Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walikota Pertanyakan Bukti Kepemilikan Tanah Warga yang Menolak Digusur

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekitar 500 orang warga bekas wilayah RW 04, Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (16/1) siang mendatangi gedung DPRD DKI. Warga dari kawasan yang disebut bongkaran ini menolak Surat Perintah Bongkar (SPB) nomor 3060/1.785.2 dari Walikota Jakarta Barat Sarimun Hadisaputra yang mengultimatum warga untuk membongkar bangunannya hingga batas waktu tanggal 20 Januari. Sekitar sepuluh orang perwakilan warga kemudian hanya diterima dua orang anggota dewan dari komisi A. Mereka adalah ketua komisi A, Pantas Nainggolan (Fraksi PDI-P) dan Soleh Rahman (F-PAN). Sebagian besar anggota dewan sedang mengikuti rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi soal RAPBD DKI 2003. Menurut Patra M.Zen dari YLBHI yang mendampingin warga, ancaman penggusuran itu terjadi karena wilayah bekas RW 04 itu diklaim telah menjadi milik PT Cakra Wirabumi Mandala.Padahal, warga setempat memiliki bukti-bukti lengkap kepemilikan tanah yang mereka tempati. Bahkan ada beberapa orang warga yang sudah menempati tempat itu sejak sebelum Indonesia merdeka, kata Patra. Patra mengatakan, pada tahun 1954, warga setempat sudah membuat dan membayar surat pengakuan negara atas tanah atau Ipeda. Hingga tahun 1989, memang belum ada masalah. Namun pada tahun 1989, mulai masuk sebuah perusahaan yang ingin membebaskan tanah di kawasan tersebut. Setelah itu ada proses tawar menawar dengan warga, warga yang tidak mau pindah, mulai diintimidasi dengan kekerasan, ujar Patra. Pada tahun 1989, saat sengketa lahan itu terjadi, warga di tempat ini tidak bisa membuat KTP. Selain itu, wilayah RW 04 kelurahan Jembatan Lima kemudian dihapuskan. Makanya disebut eks-RW 04, ujarnya Salim, salah seorang warga setempat, pada saat itu menolak ganti rugi yang diajukan yakni Rp.350 ribu per meter persegi. Ia pun bertahan hingga tahun 1991. Dia kemudian sempat disekap selama tujuh bulan di suatu tempat di daerah Blok A, setelah diajak berunding di rumah ketua RT setempat. Tapi saya berhasil membebaskan diri dan sempat dikira orang gila, ujarnya. Sejak itulah ia terpaksa pindah dari kawasan tersebut. Pada tahun 1998, kawasan itu relatif tenang sehingga banyak pula warga yang sudah kembali menempatinya. Namun, pada tahun 2002, PT. Cakrawirabumi mengaku punya hak atas tanah seluas lima hektar disana. "Perusahaan itu tidak mungkin punya hak atas tanah ini karena warga punya bukti kepemilikan yang sah, kata Patra. Penghapusan RW 04 ini juga dipertanyakan Patra. Pasalnya, sudah banyak warga yang bermukim kembali di lokasi itu. Bahkan, kini sudah ada pasar, empat buah musala, dua majlis taklim, sebuah sekolah (SLTPN 19), tempat usaha wartel dan klinik bersalin. Singkatnya, ada perputaran ekonomi di sana. Warga disana juga sudah berpendapatan, di sana juga ada 734 siswa SD, 149 siswa SMP dan 104 siswa SMA yang bertempat tinggal, kata Patra. Ketua komisi A, Pantas Nainggolan, menanggapi hal ini dengan berjanji akan segera memanggil pihak pemerintah kota Jakarta Barat sebelum tanggal 20 Januari. Pihak walikota jangan sampai ikut campur kalau ini sengketa perdata antara warga dengan PT. Cakra Wirabumi Mandala. Kami juga segera akan berkomunikasi dengan pihak pemerintah kota Jakarta Barat agar tidak melakukan tindakan apa-apa sebelum proses penyelesaian dengan warga ditindak lanjuti, katanya. Ratusan warga eks-RW 04 Bongkaran yang menamakan diri Paguyuban Rakyat Anti Penggusuran (PARAP) ini mendatangi gedung DPRD dengan sekitar 15 buah bus dan truk. Saat rekan mereka diterima Komisi A, warga sempat berorasi dan menggelar bermacam spanduk dan poster-poster diluar pagar gedung. Bunyi poster itu antara lain, Kami Menolak Digusur", "Wahai DPRD Dengarkan Jeritan Hati Kami, Kami Hanya Ingin Hidup Tenang, Nasi Sudah Menjadi Bubur, Anda Menggusur, Kami Tidak Akan Mundur. Mereka juga membawa sebuah keranda hitam sebagai bentuk keprihatinan. Mereka juga mendesak dewan segera memanggil walikota dan gubernur DKI untuk mencabut SPB tersebut. Sementara itu, Walikota Jakarta Barat, Sarimun Hadsaputra, mengatakan pihaknya akan menunggu situasi untuk melakukan pembongkaran rumah warga eks-RW 04, Jembatan Besi, tersebut. Katanya DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara pemilik tanah dengan masyarakat, kata Sarimun saat dihubungi Tempo News Room lewat telepon selulernya. Oleh karena itu, dia masih belum bisa menentukan, akan tetap melakukan penggusuran pada 20 januari mendatang atau tidak. Sarimun juga mengatakan, dirinya akan melihat bukti-bukti yang dimiliki penduduk. Tetapi, dia tetap yakin bahwa pihak yang sah menggunakan tanah tersebut adalah PT Cakrawira Bumimandala. Ya, kita lihat saja, mereka (penduduk) punya bukti apa. PT Cakrawira itu jelas memiliki surat kepemilikan atas tanah itu, katanya menjelaskan.(Purwanto/Dimas Adityo-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

4 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

16 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

23 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

29 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

30 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

34 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

39 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

46 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

52 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

56 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan