajer Liverpool Jurgen Klopp meminta maaf kepada para penggemar setelah kekalahan 2-0 dari Everton dalam Derby Merseyside.


Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

17 menit lalu

Paro Taktsang atau Tiger's Nest di Bhutan (Pixabay)
Bhutan Hapus Syarat Asuransi Perjalanan yang Diwajibkan saat Pandemi

Penghapusan syarat asuransi ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah pengunjung untuk menjelajahi budaya, bentang alam, dan warisan unik Bhutan.


Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

21 menit lalu

Ilustrasi plagiat
Mahasiswa ITPLN yang Diduga Plagiarisme Minta Maaf, Dosen Cambridge Tak Akan Perpanjang Kasusnya

Dalam email permintaan maaf kepada Ilias Alami, dosen ITPLN terkesan seperti menyalahkan mahasiswa.


Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

22 menit lalu

Jimin BTS. Foto: Instagram/@bts.bighitofficial
Lagu Like Crazy Jimin BTS Puncaki Hot 50 World Song

Lagu Like Crazy Jimin itu sudah sembilan kali menduduki posisi puncak 50 Hot World Song


Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

23 menit lalu

Ilustrasi wanita menggunakan penutup mata saat tidur. Foto: Freepik.com/senivpetro
Pola Tidur Baik Bantu Kurangi Risiko Penyakit Jantung dan Stroke

Pola tidur yang sehat dapat membantu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.


Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

24 menit lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu, 8 November 2023. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Akan Digelar di PN Jaksel Hari Ini

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU karena penggelapan uang yayasan.